Kabid SMK Dikbud NTB Hasil Mutasi Awal Tahun Kini di OTT Menjelang Akhir Tahun 2024

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Dunia pendidikan di Nusa Tenggara Barat (NTB) tercoreng atas dugaan suap Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, berinisial AM.

Kronologi tertangkap tangan oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram, Rabu (11/12/2024). Dilakukan sesaat setelah AM diduga menerima uang tunai Rp50 juta dari seorang suplier bahan bangunan terkait proyek pengadaan di SMK 3 Mataram.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini menjadi bukti nyata keseriusan polisi dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli). Dalam penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan Rp50 ribu yang disimpan di tas, serta dua unit iPhone yang diduga terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Sekda NTB Sikapi Tudingan HMI MPO Soal Keterlibatan DAK Rp99 Miliar dan Interpelasi DPRD

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., mengonfirmasi penangkapan ini. “Benar, kami menangkap seorang pegawai Dinas Pendidikan NTB dalam OTT. Ia diduga terlibat tindak pidana pemerasan atau pungutan liar terkait jabatan,” ujar AKP Regi.

Saat ini, AM menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Mataram. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap perlunya integritas dalam dunia pendidikan. Sektor yang seharusnya menjadi pilar pembentukan generasi muda justru dirusak oleh ulah oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  TERUNGKAP! Anggota KPU Lombok Timur Dipecat karena Terlibat di PDIP

“Saya imbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan pungutan liar demi menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi,”pesannya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, Drs. Lalu Gita Ariadi memutasi pejabat di tingkat Pemprov NTB pada Senin, 25 Maret 2024 lalu.

Sebanyak 76 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov NTB dimutasi kemarin. Salah satu yang mengalami pergantian, yaitu jabatan Kepala Bidang SMK Dinas Dikbud NTB.

Jabatan tersebut yang diisi oleh terduga Pelaku saat ini di OTT dengan inisial AM yang saat itu menggantikan MKI. Kini jelang akhir tahun AM di OTT Polresta Mataram.

 

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB