Drama Curanmor di Mataram: Tersangka ‘Latihan’ 14 Adegan Layaknya Syuting Sinetron

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Untuk melengkapi berkas perkara kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Unit Reskrim Polsek Ampenan menggelar rekonstruksi tindak pidana di sebuah rumah kos di Jalan Panji Anom, Lingkungan Kekalik Indah, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, pada Sabtu (26/7/2025).

Rekonstruksi dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Ampenan, Iptu Lalu Arfi K. R., SH., dan turut dihadiri Kapolsek Ampenan serta tim dari Kejaksaan Negeri Mataram. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Baca Juga :  Dikira Pergi ke Sekolah, Seorang Pelajar di Lombok Gantung Diri Dalam Kamar

“Pelaksanaan rekonstruksi ini atas arahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperjelas alur kejadian sekaligus melengkapi berkas penyidikan,” ujar Iptu Lalu Arfi.

Dalam proses tersebut, tersangka berinisial M alias GI memperagakan 14 adegan yang menggambarkan aksi pencurian sepeda motor, mulai dari saat memasuki area kos-kosan hingga berhasil membawa kabur kendaraan milik korban.

Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta melalui Kanit Reskrim menegaskan bahwa rekonstruksi menjadi bagian dari komitmen Polsek Ampenan untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

Baca Juga :  Belum Sempat Hitung Untung, 5 Pengedar Sabu Lintas Kecamatan Keburu ‘Dihitung’ di BAP Polisi Bima Kota

“Harapannya, dengan bukti yang semakin kuat, proses hukum terhadap tersangka dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Rekonstruksi berlangsung aman dan tertib dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Kasus ini mendapat perhatian publik karena terjadi di kawasan pemukiman padat penduduk yang seharusnya bebas dari tindak kriminalitas.

 

Berita Terkait

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin
Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:13 WIB

Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba

Berita Terbaru