Eks DPRD NTB Resmi Laporkan Fihirudin: Mengaku Diancam ‘Viral’, Dipaksa Serahkan 5 Paket Pokir

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 09:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan pemerasan dan pengancaman yang menyeret nama aktivis dan Direktur LSM Logis NTB Fihirudin, semakin terang setelah TGH Najamuddin membeberkan kronologi lengkap tekanan yang ia terima terkait lima paket proyek Pokir DPRD NTB. Dugaan ancaman via telepon, pesan WhatsApp, hingga pengiriman draf laporan ke Kejati disebut menjadi pemicu laporan resmi yang kini ditangani Ditreskrimum Polda NTB.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Mantan Anggota DPRD NTB, TGH Najamuddin, resmi melaporkan Fihirudin yang juga dikenal sebagai Diretua LSM Lombok Global Institute (LOGIS) NTB ke Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB atas dugaan pemerasan dan pengancaman. Laporan ini teregister melalui bukti penerimaan pengaduan pada 21 November 2025 dan tindak pidana dilaporkan pada Sabtu, 22 November 2025 pukul 11.44 WITA, diterima oleh Bripka Ahmad Fitri.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa pada 13 November 2025 pukul 09.44 WITA, TGH Najamuddin menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Distambun NTB, Deky, untuk memastikan informasi mengenai klaim salah satu pihak atas paket pekerjaan yang berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB 2025.

Sebelumnya, kontraktor bernama Syaiful Hadi menyampaikan bahwa ada pihak yang mengklaim lima paket pekerjaan yang diajukan oleh pelapor. Deky kemudian menyebut bahwa dari total 12 paket pekerjaan, lima paket disebut diminta oleh Fihirudin.

Baca Juga :  Gubernur NTB Laporkan Warga soal Penyebaran Nomor HP, Pengacara: Bukan Edukasi, Ini Kriminalisasi Aktivis

Najamuddin langsung menegaskan bahwa kelima paket tersebut tidak bisa dialihkan, sebab sejak awal telah diurus pihak lain dan diketahui oleh Kepala Bidang Distambun NTB, H. Agus. Deky juga memastikan bahwa paket hanya akan diserahkan kepada pihak yang mengurus sejak awal.

Keesokan harinya sekitar pukul 10.00 WITA, Fihirudin menelpon Najamuddin dan meminta agar lima paket pekerjaan tersebut diberikan kepadanya. Permintaan itu ditolak karena status paket dinilai belum jelas.

Setelah penolakan, terlapor diduga melontarkan ancaman, antara lain.
‘akan membongkar persoalan tersebut, membuatnya viral di media sosial, dan melaporkan pelapor kepada Aparat Penegak Hukum (APH)’.

Lima hari kemudian, Fihiruddin mengirimkan draf laporan ke Kejaksaan Tinggi melalui pesan, disertai kalimat. ‘Manusia yang dipegang lidahnya kan tuan bukan ekor.’

Ia juga beberapa kali menghubungi pelapor, namun tidak mendapatkan respons.

Pada 21 November 2025, Fihirudin kembali mengirim pesan di grup WhatsApp POJOK NTB yang ia kelola. Pesan tersebut berisi. ‘Senin saya laporkan H Najam ke Kejaksaan, tunggu juga terkait jual beli pokir. Kayak dia paling suci aja di Udayana kemarin padahal semua tau mereka pada jual beli. Mulai sekarang saya akan laporkan yang jual beli pokir ini.’

Ia juga membagikan screenshot laporan tersebut ke dalam grup.

Baca Juga :  Dinilai Ganggu Kerja Birokrasi, Logis Minta Sekda NTB Gita Ariadi Dicopot

Najamuddin menegaskan bahwa laporan ini dibuat untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dilemparkan Fihirudin di grup WhatsApp.

“Ini sebagai bentuk penjelasan terhadap tudingan saudara Fihirudin sehingga saya melapor ke Polda NTB hari ini,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan alasan terlapor menghubungkannya dengan persoalan Pokir.

“Saya kan bukan lagi anggota DPRD, jadi apa hubungan saya? Apakah saya pernah ambil uangnya? Apakah saya pernah punya kerja sama sebelumnya? Kan tidak. Saya juga bingung, apa masalahnya pelapor (Fihirudin) ini kepada saya?,”terangnya.

Ia menilai pesan yang dikirimkan kepadanya bernada tidak etis dan memaksa.

“Kalau ada soal hukum berkaitan dengan saya, silakan berurusan dengan pihak berwajib. Jangan kirim laporan itu dengan menghubungi saya, bahwa saya akan dilaporkan,” tambahnya.

Dalam keterangan yang diterima media ini, Fihirudin, membantah keras dugaan pemerasan dan pengancaman.

“Apa bukti saya melakukan pengancaman dan pemerasan di grup WhatsApp? Saya akan melaporkan ke Kejaksaan,” ujarnya.

 

Berita Terkait

58 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Badko HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Cabut Izin Travel Bermasalah
Sirkuit Mandalika Lolos Standar Tertinggi FIM, Raih Grade A, MotoGP Indonesia 2026 Siap Digelar
Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika
Aktivis Kritik Berujung Tersangka, Pemuda Sasak Sentil Gubernur NTB: Rakyat Harus Diam?
MotoGP Mandalika, 160 Tenaga Medis Siaga, 12 Ambulans dan Helikopter Disiapkan
Enam Produk Unggulan NTB Siap Nembus Pasar Ekspor Lewat TEI 2026
Mori Hanafi Kembali Maju, Daftar Sebagai Calon Ketua KONI NTB 2026-2030
Marc Marquez Sebut Mandalika Seperti Rumah Kedua, Ribuan Warga Sambut Parade MotoGP di Mataram
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:05 WIB

58 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Badko HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Cabut Izin Travel Bermasalah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Sirkuit Mandalika Lolos Standar Tertinggi FIM, Raih Grade A, MotoGP Indonesia 2026 Siap Digelar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Aktivis Kritik Berujung Tersangka, Pemuda Sasak Sentil Gubernur NTB: Rakyat Harus Diam?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

MotoGP Mandalika, 160 Tenaga Medis Siaga, 12 Ambulans dan Helikopter Disiapkan

Berita Terbaru

Lima pembalap Moto2 dan Moto3 Berinteraksi dan Berbagi Inspirasi dengan Siswa SDN 2 Kuta Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Kamis (8/10/2026).

Olahraga

Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:53 WIB