SUMBAWAPSOT.com, Mataram – Ketua Pansus I DPRD NTB, Abdul Rauf, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Perizinan Berusaha di Daerah sebagai kelanjutan dari pembahasan sebelumnya. Ia menegaskan, Perda ini akan menjadi ‘senjata regulatif’ untuk memperkuat iklim usaha dan menarik investasi ke Nusa Tenggara Barat.
“Pantai kita ini strategis. Potensi besar ada di depan mata. Tapi kalau regulasinya ruwet, siapa yang mau datang?,” kata Rauf saat ditemui usai rapat pansus di ruang sidang DPRD NTB, Rabu (7/5).
Menurutnya, semangat dari Perda ini adalah menindaklanjuti amanat UU Cipta Kerja dan peraturan pemerintah turunannya terkait perizinan. Pansus I akan menggelar serangkaian pertemuan dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya guna merumuskan aturan yang mempermudah dan mempercepat proses perizinan di NTB.
“Kita ingin semua jelas. Jangan ada lagi pelaku usaha bingung, harus bayar berapa, prosesnya berapa lama, dan harus ke mana dulu. Semua harus transparan, cepat, dan pasti,” tegas politisi Demokrat Dapil NTB VI (Dompu, Bima dan Kota Bima) yang dikenal vokal ini.
Tak hanya soal kemudahan, Perda ini juga diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum dan membangun database pelaku usaha di NTB, yang selama ini dinilai masih simpang siur. Menurut Rauf, ketidakjelasan data ini berdampak langsung pada buruknya pelayanan, termasuk di sektor peternakan.
“Berapa banyak sih pelaku usaha kita? Kita gak tahu pasti. Itu masalah. Makanya nanti kita dorong agar ada sosialisasi masif. Yang belum berizin, ayo kita bantu salurkan idenya,” tambahnya.
Rauf juga menyinggung persoalan pelik seputar perizinan sektor tambang dan pemanfaatan air laut. Ia menyoroti tumpang tindih kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota yang kerap membuat pelaku usaha terjebak dalam labirin birokrasi.
“Contohnya, izin tambang 0-12 mil itu urusan provinsi. Tapi lokasi di wilayah kabupaten. Harusnya ada kejelasan. Perda ini akan jadi payung hukum, nanti teknisnya diatur lewat pergub,” ujarnya.
Ke depan, ia mendorong agar seluruh proses perizinan bisa dilakukan secara digital dan terintegrasi melalui sistem online.
“Jadi pelaku usaha dari mana pun bisa tahu, oh, kalau mau buka usaha sektor A, ini yang harus disiapkan. Gak usah ribet lagi,”terang Rauf.
Pansus I sendiri merupakan satu dari empat pansus yang sedang bekerja dalam masa sidang kali ini. Fokusnya adalah penyusunan Perda terkait perizinan berusaha, sementara pansus lainnya membahas isu seperti perampingan OPD dan lainnya.












