SUMBAWAPOST.com, Dompu – Aroma skandal politik kembali menyeruak di Kabupaten Dompu. Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, dengan lantang mengungkap ketidakberesan dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D). Lebih mengejutkan lagi, dirinya tidak dilibatkan sama sekali dalam prosesnya.
SK ini diduga cacat prosedural, tanpa kajian mendalam, dan berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Seharusnya TP2D dibahas dulu, ada latar belakang, manfaat, dan landasan hukum yang jelas. Kalau memang ada kajian dan telaahan, seharusnya yang diterbitkan adalah Peraturan Bupati (Perbup), bukan SK,” tegas Syirajuddin dengan nada geram, saat dikonfirmasi media ini, Jum’at 28 Maret 2025.
Diduga Ada Pemain Bayangan, Wakil Bupati Dompu Tak Dilibatkan dalam Kebijakan Daerah
Namun, drama tidak berhenti di situ, Keputusan Bupati Nomor 027 tentang Penetapan 10 Program Strategis Daerah juga dipertanyakan. Lagi-lagi, Wakil Bupati tidak diajak bicara.
“Produk hukum ini atas nama siapa? Apakah Wakil Bupati bukan bagian dari pimpinan yang ikut bertanggung jawab terhadap kebijakan daerah?,” tanya Syirajuddin dengan nada tajam.
Ada Konspirasi Berdasi di Balik SK ini?
Pernyataan ini langsung memicu spekulasi liar. Apakah ada “tangan-tangan tak terlihat” yang bermain di balik keputusan-keputusan strategis daerah? Mengapa Wakil Bupati dipinggirkan?
“Ini konspirasi berdasi yang melanggar aturan,” tuding Syirajuddin.
Publik kini bertanya-tanya: Siapa yang bermain di balik kebijakan ini? Apakah Dompu sedang dikendalikan oleh segelintir elite yang mengabaikan prinsip demokrasi dan transparansi?
Jika seorang Wakil Bupati saja bisa disingkirkan, bagaimana dengan hak-hak masyarakat? Apakah ini sinyal bahwa Dompu sedang dikuasai oleh kepentingan kelompok tertentu?
Terpisah, Bupati Dompu Bambang Firdaus belum mendapatkan tanggapan saat dikonfirmasi media ini, hingga berita ini diterbitkan.












