FITRA Bongkar APBD NTB 2026: Belanja Modal Hanya 3,4 Persen, Terendah Secara Nasional

Avatar

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB, Ramli Ernanda, memaparkan temuan terkait rendahnya belanja modal dalam APBD NTB 2026 yang hanya mencapai 3,4 persen dari total anggaran daerah saat diwawancarai wartawan di Mataram.

Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB, Ramli Ernanda, memaparkan temuan terkait rendahnya belanja modal dalam APBD NTB 2026 yang hanya mencapai 3,4 persen dari total anggaran daerah saat diwawancarai wartawan di Mataram.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB membeberkan bahwa total belanja modal Pemerintah Provinsi NTB pada tahun 2026 hanya mencapai 3,4 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Angka tersebut dinilai jauh dari target yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang menetapkan belanja modal ideal sebesar 20 persen.

Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran NTB, Ramli Ernanda, mengatakan pihaknya ingin memotret struktur APBD NTB melalui komposisi belanja modal yang dialokasikan pemerintah daerah.

“Kita ingin memotret dalam kerangka APBD kita, ada 3,4 persen belanja modal tahun 2026,” kata Ramli Ernanda saat diwawancarai wartawan di Mataram, yang diterima media ini. Jumat (05/3)2026)

Baca Juga :  Jadi Role Model Nasional, Gubernur Gorontalo Datang ke NTB Belajar Formula Pengelolaan Tambang Rakyat

Ramli juga mengkritik klaim Pemerintah Provinsi NTB yang menyebut pembahasan APBD telah dilakukan secara baik dan berkualitas.

“Tetapi ini membuktikan angka 3,4 persen terendah se-nasional,” kata dia.

Menurutnya, kualitas APBD dapat dilihat dari rasio belanja modal yang dialokasikan pemerintah daerah.

“Idealnya 20 persen kalau kita mau menyelesaikan infrastruktur publik,” jelas dia.

Ia kemudian mencontohkan kondisi anggaran pemeliharaan jalan di NTB yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan infrastruktur yang ada.

Ramli menyebut Pemerintah Provinsi NTB hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk pemeliharaan jalan. Padahal, panjang jalan yang harus dipelihara mencapai sekitar 1.500 kilometer, dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp500 miliar.

Baca Juga :  Polda NTB Gandeng Unram Bentuk Pusat Studi Kepolisian

“Ini untuk memelihara jalan 1.500 kilometer hanya 7 miliar dan ini melanggar aturan, melanggar regulasi PP kaitan dengan pajak,” kata dia.

Ramli menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023, hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen PKB minimal 10 persen harus digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.

“Target pajak kita 2026 sebanyak 380 milliar yang akan di tarik dari kantong kita semua. Kalau saja 10 persen seharusnya 38 miliar,” jelas dia.

Terpisah, Lalu Muhamad Iqbal yang dihubungi media ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Surati Menteri ESDM, Badko HMI Bali-Nusra Tolak Ekspor PT AMNT: Hilirisasi Jangan Dipermainkan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Kamis, 9 April 2026 - 22:31 WIB

Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki

Berita Terbaru