SUMBAWAPOST.com, Mataram-Suasana Kantor Perwakilan DPD RI NTB diwarnai aksi teaterikal Koalisi Pemuda dan Rakyat NTB, Jumat (19/9/2025). Mereka menggelar protes dengan bentangan spanduk kain sepanjang 200 meter, menyoroti dugaan dua anggota DPD RI asal NTB yang kecipratan uang suap dalam pemilihan Ketua DPD RI periode 2024-2029.
Nama Muhammad Rifky Farabi dan Mirah Midadan Fahmid pun disebut-sebut dalam aksi itu. Menurut koalisi, keduanya masuk dalam daftar 95 anggota DPD RI yang diduga menerima serangan fajar untuk melicinkan proses pemilihan Ketua DPD.
Kasus ini pertama kali mencuat ketika mantan staf DPD RI, Fithrat Irfan, melaporkan dugaan praktik suap ke KPK. Dalam laporannya, ia mengungkapkan ada anggota DPD yang menerima total 13.000 dolar AS sekitar Rp210 juta per orang dengan rincian 5.000 dolar untuk pemilihan Ketua DPD dan 8.000 dolar untuk pemilihan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD.
āModusnya jelas, uang dibagikan door to door ke setiap ruangan anggota DPD,ā ungkap Irfan dalam laporan tersebut.
Koordinator Koalisi Pemuda dan Rakyat NTB, Saidin, menegaskan aksi ini digelar sebagai bentuk kecaman keras terhadap dua senator asal NTB.
āAksi ini kami lakukan sebagai bentuk protes atas sikap dua anggota DPD RI asal NTB yang berdasarkan data, diduga kuat menerima aliran dana suap pemilihan Ketua DPD RI,ā kata Saidin di sela aksi.
Ia mendesak KPK untuk segera turun tangan dan membuka perkembangan penyidikan secara transparan. Menurutnya, bukti sudah sangat jelas karena bersumber langsung dari orang dalam DPD.
āKami percaya KPK tidak akan main-main. Publik berhak tahu sejauh mana penanganan kasus ini,ā tegasnya.
Lebih jauh, Saidin menilai tindakan dua senator NTB itu telah mencoreng nama daerah di pentas politik nasional.
āJujur, kami malu. Mereka itu wajah NTB di Senayan, tapi justru mempermalukan daerah dengan menerima suap,ā pungkasnya.
Koalisi juga menantang Rifky dan Mirah untuk berani tampil ke publik dan menjelaskan duduk perkara dugaan suap tersebut.
Aksi ini disebut tidak akan berhenti di sini. Saidin memastikan akan ada gelombang aksi lanjutan di berbagai titik hingga KPK benar-benar membuka proses hukum atas kasus ini.
Sementara itu, data yang dihimpun menyebutkan, dugaan aliran dana suap menyasar setidaknya 95 anggota DPD dari berbagai daerah. Papua tercatat paling banyak dengan 18 orang, disusul Sulawesi (14), Kalimantan (12), Sumatera (7), Riau-Kepri (7), NTT-NTB (5), Jawa Barat-Banten (5), Jawa Tengah (5), Maluku (4), Bengkulu (2), Jawa Timur (1), dan DKI Jakarta (1). Sisanya berasal dari Aceh, Jambi, Lampung, hingga Bangka Belitung.












