Gubernur NTB Ngantor di Senayan, RUU Kepulauan Ini Wajib, Bukan Sekadar Wacana Ombak

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal salaman dengan Yusril Ihza Mahendra. dok: Pemprov untuk Sumbawa Post

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal salaman dengan Yusril Ihza Mahendra. dok: Pemprov untuk Sumbawa Post

SUMBAWAPOST.com | Jakarta- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Rakor berlangsung di Gedung Nusantara V, Jakarta, Senin (2/12).

Rapat dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukumpam), Yusril Ihza Mahendra, yang menegaskan posisi penting RUU Daerah Kepulauan dalam desain besar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Saya berkepentingan memastikan bahwa kebijakan hukum nasional, termasuk pembentukan Undang-Undang Daerah Kepulauan, selaras dengan arah pembangunan nasional Asa Cita, RPJPN, RPJMN, sekaligus responsif terhadap aspirasi daerah dan kebutuhan warga di lapangan,” ujar Menko Yusril.

Baca Juga :  Ketua DPD IMM NTB Murka! Tiket Naik 2X Lipat, Gubernur Malah Asyik Selfie

Ia menekankan bahwa RUU ini adalah lex specialis yang diperlukan untuk memastikan karakter negara kepulauan benar-benar hadir dalam kebijakan publik maupun penganggaran di pusat dan daerah.

“Pembentukan Undang-Undang Daerah Kepulauan bukan agenda sektoral yang berdiri sendiri. Dia adalah bagian dari desain besar Indonesia Emas 2045, sebuah lex specialis yang dibutuhkan agar ciri negara kepulauan tidak berhenti di halaman konstitusi dan dokumen perencanaan, tetapi turun ke dalam APBN, APBD, dan pelayanan publik di pulau-pulau terluar,” tegasnya.

Baca Juga :  NTB Punya Sinar Panjang, Bukan Cuma Harapan! Gubernur Iqbal: Matahari Kami Bisa Terangi Bali Sampai NTT 

Kehadiran Gubernur NTB dalam rakor ini menguatkan komitmen daerah untuk mempercepat pengesahan RUU tersebut. Sebagai provinsi kepulauan, NTB berkepentingan terhadap regulasi yang mampu memberikan kepastian pembangunan infrastruktur, konektivitas, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Editor : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: https://SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Calendar of Event Lombok Barat 2026 Diluncurkan, 32 Agenda Wisata Ditargetkan Genjot Ekonomi Daerah
Tradisi Sakral Lombok Barat Tembus Nasional, Pujawali dan Perang Topat Resmi Masuk 110 Kharisma Event Nusantara 2025
Perang Topat Lingsar Kembali Menggema! Tradisi Toleransi Lombok Barat Raih Kharisma Event Nusantara 2025, UMKM Ikut Panen Berkah
NTB Siaga Nataru, Gubernur Susun Rencana Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata
Kemenkum NTB Gencarkan Pengawasan Notaris, Satgas PNBP Fidusia Segera Dibentuk
Rinjani Tak Boleh Rusak, Gubernur NTB Dorong Geopark Berbasis Pelestarian, Budaya, dan Pariwisata Berkualitas
Ngopi Bareng Berujung Dukungan, PSOI NTB Bidik PT Amman untuk Masa Depan Surfing NTB
Nilai Tukar Petani NTB November 2025 Naik 1,61 Persen, Ini Penyebabnya
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:00 WIB

Calendar of Event Lombok Barat 2026 Diluncurkan, 32 Agenda Wisata Ditargetkan Genjot Ekonomi Daerah

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:35 WIB

Tradisi Sakral Lombok Barat Tembus Nasional, Pujawali dan Perang Topat Resmi Masuk 110 Kharisma Event Nusantara 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:11 WIB

Perang Topat Lingsar Kembali Menggema! Tradisi Toleransi Lombok Barat Raih Kharisma Event Nusantara 2025, UMKM Ikut Panen Berkah

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:00 WIB

NTB Siaga Nataru, Gubernur Susun Rencana Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

Kemenkum NTB Gencarkan Pengawasan Notaris, Satgas PNBP Fidusia Segera Dibentuk

Berita Terbaru