Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Aroma skandal politik kembali menyeruak di Kabupaten Dompu. Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, dengan lantang mengungkap ketidakberesan dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D). Lebih mengejutkan lagi, dirinya tidak dilibatkan sama sekali dalam prosesnya.

SK ini diduga cacat prosedural, tanpa kajian mendalam, dan berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Seharusnya TP2D dibahas dulu, ada latar belakang, manfaat, dan landasan hukum yang jelas. Kalau memang ada kajian dan telaahan, seharusnya yang diterbitkan adalah Peraturan Bupati (Perbup), bukan SK,” tegas Syirajuddin dengan nada geram, saat dikonfirmasi media ini, Jum’at 28 Maret 2025.

Baca Juga :  Gubernur NTB Ingatkan Developer: Jangan Hanya Bangun Rumah, Tapi Juga Bangun Tanggung Jawab

Diduga Ada Pemain Bayangan, Wakil Bupati Dompu Tak Dilibatkan dalam Kebijakan Daerah

Namun, drama tidak berhenti di situ, Keputusan Bupati Nomor 027 tentang Penetapan 10 Program Strategis Daerah juga dipertanyakan. Lagi-lagi, Wakil Bupati tidak diajak bicara.

“Produk hukum ini atas nama siapa? Apakah Wakil Bupati bukan bagian dari pimpinan yang ikut bertanggung jawab terhadap kebijakan daerah?,” tanya Syirajuddin dengan nada tajam.

Ada Konspirasi Berdasi di Balik SK ini? 

Pernyataan ini langsung memicu spekulasi liar. Apakah ada “tangan-tangan tak terlihat” yang bermain di balik keputusan-keputusan strategis daerah? Mengapa Wakil Bupati dipinggirkan?

Baca Juga :  NTB Jadi Panggung Demokrasi Nasional: Wagub Umi Dinda Tegaskan Kritik Boleh, Asal Santun

“Ini konspirasi berdasi yang melanggar aturan,” tuding Syirajuddin.

Publik kini bertanya-tanya: Siapa yang bermain di balik kebijakan ini? Apakah Dompu sedang dikendalikan oleh segelintir elite yang mengabaikan prinsip demokrasi dan transparansi?

Jika seorang Wakil Bupati saja bisa disingkirkan, bagaimana dengan hak-hak masyarakat? Apakah ini sinyal bahwa Dompu sedang dikuasai oleh kepentingan kelompok tertentu?

Terpisah, Bupati Dompu Bambang Firdaus belum mendapatkan tanggapan saat dikonfirmasi media ini, hingga berita ini diterbitkan.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 5,294 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru