Gubernur NTB ‘Cukur’ Struktur OPD, Demi Rakyat dan Digitalisasi Total

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi NTB. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Kesatu DPRD NTB, Selasa (22/4), sebagai bagian dari langkah besar reformasi birokrasi di Bumi Gora.

Dalam pemaparannya, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa perampingan struktur organisasi ini bukan sekadar efisiensi, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang adaptif, tepat fungsi, dan benar-benar melayani kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Rokok Ilegal ‘Masuk Neraka’ di Lobar, Hampir 1 Juta Batang Dimusnahkan

“Melalui perubahan ini, kita ingin membentuk organisasi pemerintah daerah yang tepat ukuran, tidak boros anggaran, berbasis kinerja, dan fokus pada kebutuhan riil rakyat,” tegasnya.

Langkah ini juga menjadi jawaban atas amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yang mengatur bahwa belanja pegawai dan operasional daerah harus ditekan maksimal 30 persen dari total APBD. Pemerintah pusat memberikan tenggat waktu hingga 1 Januari 2027.

“Artinya, mulai 1 Januari 2027, setiap daerah harus disiplin dan tidak boleh lagi menghabiskan lebih dari 30 persen APBD untuk gaji dan operasional,” kata Gubernur.

Baca Juga :  Cinta Berakhir Duka: Suami di Ambalawi Bima Nekat Gantung Diri karena Tak Kuat Kehilangan Istri

Tak hanya soal struktur, Gubernur Iqbal juga membawa misi besar: transformasi digital pemerintahan. Untuk mengawal hal ini, kewenangan pengelolaan digitalisasi yang sebelumnya dipegang Dinas Komunikasi dan Informatika, kini akan dipindahkan langsung ke Biro Administrasi Pimpinan (Adpim).

“Dengan memindahkan fungsi pengawalan digital ke Adpim, Gubernur bisa langsung memimpin transformasi ini. Ini bukan sekadar pindah tugas, tapi memperkuat kendali dan koordinasi di level tertinggi,” pungkasnya.

 

 

Berita Terkait

Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat
DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan
DPRD Kabupaten Bima Sekolah di Mataram, Biar Makin Jago Kawal Anggaran dan Pembangunan Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Resmi Diluncurkan, Balapan Digelar 9-11 Oktober di Sirkuit Mandalika
Dari Marshal Lokal Hingga Mario Aji, MotoGP Mandalika Lahirkan Talenta Indonesia Kelas Dunia
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Kebanggaan Indonesia, Disaksikan 670 Juta Penonton di 200 Negara
MotoGP Mandalika Masuk Tahun Kelima, Jadi Kebanggaan Bangsa dan Mesin Promosi Indonesia ke Dunia
Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba Ditahan di Markas Brimob, Kejati NTB Ungkap Alasannya
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:07 WIB

Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:18 WIB

DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:53 WIB

DPRD Kabupaten Bima Sekolah di Mataram, Biar Makin Jago Kawal Anggaran dan Pembangunan Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:30 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Resmi Diluncurkan, Balapan Digelar 9-11 Oktober di Sirkuit Mandalika

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:19 WIB

Dari Marshal Lokal Hingga Mario Aji, MotoGP Mandalika Lahirkan Talenta Indonesia Kelas Dunia

Berita Terbaru