Doyok, Curi Kotak Amal di Warung Untuk Judi Online

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram –J alias Doyok (32) alamat Cakranegara, Kota Mataram diringkus Polsek Sandubaya Polresta Mataram atas dugaan tindak Pidana pencurian.

J alias Doyok diketahui seorang Residivis kasus yang sama. Ia ditangkap di di wilayah Sindu Cakranegara berdasarkan hasil penyelidikan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek tersebut.

Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi SIK., melalui Kanit Reskrim Polsek Sandubaya Ipda Kadek Arya S., menjelaskan terduga diamankan atas hasil penyelidikan sesuai informasi yang didapat saat olah TKP termasuk rekaman CCTV. Setelah masuk, keduanya mengambil kotak amal dan tabung gas elpiji 3 kilogram. Setelah itu, pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal tersebut.

“Kedua pelaku merusak kotak amal tersebut di sebelah warung tempat kejadian perkara (TKP), dan membawa tabung gas itu ke rumahnya. Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk main judi online,” ucap Kanitreskrim Polsek Sandubaya, Ipda Kadek Arya, Sabtu 15 Februari 2025

Baca Juga :  Bupati LAZ Rombak Besar-besaran, Ini Daftar Kepala Dinas Lombok Barat yang Diganti dan Posisi Barunya

Rupanya, terduga ternyata seorang Residivis. Ia melakukan pencurian tersebut bersama seorang Rekan berinisial J yang saat ini dalam proses pengejaran.

Imam Maladi menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada tanggal 11 februari 2025 di sebuah warung Makan milik Korban di wilayah Cilinaya Cakranegara.

“Kejadian itu baru diketahui Korban saat membuka warung pada pagi harinya, dimana Korban melihat Jendela warung rusak dan terbuka dan barang dalam keadaan berantakan,”paparnya.

Saat memeriksa seisi warung, Korban baru menyadari bahwa kotak amal dan satu buah tabung gas 3 Kg yang ada di dalam warung telah hilang.

“Atas kejadian korban mengalami kerugian Rp 7,5 jutan. Dan Korban melaporkannya ke Polsek Sandubaya,”ungkap Imam Maladi

Mendapat laporan tersebut tim opsnal langsung melakukan Olah TKP untuk mengumpulkan keterangan para saksi. Dari hasil olah TKP rekaman CCTV terlihat jelas dua terduga masuk melalui jendela Warung tersebut. Kami telah mengantongi identitas kedua terduga.

Baca Juga :  Residivis Kasus Narkoba Asal Abian Tubuh Kota Mataram Ditangkap  

“Salah satu pelaku sudah kita amankan Kemarin pada 13 Februari 2025 sedangkan yang satu lagi masih dalam proses pencarian, “jelasnya.

Para pelaku diketahui masuk ke Warung Korban dengan cara merusak jendela Warung kemudian masuk kedalam warung dan membawa kabur 1 buah kotak amal yang berisi uang tunai.

“Saat ini terduga masih sedang kita periksa untuk mengetahui motif serta keberadaan rekan terduga yang saat ini sedang kita buru,” kata Imam Maladi.

Terhadap para pelaku nantinya akan disangkakan dengan pasal 363 KUHP tenteng pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dengan merusak, memotong, memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 7 tahun.

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru