Gubernur NTB Ngantor di Senayan, RUU Kepulauan Ini Wajib, Bukan Sekadar Wacana Ombak

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal salaman dengan Yusril Ihza Mahendra. dok: Pemprov untuk Sumbawa Post

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal salaman dengan Yusril Ihza Mahendra. dok: Pemprov untuk Sumbawa Post

SUMBAWAPOST.com | Jakarta- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Rakor berlangsung di Gedung Nusantara V, Jakarta, Senin (2/12).

Rapat dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukumpam), Yusril Ihza Mahendra, yang menegaskan posisi penting RUU Daerah Kepulauan dalam desain besar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Saya berkepentingan memastikan bahwa kebijakan hukum nasional, termasuk pembentukan Undang-Undang Daerah Kepulauan, selaras dengan arah pembangunan nasional Asa Cita, RPJPN, RPJMN, sekaligus responsif terhadap aspirasi daerah dan kebutuhan warga di lapangan,” ujar Menko Yusril.

Baca Juga :  Rp5,7 Triliun Mitigasi Bencana Gunung Masuk NTB, Total Rp8 Triliun Program Pusat: Ini Daftarnya

Ia menekankan bahwa RUU ini adalah lex specialis yang diperlukan untuk memastikan karakter negara kepulauan benar-benar hadir dalam kebijakan publik maupun penganggaran di pusat dan daerah.

“Pembentukan Undang-Undang Daerah Kepulauan bukan agenda sektoral yang berdiri sendiri. Dia adalah bagian dari desain besar Indonesia Emas 2045, sebuah lex specialis yang dibutuhkan agar ciri negara kepulauan tidak berhenti di halaman konstitusi dan dokumen perencanaan, tetapi turun ke dalam APBN, APBD, dan pelayanan publik di pulau-pulau terluar,” tegasnya.

Baca Juga :  M-Banking Bank NTB Syariah Bikin DPRD Terpukau, Sekretaris Komisi III Langsung Angkat Jempol

Kehadiran Gubernur NTB dalam rakor ini menguatkan komitmen daerah untuk mempercepat pengesahan RUU tersebut. Sebagai provinsi kepulauan, NTB berkepentingan terhadap regulasi yang mampu memberikan kepastian pembangunan infrastruktur, konektivitas, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Editor : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: https://SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur NTB Jawab Kritik FITRA: Belanja Modal 3,4 Persen Akibat Pemotongan DAU, Target 20 Persen Dikejar di APBD-P
FITRA Bongkar APBD NTB 2026: Belanja Modal Hanya 3,4 Persen, Terendah Secara Nasional
Sekolah Swasta Tak Lagi Anak Tiri, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Siapkan 400 Sertifikasi SMK
Brang Ene Jadi Lokasi Program Wisata Kerakyatan dan Agribisnis Sapi, Pemkab Sumbawa Barat Siapkan 200 Ekor Sapi
Nekat Copet HP Demi Baju Lebaran Pacar, Remaja 16 Tahun Diamankan Warga di Lombok Timur
Pemudik Siap-Siap! Kapolda NTB Edy Murbowo Cek Langsung Kesiapan Pelabuhan Lembar Jelang Lebaran 2026
Permen Komdigi 9/2026 Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, DPRD NTB Nadirah Al-Habsyi Soroti Hak Anak dan Literasi Digital
Kapolda NTB Bukber Bareng BEM dan OKP, Ngobrol Santai Tapi Pesannya Tegas: Jaga NTB!
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 01:15 WIB

Gubernur NTB Jawab Kritik FITRA: Belanja Modal 3,4 Persen Akibat Pemotongan DAU, Target 20 Persen Dikejar di APBD-P

Senin, 9 Maret 2026 - 00:51 WIB

FITRA Bongkar APBD NTB 2026: Belanja Modal Hanya 3,4 Persen, Terendah Secara Nasional

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:33 WIB

Sekolah Swasta Tak Lagi Anak Tiri, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Siapkan 400 Sertifikasi SMK

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:48 WIB

Brang Ene Jadi Lokasi Program Wisata Kerakyatan dan Agribisnis Sapi, Pemkab Sumbawa Barat Siapkan 200 Ekor Sapi

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:04 WIB

Nekat Copet HP Demi Baju Lebaran Pacar, Remaja 16 Tahun Diamankan Warga di Lombok Timur

Berita Terbaru