Dulu Cuma Kirim Do’a, Sekarang Kirim Raperda, DPRD NTB Serius Lindungi PMI

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi NTB menggelar rapat penting bersama sejumlah instansi terkait, (20/05) kemarin. Rapat ini melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa-Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD-Dukcapil), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, serta Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Mataram.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD NTB ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, H. Didi Sumardi. Dalam pembukaannya, ia menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas ini memiliki tujuan utama yang mulia yakni memberikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB.

Baca Juga :  Banjir dan Tanah Longsor Melanda Lombok, Polda NTB Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Bencana Alam

“Raperda ini disusun untuk memastikan perlindungan PMI sejak proses pra-keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga kembali pulang ke daerah asal,” tegas H. Didi.

Kepala Disnakertrans, perwakilan BP3MI, dan pihak Imigrasi TPI Mataram kompak menyambut positif dan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Raperda ini. Mereka menyoroti posisi NTB sebagai provinsi keempat terbesar penyumbang PMI secara nasional, yang menjadikan urgensi perlindungan ini semakin nyata.

Baca Juga :  Politik yang Berzikir, Kebijakan yang Berpikir: NTB Tawarkan Model Baru Pemerintahan

“Perlu ada alokasi anggaran khusus agar penanganan berbagai kasus PMI bisa ditangani secara cepat dan maksimal,” ujar salah satu perwakilan BP3MI.

Dengan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, pembahasan Raperda ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat hak dan perlindungan bagi para pahlawan devisa dari NTB.

 

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya
Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:58 WIB

Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Berita Terbaru