SUMBAWAPOST.com | Jakarta- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Rakor berlangsung di Gedung Nusantara V, Jakarta, Senin (2/12).
Rapat dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukumpam), Yusril Ihza Mahendra, yang menegaskan posisi penting RUU Daerah Kepulauan dalam desain besar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Saya berkepentingan memastikan bahwa kebijakan hukum nasional, termasuk pembentukan Undang-Undang Daerah Kepulauan, selaras dengan arah pembangunan nasional Asa Cita, RPJPN, RPJMN, sekaligus responsif terhadap aspirasi daerah dan kebutuhan warga di lapangan,” ujar Menko Yusril.
Ia menekankan bahwa RUU ini adalah lex specialis yang diperlukan untuk memastikan karakter negara kepulauan benar-benar hadir dalam kebijakan publik maupun penganggaran di pusat dan daerah.
“Pembentukan Undang-Undang Daerah Kepulauan bukan agenda sektoral yang berdiri sendiri. Dia adalah bagian dari desain besar Indonesia Emas 2045, sebuah lex specialis yang dibutuhkan agar ciri negara kepulauan tidak berhenti di halaman konstitusi dan dokumen perencanaan, tetapi turun ke dalam APBN, APBD, dan pelayanan publik di pulau-pulau terluar,” tegasnya.
Kehadiran Gubernur NTB dalam rakor ini menguatkan komitmen daerah untuk mempercepat pengesahan RUU tersebut. Sebagai provinsi kepulauan, NTB berkepentingan terhadap regulasi yang mampu memberikan kepastian pembangunan infrastruktur, konektivitas, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau.
Penulis : SUMBAWAPOST.com
Editor : SUMBAWAPOST.com
Sumber Berita: https://SUMBAWAPOST.com









