SUMBAWAPOST.com |™ Sumbawa Barat- Hendak Menyeberang ke Lombok, seorang Pria berinisial AP (29), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan, justru diamankan polisi di Pelabuhan Laut Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.
AP diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 04.49 Wita, di kawasan Pelabuhan Laut Tano, Polres Sumbawa Barat, Polda NTB.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan DPO tersebut merupakan hasil kerja keras personel dalam melakukan penyelidikan serta koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain.
“Keberhasilan pengungkapan DPO tersebut merupakan hasil kerja keras personel dalam melakukan penyelidikan serta koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain,” tegas Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar.
Dari hasil Penyelidikan, Polisi memperoleh informasi bahwa AP yang selama ini dicari berada di kawasan Pelabuhan Laut Tano. Ia disebut sedang menunggu keberangkatan kapal feri menuju Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 04.45 Wita, Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat yang dipimpin Panit Opsnal II Reskrim Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota IPDA I Kadek Anom Suardinatha, bergerak menuju lokasi.
Setibanya di ruang penumpang, petugas mendekati seorang pria yang diduga sebagai tersangka. Polisi kemudian melakukan pengecekan identitas dan mencocokkannya dengan ciri-ciri yang telah diperoleh sebelumnya.
Hasil pencocokan tersebut memastikan pria itu merupakan AP, tersangka yang masuk dalam DPO kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Selanjutnya, personel Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat berkoordinasi dengan Pos Penjagaan Kawasan Pelabuhan Laut Tano Polres Sumbawa Barat untuk mengamankan AP dan membawanya menuju Pos Penjagaan Kawasan Pelabuhan Laut Tano.
AP diketahui merupakan laki-laki berusia 29 tahun, bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Setelah diamankan, AP dibawa ke Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Rasanae Barat menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan DPO tersebut merupakan hasil kerja keras personel dalam melakukan penyelidikan serta koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










