SUMBAWAPOST.com, Mataram – Polemik soal gedung DPRD NTB akhirnya menemukan jalan keluar sementara. Pasca aksi demonstrasi besar-besaran pada Sabtu (30/8/2025) kemarin yang menyebabkan gedung DPRD rusak dibakar dan tidak bisa difungsikan, Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal memutuskan untuk menyulap Ruang Rinjani di Kantor Gubernur NTB menjadi ruang paripurna darurat DPRD.
Tak hanya itu, Iqbal juga menyiapkan lima ruangan khusus di Kantor Gubernur untuk masing-masing komisi DPRD NTB, agar proses legislasi dan pembahasan anggaran tidak terganggu.
“Namanya juga solusi murah meriah. Fasilitas ini sudah ada, dan dulunya memang ruang paripurna DPRD. Saya belum jadi gubernur waktu itu, tapi katanya ini ruang sidang utama DPRD. Jadi ya kembali ke khittah sajalah,” ujar Iqbal sambil tersenyum, usai rapat paripurna di Kantor Gubernur NTB, Rabu (3/9/2025).
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor. Menurut Iqbal, penggunaan Ruang Rinjani dan ruangan-ruangan pendukung di Kantor Gubernur adalah solusi terbaik untuk menghemat anggaran sekaligus meningkatkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif.
“Keputusan ini juga untuk mendekatkan antara legislatif dan eksekutif. Mundurnya RPJMD kemarin membuat banyak pembahasan jadi tumpang tindih, jadi memang harus intensif sekali melakukan pertemuan-pertemuan,” jelasnya.
Pasca kerusuhan 30 Agustus 2025, kondisi gedung DPRD NTB memprihatinkan. Banyak bagian rusak berat dan tidak lagi layak digunakan. Meski banyak opsi lokasi alternatif, Iqbal menegaskan bahwa Pemprov NTB memilih solusi yang cepat, murah, dan fungsional.
“Untuk lokasi alternatif sebenarnya banyak sekali. Tapi fokus kita sekarang yang cepat dan murah,” katanya.
Bahkan, sempat beredar wacana DPRD akan menggunakan tenda darurat atau menyewa hotel seperti Grand Legi sebagai kantor sementara. Namun, Iqbal menegaskan opsi tersebut tidak realistis dan tidak representatif.
“Kasihan mereka (DPRD). Tidak nyaman kalau pakai tenda, dan tidak ada yang pernah mengatakan untuk menggunakan hotel,” tegasnya.
Pemanfaatan Kantor Gubernur sebagai markas sementara DPRD NTB juga diambil untuk menghindari pemborosan APBD. Dengan fasilitas yang ada, pemerintah hanya perlu melakukan perbaikan ringan tanpa mengeluarkan biaya besar untuk sewa gedung atau membangun kantor darurat baru.
“Kami pakai yang sudah ada. Kalau ada yang diperbaiki, hanya sedikit,” ujar Iqbal.
Sebelum ruang-ruang tersebut digunakan anggota DPRD, Pemprov NTB juga telah melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasilnya, masih tersedia cukup ruangan untuk rapat komisi dan fraksi agar fungsi legislasi tetap berjalan normal.
“Koordinasi dengan OPD sudah dilakukan. Masih ada beberapa ruangan yang bisa digunakan untuk menunjang kinerja DPRD. Jadi cukup, ada ruang komisi, ruang fraksi, semua bisa jalan,” tambahnya.
Meski harus meninggalkan kantor lama dengan suasana berbeda, para anggota DPRD NTB mengaku tidak mempermasalahkan lokasi. Fokus utama mereka adalah menjalankan fungsi dan tugas sebagai wakil rakyat.
Anggota DPRD NTB dari Partai NasDem, Raihan Anwar, menyatakan bahwa ruangan baru di kantor gubernur cukup representatif.
“Ruangannya sangat memuaskan. Kami siap bekerja di mana saja, bahkan kalau rakyat memerintahkan di tenda lapangan sekalipun, kami siap,” ujarnya mantap.
Sementara itu, anggota DPRD NTB dari PAN, Muhammad Aminurlah, menegaskan bahwa lokasi bukan persoalan utama.
“Yang penting ada tempat bekerja dan menyuarakan kepentingan rakyat. Itu saja,” tegasnya pria yang akrab disapa aji Maman duta Partai PAN Dapil NTB VI (Bima, Dompu dan Kota Bima) itu.










