SUMBAWAPOST.com, Mataram – Aksi premanisme kembali mencoreng wajah Kota Mataram. Sebuah video memperlihatkan perampasan sepeda motor secara paksa oleh dua pria tak dikenal viral di media sosial, memicu keresahan publik. Menindaklanjuti laporan warga dan bukti video tersebut, Unit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB bergerak cepat dan berhasil meringkus dua terduga pelaku pada Kamis, 1 Mei 2025.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., dalam keterangannya pada Selasa (13/05/2025), menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat di wilayah Kota Mataram. Tanpa diduga, korban dipepet dan diberhentikan secara paksa oleh dua pelaku yang kemudian mengintimidasi dan memaksa korban turun dari kendaraan.
“Korban mengaku ketakutan setelah digertak dan akhirnya membiarkan sepeda motornya dibawa pergi oleh kedua pelaku,” jelas Kombes Kholid.
Aksi brutal itu terekam oleh warga sekitar dan menyebar luas di media sosial. Kejadian ini pun memantik perhatian publik dan langsung direspons oleh Unit Jatanras melalui penyelidikan intensif. Hasilnya, kedua pelaku berhasil dilacak dan diamankan di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.
Kedua terduga pelaku berinisial NPS (42) dan IBA (37), yang diketahui merupakan warga Cakranegara. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat II Rinjani 2025, yang fokus pada pemberantasan aksi premanisme dan kekerasan jalanan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah NTB,” tegas Kholid.
Polda NTB mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindak kriminal serupa. Peran serta masyarakat, termasuk lewat media sosial, dinilai sangat membantu proses pengungkapan kasus.









