SUMBAWAPOST.com| Mataram- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB membeberkan bahwa total belanja modal Pemerintah Provinsi NTB pada tahun 2026 hanya mencapai 3,4 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Angka tersebut dinilai jauh dari target yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang menetapkan belanja modal ideal sebesar 20 persen.
Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran NTB, Ramli Ernanda, mengatakan pihaknya ingin memotret struktur APBD NTB melalui komposisi belanja modal yang dialokasikan pemerintah daerah.
“Kita ingin memotret dalam kerangka APBD kita, ada 3,4 persen belanja modal tahun 2026,” kata Ramli Ernanda saat diwawancarai wartawan di Mataram, yang diterima media ini. Jumat (05/3)2026)
Ramli juga mengkritik klaim Pemerintah Provinsi NTB yang menyebut pembahasan APBD telah dilakukan secara baik dan berkualitas.
“Tetapi ini membuktikan angka 3,4 persen terendah se-nasional,” kata dia.
Menurutnya, kualitas APBD dapat dilihat dari rasio belanja modal yang dialokasikan pemerintah daerah.
“Idealnya 20 persen kalau kita mau menyelesaikan infrastruktur publik,” jelas dia.
Ia kemudian mencontohkan kondisi anggaran pemeliharaan jalan di NTB yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan infrastruktur yang ada.
Ramli menyebut Pemerintah Provinsi NTB hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk pemeliharaan jalan. Padahal, panjang jalan yang harus dipelihara mencapai sekitar 1.500 kilometer, dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp500 miliar.
“Ini untuk memelihara jalan 1.500 kilometer hanya 7 miliar dan ini melanggar aturan, melanggar regulasi PP kaitan dengan pajak,” kata dia.
Ramli menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023, hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen PKB minimal 10 persen harus digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.
“Target pajak kita 2026 sebanyak 380 milliar yang akan di tarik dari kantong kita semua. Kalau saja 10 persen seharusnya 38 miliar,” jelas dia.
Terpisah, Lalu Muhamad Iqbal yang dihubungi media ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










