Fakta Baru, Begini Cara Pelaku Habisin Nyawa Pegawai Koperasi di Lombok Utara 

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Lombok Utara- Polres Lombok Utara gelar Rekonstruksi bagaimana para pelaku menghabisi korbannya.

Rekonstruksi tersebut terkait pembunuhan seorang pegawai Koperasi Jaya Perkasa, JF (23). Menghadirkan pelaku yakni PCM (23) dan dua karyawan lainnya, AYT (32) dan PFM (19), di Dusun Prawira, desa Medana, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, berlangsung sedikit tegang, Jum’at pagi 12 Juli 2024.

Rangkaian adegan yang dilakukan oleh ketiga tersangka mengungkapkan bagaimana peristiwa tragis tersebut terjadi.

Reka adegan atau rekonstruksi ini dihadiri oleh KabagOps Polres Lombok Utara, Kasatreskrim, dan Kapolsek Tanjung. Selain itu hadir juga dari Kejaksaan dan Penasihat Hukum dari para tersangka yang juga turut menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh banyak warga yang ingin mengetahui lebih dalam tentang kejadian yang sempat mengguncang mereka kampung mereka.

Baca Juga :  Bang Zul Ungkap Keaslian Teman Usai Lepas Jabatan Gubernur NTB

Tercatat ada 40 adegan dalam catatan Reskrim, namun ketiga tersangka hanya melakukan adegan sampai adegan ke-12 yang berlangsung di lokasi kantor koperasi.

Menurut Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasatreskrim Polres Lombok Utara, Iptu Ghufron Subeki, menyatakan bahwa ada keterangan berbeda yang disampaikan tersangka dari hasil (BAP) dengan rekonstruksi.

“Ketiga tersangka tidak melakukan adegan di lokasi ditemukannya korban, yakni di kebun. Adegan di lokasi tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” terang Ghufron.

Warga yang menyaksikan rekonstruksi tersebut tampak tegang dan khawatir. Meski begitu, acara ini berjalan lancar dan aman di bawah pengawasan ketat dari pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Lombok Utara menambahkan bahwa rekonstruksi ini sangat penting untuk memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana peristiwa ini terjadi dan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.”

Baca Juga :  Sodomi Pelajar Asal Lombok Tengah, Pria Asal Lotim Diancam 15 Tahun dan Denda 5 Miliar

Dengan adanya rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih transparan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

“Aparat kepolisian akan terus menyelidiki adegan-adegan yang belum dilakukan oleh tersangka untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik kasus ini,” tutupnya.

Sebelumnya diketahui Kasus pembunuhan yang semula disangka sebagai bunuh diri di dusun Prawira, desa Medana, Kecamatan Tanjung, telah terbongkar sebagai tindak pidana pembunuhan berencana.

Korban, JF (23), seorang mahasiswa asal Atambua, NTT, ditemukan tewas di kebun milik warga setelah baru seminggu bekerja di Koperasi Jaya Perkasa.

JF, korban, adalah seorang mahasiswa yang baru saja memulai pekerjaan di koperasi.

Pelaku utama, PCM (23), adalah pimpinan koperasi tempat JF bekerja. Dua pelaku lainnya, AYT (32) dan PFM (19), juga terlibat dalam kegiatan operasional koperasi.

Berita Terkait

Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional
DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok
Keluar dari Zona Merah Stunting Tak Mudah, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab Lotim
Lotim dan KLU Masih Zona Merah Stunting, Wagub NTB dan TP PKK Turun Tangan
TNI dan Warga Kompak Bangun Jembatan Aramco di Lombok Utara di Tengah Minimnya Dukungan
BKN Restui Perombakan Besar Birokrasi NTB, Jabatan ASN Berbasis Kompetensi Bukan Kedekatan
Asyik Nongkrong di Lapangan Karijawa, Dua Pemuda Dompu Diamankan Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Karya Jurnalistik dan Fotografi Jadi Penutup Porwada PWI NTB 2026, Ini Daftar Pemenang Terbaik
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:10 WIB

DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:47 WIB

Keluar dari Zona Merah Stunting Tak Mudah, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab Lotim

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:54 WIB

Lotim dan KLU Masih Zona Merah Stunting, Wagub NTB dan TP PKK Turun Tangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:41 WIB

TNI dan Warga Kompak Bangun Jembatan Aramco di Lombok Utara di Tengah Minimnya Dukungan

Berita Terbaru