Doyok, Curi Kotak Amal di Warung Untuk Judi Online

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram –J alias Doyok (32) alamat Cakranegara, Kota Mataram diringkus Polsek Sandubaya Polresta Mataram atas dugaan tindak Pidana pencurian.

J alias Doyok diketahui seorang Residivis kasus yang sama. Ia ditangkap di di wilayah Sindu Cakranegara berdasarkan hasil penyelidikan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek tersebut.

Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi SIK., melalui Kanit Reskrim Polsek Sandubaya Ipda Kadek Arya S., menjelaskan terduga diamankan atas hasil penyelidikan sesuai informasi yang didapat saat olah TKP termasuk rekaman CCTV. Setelah masuk, keduanya mengambil kotak amal dan tabung gas elpiji 3 kilogram. Setelah itu, pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal tersebut.

“Kedua pelaku merusak kotak amal tersebut di sebelah warung tempat kejadian perkara (TKP), dan membawa tabung gas itu ke rumahnya. Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk main judi online,” ucap Kanitreskrim Polsek Sandubaya, Ipda Kadek Arya, Sabtu 15 Februari 2025

Baca Juga :  Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Bupati Lombok Barat Tanpa Status Plt

Rupanya, terduga ternyata seorang Residivis. Ia melakukan pencurian tersebut bersama seorang Rekan berinisial J yang saat ini dalam proses pengejaran.

Imam Maladi menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada tanggal 11 februari 2025 di sebuah warung Makan milik Korban di wilayah Cilinaya Cakranegara.

“Kejadian itu baru diketahui Korban saat membuka warung pada pagi harinya, dimana Korban melihat Jendela warung rusak dan terbuka dan barang dalam keadaan berantakan,”paparnya.

Saat memeriksa seisi warung, Korban baru menyadari bahwa kotak amal dan satu buah tabung gas 3 Kg yang ada di dalam warung telah hilang.

“Atas kejadian korban mengalami kerugian Rp 7,5 jutan. Dan Korban melaporkannya ke Polsek Sandubaya,”ungkap Imam Maladi

Mendapat laporan tersebut tim opsnal langsung melakukan Olah TKP untuk mengumpulkan keterangan para saksi. Dari hasil olah TKP rekaman CCTV terlihat jelas dua terduga masuk melalui jendela Warung tersebut. Kami telah mengantongi identitas kedua terduga.

Baca Juga :  Parah! Oknum Debt Collector Diduga Rampas Mobil Warga di Lombok Tengah dan Gadaikan ke Orang Lain

“Salah satu pelaku sudah kita amankan Kemarin pada 13 Februari 2025 sedangkan yang satu lagi masih dalam proses pencarian, “jelasnya.

Para pelaku diketahui masuk ke Warung Korban dengan cara merusak jendela Warung kemudian masuk kedalam warung dan membawa kabur 1 buah kotak amal yang berisi uang tunai.

“Saat ini terduga masih sedang kita periksa untuk mengetahui motif serta keberadaan rekan terduga yang saat ini sedang kita buru,” kata Imam Maladi.

Terhadap para pelaku nantinya akan disangkakan dengan pasal 363 KUHP tenteng pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dengan merusak, memotong, memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 7 tahun.

Berita Terkait

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 10:47 WIB

Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB