SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Organisasi

Gubernur NTB Dinilai Tutup Mata dan Abaikan Meritokrasi, Surat Mundur Sadimin dari Jabatan Rangkap Terkubur Sejak Mei

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Juni 24, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Gubernur NTB Dinilai Tutup Mata dan Abaikan Meritokrasi, Surat Mundur Sadimin dari Jabatan Rangkap Terkubur Sejak Mei
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Mataram –Juru Bicara NTB Transparency and Policy Watch (NTPW), Baharudin Umar, melontarkan kritik keras kepada Gubernur NTB, H. L. Muhamad Iqbal, terkait sikap bungkamnya atas pengunduran diri Sadimin dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sejak awal Mei 2025.

RELATED POSTS

TV Kabel Ilegal Menggila di NTB, Ketua KPID Ajeng Rosalinda Desak Pemerintah Turun Tangan

Kepala Sekolah SMK PP Negeri Bima Bantah Penggunaan Dana BOS untuk Pengembalian Gaji Honorer

Kontroversi Dana BOS, Guru SMK PP Negeri Bima Dipotong Gaji, Pengembalian Jadi Sorotan

“Kami sangat menyesalkan sikap Gubernur yang terkesan membiarkan situasi ini berlarut. Padahal, pengunduran diri Sadimin merupakan bentuk ketaatan terhadap prinsip meritokrasi serta upaya menghindari konflik kepentingan,” tegas Baharudin kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, Sadimin yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR NTB telah mengajukan surat pengunduran diri dari posisi Plt PBJ sejak 5 Mei 2025. Fakta itu diungkap dalam audiensi NTPW bersama Kadis PUPR yang digelar hari ini.

ADVERTISEMENT

“Kadis PUPR sendiri sudah menyatakan telah mengajukan pengunduran diri. Tapi anehnya, sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari Gubernur,” ungkap Bahar.

NTPW menilai penempatan Sadimin sebagai Plt Kepala Biro PBJ bertentangan dengan sejumlah ketentuan hukum. Dalam struktur pemerintahan, jabatan Kadis PUPR yang mengelola proyek-proyek konstruksi tidak boleh merangkap sebagai pejabat pengadaan barang dan jasa.

Larangan tersebut, jelas Bahar, ditegaskan dalam:
– PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang melarang PNS merangkap jabatan struktural.

– Peraturan Kepala LKPP No. 10 Tahun 2021, yang menyatakan jabatan fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) tidak boleh dirangkap oleh pejabat struktural seperti kepala dinas.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Rangkap jabatan membuka celah konflik kepentingan. Bayangkan, satu orang mengatur proyek sekaligus jadi pengelola lelang ini berbahaya dan rawan penyimpangan,” kata Baharudin.

Ia menegaskan, posisi ganda ini tak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam integritas sistem pengadaan barang dan jasa di Pemprov NTB.
“Kalau dibiarkan, ini bisa merusak kepercayaan publik dan menimbulkan kerugian negara akibat potensi intervensi dalam proses lelang,” tegasnya lagi.

NTPW bahkan mengingatkan bahwa tindakan rangkap jabatan seperti ini dapat berujung sanksi administratif, termasuk pembatalan proses pengadaan jika ditemukan unsur pelanggaran atau penyimpangan prosedur.

Untuk itu, NTPW mendesak Gubernur NTB agar segera menindaklanjuti surat pengunduran diri Sadimin dan menunjuk pejabat baru yang profesional dan kompeten di posisi strategis Kepala Biro PBJ.

“Gubernur harus menunjukkan komitmennya terhadap prinsip meritokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Jangan sampai jabatan publik dipertahankan hanya karena kedekatan atau kompromi politik,” pungkas Baharudin.

Source: Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal
Via: NTB Transparency and Policy Watch (NTPW)
Tags: Gubernur NTB Lalu Muhamad IqbalJabatan RangkapLalu Muhamad IqbalMeritokrasiNTB Transparency and Policy Watch (NTPW)
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

TV Kabel Ilegal Menggila di NTB, Ketua KPID Ajeng Rosalinda Desak Pemerintah Turun Tangan
Pemprov NTB

TV Kabel Ilegal Menggila di NTB, Ketua KPID Ajeng Rosalinda Desak Pemerintah Turun Tangan

November 15, 2025
Kepala Sekolah SMK PP Negeri Bima Bantah Penggunaan Dana BOS untuk Pengembalian Gaji Honorer
Pendidikan

Kepala Sekolah SMK PP Negeri Bima Bantah Penggunaan Dana BOS untuk Pengembalian Gaji Honorer

November 15, 2025
Kontroversi Dana BOS, Guru SMK PP Negeri Bima Dipotong Gaji, Pengembalian Jadi Sorotan
Pendidikan

Kontroversi Dana BOS, Guru SMK PP Negeri Bima Dipotong Gaji, Pengembalian Jadi Sorotan

November 15, 2025
DPD RI Mirah Midadan Fahmid Soroti Temuan 110 Ton Beras Oplosan di Lombok Timur, Dorong Pengawasan Bulog Diperketat
Politik

DPD RI Mirah Midadan Fahmid Soroti Temuan 110 Ton Beras Oplosan di Lombok Timur, Dorong Pengawasan Bulog Diperketat

November 15, 2025
Bupati Sumbawa dan Kemenkum NTB Teken MoU: Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan HAKI Produk Lokal
Hukum dan Kriminal

Bupati Sumbawa dan Kemenkum NTB Teken MoU: Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan HAKI Produk Lokal

November 15, 2025
Polresta Mataram Grebek Jaringan Sabu: Tangkap 11 Orang dalam Operasi Berantai, Karang Bagu Jadi Lokasi Kritis
Hukum dan Kriminal

Polresta Mataram Grebek Jaringan Sabu: Tangkap 11 Orang dalam Operasi Berantai, Karang Bagu Jadi Lokasi Kritis

November 15, 2025
Next Post
Ketua DPW PBB NTB Hadiri Muscab Lombok Utara, Nadirah Al-Habsyi Tekankan Spirit 5K untuk Bangkitkan Kejayaan Partai

Ketua DPW PBB NTB Hadiri Muscab Lombok Utara, Nadirah Al-Habsyi Tekankan Spirit 5K untuk Bangkitkan Kejayaan Partai

Gas LPG 3 Kg Langka! Senator Mirah Semprot Pemerintah, Minta NTB Jadi Prioritas Nasional

Gas LPG 3 Kg Langka! Senator Mirah Semprot Pemerintah, Minta NTB Jadi Prioritas Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Bupati Dompu dan Pak Wakil, Wagub NTB dan Pangdam IX/Udayana Gelar Pertemuan Tertutup di Pantai Lakey Bahas Soal Keamanan

Bupati Dompu dan Pak Wakil, Wagub NTB dan Pangdam IX/Udayana Gelar Pertemuan Tertutup di Pantai Lakey Bahas Soal Keamanan

Maret 12, 2025
KTM Tambora Jangan Hanya Jadi Nama, DPRD Lila Ramadhani Dorong Keberlanjutan Kawasan

KTM Tambora Jangan Hanya Jadi Nama, DPRD Lila Ramadhani Dorong Keberlanjutan Kawasan

April 16, 2025
Cakada Masih Tertib Kampanye, Namun Bawaslu NTB Hadapi Berita Negatif di Medsos

Cakada Masih Tertib Kampanye, Namun Bawaslu NTB Hadapi Berita Negatif di Medsos

Oktober 2, 2024

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?