Gubernur NTB ‘Cukur’ Struktur OPD, Demi Rakyat dan Digitalisasi Total

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi NTB. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Kesatu DPRD NTB, Selasa (22/4), sebagai bagian dari langkah besar reformasi birokrasi di Bumi Gora.

Dalam pemaparannya, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa perampingan struktur organisasi ini bukan sekadar efisiensi, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang adaptif, tepat fungsi, dan benar-benar melayani kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Sejarah Tercipta di NTB, Tambang Rakyat Kini Legal Lewat Koperasi, Kapolda dan Gubernur Tampil Kompak

“Melalui perubahan ini, kita ingin membentuk organisasi pemerintah daerah yang tepat ukuran, tidak boros anggaran, berbasis kinerja, dan fokus pada kebutuhan riil rakyat,” tegasnya.

Langkah ini juga menjadi jawaban atas amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yang mengatur bahwa belanja pegawai dan operasional daerah harus ditekan maksimal 30 persen dari total APBD. Pemerintah pusat memberikan tenggat waktu hingga 1 Januari 2027.

“Artinya, mulai 1 Januari 2027, setiap daerah harus disiplin dan tidak boleh lagi menghabiskan lebih dari 30 persen APBD untuk gaji dan operasional,” kata Gubernur.

Baca Juga :  NTB Satukan Budaya dan Sport Tourism: Betabeq Dihidupkan, Mandalika Siap Sambut Pocari Sweat Run 2025

Tak hanya soal struktur, Gubernur Iqbal juga membawa misi besar: transformasi digital pemerintahan. Untuk mengawal hal ini, kewenangan pengelolaan digitalisasi yang sebelumnya dipegang Dinas Komunikasi dan Informatika, kini akan dipindahkan langsung ke Biro Administrasi Pimpinan (Adpim).

“Dengan memindahkan fungsi pengawalan digital ke Adpim, Gubernur bisa langsung memimpin transformasi ini. Ini bukan sekadar pindah tugas, tapi memperkuat kendali dan koordinasi di level tertinggi,” pungkasnya.

 

 

Berita Terkait

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat
Resmi Pimpin Hanura NTB, Ahmad Dahlan Siap Pertaruhkan Karier Politik Demi Besarkan Partai
Wagub NTB Umi Dinda Hadiri Pelantikan Pengurus DPD dan DPC Hanura Se-NTB
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB

Berita Terbaru