Dulu Cuma Kirim Do’a, Sekarang Kirim Raperda, DPRD NTB Serius Lindungi PMI

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi NTB menggelar rapat penting bersama sejumlah instansi terkait, (20/05) kemarin. Rapat ini melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa-Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD-Dukcapil), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, serta Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Mataram.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD NTB ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, H. Didi Sumardi. Dalam pembukaannya, ia menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas ini memiliki tujuan utama yang mulia yakni memberikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB.

Baca Juga :  Disnakertrans Provinsi NTB Puji BLK Bermasalah, Padahal LPKS CKS Malang Pernah Jadi Lokasi PMI NTB Loncat Tembok

“Raperda ini disusun untuk memastikan perlindungan PMI sejak proses pra-keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga kembali pulang ke daerah asal,” tegas H. Didi.

Kepala Disnakertrans, perwakilan BP3MI, dan pihak Imigrasi TPI Mataram kompak menyambut positif dan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Raperda ini. Mereka menyoroti posisi NTB sebagai provinsi keempat terbesar penyumbang PMI secara nasional, yang menjadikan urgensi perlindungan ini semakin nyata.

Baca Juga :  Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

“Perlu ada alokasi anggaran khusus agar penanganan berbagai kasus PMI bisa ditangani secara cepat dan maksimal,” ujar salah satu perwakilan BP3MI.

Dengan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, pembahasan Raperda ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat hak dan perlindungan bagi para pahlawan devisa dari NTB.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru