SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar –Seorang pria berinisial AF dilaporkan ke Polres Sumbawa atas dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami seorang wanita berinisial CL, pada 28 Agustus 2025. Peristiwa ini terjadi di depan sebuah barbershop di Sumbawa.
Menurut keterangan korban, awalnya CL dan adiknya hendak membeli nasi padang di sebuah rumah makan. Saat memarkir motor, korban berselisih paham dengan seorang perempuan yang menghalangi tempat parkir. CL mencoba menegur, namun tidak digubris sehingga korban menekan klakson untuk meminta perhatian.
“Tidak terima diklakson, keributan pun terjadi. Saling lempar kata-kata kasar bahkan korban sempat terkena lemparan batu di betisnya,” jelas laporan kepolisian.
Tidak puas hanya bercerita, CL bersama beberapa sepupunya mendatangi barbershop tempat perempuan itu berada, dengan niat menyelesaikan masalah melalui jalur hukum di Polres Sumbawa. Saat menanyakan keberadaan pelaku kepada dua laki-laki di dalam barbershop, AF tiba-tiba muncul dari kamar mandi dan terjadi cekcok.
Tanpa alasan jelas, AF diduga mencekik leher CL dengan tangan kanannya dan mendorongnya ke pintu. Lebih parah, pelaku diduga memegang dan meremas payudara korban sambil mendorongnya keluar dari barbershop. Akibat kejadian tersebut, CL mengalami nyeri di leher dan payudara, bahkan pakaian dalamnya sobek.
Peristiwa ini disaksikan oleh beberapa kerabat korban, yakni Sdri. P, Sdri. O, Sdri. R, dan Sdri. B. Merasa syok dan tidak terima, CL segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K., S.I.K, menegaskan pihaknya telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum. Korban juga mencium bau minuman keras pada tubuh terduga pelaku, sehingga diduga AF berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan aksi kekerasan seksual tersebut,” tegas Kasat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang, memastikan kasus ini ditangani secara transparan dan profesional.












