Gubernur NTB Dinilai Tutup Mata dan Abaikan Meritokrasi, Surat Mundur Sadimin dari Jabatan Rangkap Terkubur Sejak Mei

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram –Juru Bicara NTB Transparency and Policy Watch (NTPW), Baharudin Umar, melontarkan kritik keras kepada Gubernur NTB, H. L. Muhamad Iqbal, terkait sikap bungkamnya atas pengunduran diri Sadimin dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sejak awal Mei 2025.

“Kami sangat menyesalkan sikap Gubernur yang terkesan membiarkan situasi ini berlarut. Padahal, pengunduran diri Sadimin merupakan bentuk ketaatan terhadap prinsip meritokrasi serta upaya menghindari konflik kepentingan,” tegas Baharudin kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, Sadimin yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR NTB telah mengajukan surat pengunduran diri dari posisi Plt PBJ sejak 5 Mei 2025. Fakta itu diungkap dalam audiensi NTPW bersama Kadis PUPR yang digelar hari ini.

“Kadis PUPR sendiri sudah menyatakan telah mengajukan pengunduran diri. Tapi anehnya, sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari Gubernur,” ungkap Bahar.

Baca Juga :  Miq Iqbal Apresiasi DPRD NTB Rampungkan SOTK: Saatnya Cari Driver OPD yang Tak Bikin Mesin Birokrasi Mogok!

NTPW menilai penempatan Sadimin sebagai Plt Kepala Biro PBJ bertentangan dengan sejumlah ketentuan hukum. Dalam struktur pemerintahan, jabatan Kadis PUPR yang mengelola proyek-proyek konstruksi tidak boleh merangkap sebagai pejabat pengadaan barang dan jasa.

Larangan tersebut, jelas Bahar, ditegaskan dalam:
– PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang melarang PNS merangkap jabatan struktural.

– Peraturan Kepala LKPP No. 10 Tahun 2021, yang menyatakan jabatan fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) tidak boleh dirangkap oleh pejabat struktural seperti kepala dinas.

“Rangkap jabatan membuka celah konflik kepentingan. Bayangkan, satu orang mengatur proyek sekaligus jadi pengelola lelang ini berbahaya dan rawan penyimpangan,” kata Baharudin.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Kirim Pejuang NTB ke Jepang, Disuntik Semangat Samurai: Jangan Lupa Pesan Ini, Bung!

Ia menegaskan, posisi ganda ini tak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam integritas sistem pengadaan barang dan jasa di Pemprov NTB.
“Kalau dibiarkan, ini bisa merusak kepercayaan publik dan menimbulkan kerugian negara akibat potensi intervensi dalam proses lelang,” tegasnya lagi.

NTPW bahkan mengingatkan bahwa tindakan rangkap jabatan seperti ini dapat berujung sanksi administratif, termasuk pembatalan proses pengadaan jika ditemukan unsur pelanggaran atau penyimpangan prosedur.

Untuk itu, NTPW mendesak Gubernur NTB agar segera menindaklanjuti surat pengunduran diri Sadimin dan menunjuk pejabat baru yang profesional dan kompeten di posisi strategis Kepala Biro PBJ.

“Gubernur harus menunjukkan komitmennya terhadap prinsip meritokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Jangan sampai jabatan publik dipertahankan hanya karena kedekatan atau kompromi politik,” pungkas Baharudin.

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 301 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru