SUMBAWAPOST.com| Sumbawa Besar- Polres Sumbawa menggelar penggerebekan besar-besaran di kawasan yang selama ini dikenal sebagai Kampung Rawan Narkoba.
Dipimpin langsung Kapolres AKBP Marieta Dwi Ardhini, tim gabungan menyasar dua lokasi berbeda di Desa Maman, Kecamatan Moyo Hulu, dan berhasil menyita 12 poket sabu berserta barang bukti lainnya.
Penggerebekan dilakukan Sabtu pagi, 6 Desember 2025, sekitar pukul 05.30 WITA, dengan pengawalan saksi umum dari BNN Kabupaten Sumbawa serta Kesbangpol untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai prosedur.Kapolres menjelaskan, operasi ini menunjukkan komitmen serius Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkotika.
“Operasi kali ini menyasar dua lokasi sekaligus. Di TKP 1, kami amankan terduga pelaku G (34) dan istrinya P bersama barang bukti sabu seberat 1,56 gram dan timbangan digital. Di TKP 2, meskipun terduga pelaku E melarikan diri, kami menemukan 7 poket sabu seberat 2,19 gram yang disembunyikan dalam ransel,” ujar Kapolres.
Di kediaman terduga G, ditemukan 5 poket sabu dalam plastik merah muda, alat hisap (bong), timbangan digital, klip-klip kosong, korek gas, dan sebuah ponsel. Sementara di rumah terduga E yang kosong saat digerebek, ditemukan 7 poket sabu di dalam ransel hitam beserta perlengkapan lain.
Total barang bukti sabu yang disita mencapai 3,75 gram.Terduga G, istrinya, dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kegiatan penggerebekan berlangsung aman, lancar, dan terkendali, memperlihatkan keseriusan aparat dalam membersihkan wilayah dari peredaran narkoba.
Penulis : SUMBAWAPOST.com









