Dulu Cuma Kirim Do’a, Sekarang Kirim Raperda, DPRD NTB Serius Lindungi PMI

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi NTB menggelar rapat penting bersama sejumlah instansi terkait, (20/05) kemarin. Rapat ini melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa-Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD-Dukcapil), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, serta Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Mataram.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD NTB ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, H. Didi Sumardi. Dalam pembukaannya, ia menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas ini memiliki tujuan utama yang mulia yakni memberikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB.

Baca Juga :  Alasan Ikut Pilkada 2024, Mendagri Ganti Pj Gubernur NTB HL Gita Ariadi

“Raperda ini disusun untuk memastikan perlindungan PMI sejak proses pra-keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga kembali pulang ke daerah asal,” tegas H. Didi.

Kepala Disnakertrans, perwakilan BP3MI, dan pihak Imigrasi TPI Mataram kompak menyambut positif dan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Raperda ini. Mereka menyoroti posisi NTB sebagai provinsi keempat terbesar penyumbang PMI secara nasional, yang menjadikan urgensi perlindungan ini semakin nyata.

Baca Juga :  Keponakan Prabowo Puji Langkah Iqbal Tangani TPPO, NTB Bisa Jadi Contoh Nasional

“Perlu ada alokasi anggaran khusus agar penanganan berbagai kasus PMI bisa ditangani secara cepat dan maksimal,” ujar salah satu perwakilan BP3MI.

Dengan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, pembahasan Raperda ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat hak dan perlindungan bagi para pahlawan devisa dari NTB.

 

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB