SUMBAWAPOST.com, Mataram-Pemerintah Provinsi NTB bersama DPRD NTB resmi menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (17/9).
Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa perubahan APBD ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dengan tema: Konsolidasi Organisasi Pemerintah Daerah dan Peningkatan Sumber Daya untuk Bangkit Bersama Melakukan Akselerasi Pembangunan.
Menurutnya, tema tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang solid, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengakui bahwa pembahasan perubahan KUA-PPAS 2025 berlangsung cukup dinamis. Namun, perbedaan pendapat berhasil diselesaikan dengan semangat musyawarah.
“Tim kerja baik di eksekutif maupun di legislatif sudah bekerja semaksimal mungkin guna mengakomodir segala usulan dan masukan demi mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Dalam struktur anggaran yang disepakati, Pendapatan Daerah pada perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp6,48 triliun, atau naik 2,52 persen dibanding APBD murni. Lonjakan signifikan terlihat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tumbuh 11,90 persen menjadi Rp2,87 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp6,49 triliun atau naik 4,24 persen. Adapun defisit sebesar Rp6,87 miliar ditutup melalui penerimaan pembiayaan sehingga postur APBD tetap berimbang.
Gubernur memastikan perubahan APBD 2025 ini realistis dan tidak membebani keuangan daerah.
“Postur perubahan APBD 2025 ini mencerminkan keseimbangan dan dibangun dengan asumsi pendapatan yang realistis, sehingga tidak menimbulkan risiko utang bawaan ke tahun anggaran berikutnya,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Gubernur Iqbal menyampaikan apresiasi kepada DPRD NTB. “Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas sikap konstruktif dan suportif dari Dewan dalam berupaya untuk menyehatkan postur APBD,” tutupnya.












