SUMBAWAPOST.com, Mataram- Media sosial semakin hari di heboh kan dengan kloter dan kartel narkoba, mencuat berbagai isu dan dinamika tersendiri di berbagai platform media sosial.
Departemen Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) Badko HMI Bali Nusa Tenggara Barat Dahyar Teta mengatakan, Peredaran narkoba di wilayah kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu hampir menyisir setiap desa dan berbagai kecamatan. Isu narkoba pertama kali di munculkan oleh akun bernama badai NTB, di sinyalir Hamid sebagai pelaku utama dalam peredaran narkoba di kabupaten bima.
“Kepolisian harus bertanggung jawab atas segala isu dan asumsi bahkan pelaku kartel narkoba sudah di laporkan dan masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian harus mengambil langkah penegakan hukum yang adil baik terhadap anggota maupun masyarakat sipil,”tegasnya, jum’at 3 Januari 2025.
Flayer kloter bertebaran di media sosial, sehingga kata Dahyar masyarakat mulai gaduh atas beberapa wajah sementara pemilik akun badai NTB menegaskan telah mengantongi bukti bukti keterlibatan dari pada wajah wajah yang terpampang.
“Namun ironisnya sampai sejauh ini para bandar tersebut belum ada satupun dan pelaku utama belum juga tidak di tindak dengan tegas,”keluh Dahyar.
Meski pembuktian adalah ranah pengadilan, Kata Dahyar kita sebagai masyarakat sipil meski mendahulukan praduga tak bersalah tak boleh serampangan begitu saja mencuat dan mancantumkan wajah wajah tanpa seizin apalagi informasi itu hanya melalui isu dan rumor.
“Sudah sejauh ini, kepolisian masih berdiam diri saja atas fenomena. Jangan sampai ini akan terjadi konflik individual dan menciptakan konflik komunal yang bertebaran di masyarakat. Tuduhan tanpa dasar harus di tertibkan sebab selain dari pada mencemarkan nama baik seseorang juga mengandung berita bohong yang di valid dan berpotensi menciptakan kegaduhan,”terangnya.
Dahyar meminta, langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba harus lebih cepat, Laporan yang sudah di masukan segera di atensi dengan serius keterlibatan bandar bandar utama yang menjadi dalang peredaran narkoba di kabupaten bima.
“Jika di biarkan begini terus yakin dan percaya akan ada tumbal, baik dari kepolisian maupun masyarakat biasa,”ungkapnya.
Selain itu, Badko HMI Bali Nusa Tenggara meminta, Kepolisian, BNN dan TNI harus segera membentuk satgas (satuan tugas) untuk melakukan proses penyelidikan dan penggrebekan terhadap para pelaku utama dan bahkan wajah yang terpampang di media sosial.
“Keadilan harus ditegakkan oleh kepolisian meski tingkat kepercayaan mulai pudar dan melalui ini harus bisa mengembalikan kepercayaan publik dengan melakukan penertiban berita bohong di media sosial dan penangkapan terhadap bandar utama,”imbuhnya.
“Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya harus terbuka di publik siapa siapa saja yang telah di tangkap dan harus menyampaikan informasi ini secara keseluruhan sudah sejauh mana tindakan kepolisian dalam memproses pelaku utama,”pungkasnya.









