DPRD NTB Sahkan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025: PAD Melejit Rp2,87 Triliun, Defisit Cuma Recehan Rp6,8 Miliar

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Pemerintah Provinsi NTB bersama DPRD NTB resmi menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (17/9).

Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa perubahan APBD ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dengan tema: Konsolidasi Organisasi Pemerintah Daerah dan Peningkatan Sumber Daya untuk Bangkit Bersama Melakukan Akselerasi Pembangunan.

Menurutnya, tema tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang solid, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Gebyar Pajak NTB: Taat Dikasih Diskon, Nunggak Dimaafkan, Yang Gak Punya Motor? Dengar Kata Dewan Rizal

Ia juga mengakui bahwa pembahasan perubahan KUA-PPAS 2025 berlangsung cukup dinamis. Namun, perbedaan pendapat berhasil diselesaikan dengan semangat musyawarah.

“Tim kerja baik di eksekutif maupun di legislatif sudah bekerja semaksimal mungkin guna mengakomodir segala usulan dan masukan demi mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Dalam struktur anggaran yang disepakati, Pendapatan Daerah pada perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp6,48 triliun, atau naik 2,52 persen dibanding APBD murni. Lonjakan signifikan terlihat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tumbuh 11,90 persen menjadi Rp2,87 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp6,49 triliun atau naik 4,24 persen. Adapun defisit sebesar Rp6,87 miliar ditutup melalui penerimaan pembiayaan sehingga postur APBD tetap berimbang.

Baca Juga :  Resmi Diangkat, 9.411 PPPK Paruh Waktu NTB Diminta Jadi Tulang Punggung Pelayanan Publik

Gubernur memastikan perubahan APBD 2025 ini realistis dan tidak membebani keuangan daerah.

“Postur perubahan APBD 2025 ini mencerminkan keseimbangan dan dibangun dengan asumsi pendapatan yang realistis, sehingga tidak menimbulkan risiko utang bawaan ke tahun anggaran berikutnya,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur Iqbal menyampaikan apresiasi kepada DPRD NTB. “Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas sikap konstruktif dan suportif dari Dewan dalam berupaya untuk menyehatkan postur APBD,” tutupnya.

 

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru