Drama Curanmor di Mataram: Tersangka ‘Latihan’ 14 Adegan Layaknya Syuting Sinetron

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Untuk melengkapi berkas perkara kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Unit Reskrim Polsek Ampenan menggelar rekonstruksi tindak pidana di sebuah rumah kos di Jalan Panji Anom, Lingkungan Kekalik Indah, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, pada Sabtu (26/7/2025).

Rekonstruksi dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Ampenan, Iptu Lalu Arfi K. R., SH., dan turut dihadiri Kapolsek Ampenan serta tim dari Kejaksaan Negeri Mataram. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Baca Juga :  Doktor Najam: Anugerah Desa KIP Nasional Inovasi DBIP, Kolaborasi Kominfo-KI NTB

“Pelaksanaan rekonstruksi ini atas arahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperjelas alur kejadian sekaligus melengkapi berkas penyidikan,” ujar Iptu Lalu Arfi.

Dalam proses tersebut, tersangka berinisial M alias GI memperagakan 14 adegan yang menggambarkan aksi pencurian sepeda motor, mulai dari saat memasuki area kos-kosan hingga berhasil membawa kabur kendaraan milik korban.

Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta melalui Kanit Reskrim menegaskan bahwa rekonstruksi menjadi bagian dari komitmen Polsek Ampenan untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

Baca Juga :  Akhir Petualangan Ratu Curanmor di Bima: Sang Raja Kabur, Istri Terkurung di Jeruji Besi

“Harapannya, dengan bukti yang semakin kuat, proses hukum terhadap tersangka dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Rekonstruksi berlangsung aman dan tertib dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Kasus ini mendapat perhatian publik karena terjadi di kawasan pemukiman padat penduduk yang seharusnya bebas dari tindak kriminalitas.

 

Berita Terkait

IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi
Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
Atlet Kota Mataram Dominasi Akuatik Porprov NTB 2026, Delapan Rekor Baru Tercipta dan Borong 13 Medali Emas
Luar Biasa! Laras Ajeng Pecahkan Dua Rekor Porprov NTB 2026, Rekor 8 Tahun Akhirnya Tumbang
Gubernur NTB Miq Iqbal Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026: Argentina Forever, Satu Kosong Sudah Cukup
Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:26 WIB

IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:05 WIB

Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Atlet Kota Mataram Dominasi Akuatik Porprov NTB 2026, Delapan Rekor Baru Tercipta dan Borong 13 Medali Emas

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:26 WIB

Luar Biasa! Laras Ajeng Pecahkan Dua Rekor Porprov NTB 2026, Rekor 8 Tahun Akhirnya Tumbang

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:27 WIB

Gubernur NTB Miq Iqbal Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026: Argentina Forever, Satu Kosong Sudah Cukup

Berita Terbaru

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal bersama Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri saat turun langsung menyapa Masyarakat dalam Kegiatan Pelayanan dan Pembangunan di Nusa Tenggara Barat (NTB) Sinergi kepemimpinan keduanya terus diperkuat untuk mendorong peningkatan kualitas Pembangunan Manusia, percepatan penurunan Kemiskinan, Penguatan Ketahanan Pangan, serta Pengembangan Pariwisata yang berdampak terhadap Kesejahteraan Masyarakat.

Pemerintahan

IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi

Minggu, 19 Jul 2026 - 17:26 WIB