Orang Tua Tak Sanggup Belikan Sepeda Motor, Mahasiswa di Dompu Bunuh Diri

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu-  Kecewa  orang tua tidak mampu belikan sepeda motor, seorang mahasiswa AS (25) di Dusun Mekar Sari, Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, tewas bunuh diri diduga mengonsumsi racun pembasmi rumput merek Macan. Peristiwa na’as tersebut terjadi di rumah neneknya AS.

Kapolsek Woja, AKP Saiful Anhar, S.Sos.,  menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WITA, ketika korban AS mendatangi rumah orang tuanya untuk meminta uang membeli sepeda motor yang akan digunakan sebagai alat transportasi kuliah.

“Namun, karena keterbatasan keuangan, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi,”ungkapnya, kamis 5 Desember 2024.

Selanjutnya, dengan perasaan kecawa dan putus asa, Korban kemudian kembali ke rumah neneknya di Dusun Mekar Sari.

Baca Juga :  Suami di Dompu Bacok Istri Hingga Tewas, Kesal Dimarahi Saat Kondisi Lapar Habis Pulang Bekerja

“Setibanya di rumah neneknya sekitar pukul 22.00 WITA, korban diduga langsung mengonsumsi racun pembasmi rumput merek Macan yang ditemukan di lokasi kejadian,” ujarnya.

Sekitar pukul 22.30 WITA, sambung Saiful Anhar, nenek korban, Mahani (60) menemukan korban tergeletak di lantai kamar dengan muntaha-muntah di sekitarnya. Tak lama kemudian Mahani segera meminta bantuan warga sekitar untuk membawa korban ke RSUD Dompu Korban tiba di RSUD Dompu pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 WITA untuk mendapatkan penanganan medis lebih serius.

Setelah menerima laporan, pada malam itu juga pihak Polsek Woja langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Kami mengamankan barang bukti berupa botol racun pembasmi rumput merek Macan dan mengumpulkan keterangan dari saksi di lokasi, termasuk nenek korban,” jelas Kapolsek Woja.

Baca Juga :  Menteri KKP Resmikan Kampung Nelayan Merah Putih Bungin Sumbawa, Pulau Terpadat Kini Jadi Model Nasional

Namun, meskipun telah mendapatkan perawatan intensif selama kurang lebih sehari, korban menghembuskan napas terakhir pada Kamis, 5 Desember 2024, sekitar pukul 14.10 WITA di RSUD Dompu.

“Jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Dusun Mekar Sari dan akan dimakamkan pada Jumat, 6 Desember 2024,”ungkapnya.

Kapolsek Woja Saiful Anhar menyampaikan belasungkawa atas insiden tragis ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi emosional anggota keluarga.

“Penting untuk menjaga komunikasi dan memberikan dukungan kepada anggota keluarga yang menghadapi tekanan atau permasalahan pribadi,” katanya.

“Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Surati Menteri ESDM, Badko HMI Bali-Nusra Tolak Ekspor PT AMNT: Hilirisasi Jangan Dipermainkan
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Kamis, 9 April 2026 - 22:31 WIB

Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki

Berita Terbaru