DPRD NTB Sahkan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025: PAD Melejit Rp2,87 Triliun, Defisit Cuma Recehan Rp6,8 Miliar

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Pemerintah Provinsi NTB bersama DPRD NTB resmi menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (17/9).

Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa perubahan APBD ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dengan tema: Konsolidasi Organisasi Pemerintah Daerah dan Peningkatan Sumber Daya untuk Bangkit Bersama Melakukan Akselerasi Pembangunan.

Menurutnya, tema tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang solid, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Kasus Tanah Dompu, Anggota DPRD NTB Efan Limantika Ditetapkan Tersangka

Ia juga mengakui bahwa pembahasan perubahan KUA-PPAS 2025 berlangsung cukup dinamis. Namun, perbedaan pendapat berhasil diselesaikan dengan semangat musyawarah.

“Tim kerja baik di eksekutif maupun di legislatif sudah bekerja semaksimal mungkin guna mengakomodir segala usulan dan masukan demi mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Dalam struktur anggaran yang disepakati, Pendapatan Daerah pada perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp6,48 triliun, atau naik 2,52 persen dibanding APBD murni. Lonjakan signifikan terlihat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tumbuh 11,90 persen menjadi Rp2,87 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp6,49 triliun atau naik 4,24 persen. Adapun defisit sebesar Rp6,87 miliar ditutup melalui penerimaan pembiayaan sehingga postur APBD tetap berimbang.

Baca Juga :  Gubernur NTB Gaungkan Jihad Melawan Kemiskinan di Salat Idul Fitri 1446 H

Gubernur memastikan perubahan APBD 2025 ini realistis dan tidak membebani keuangan daerah.

“Postur perubahan APBD 2025 ini mencerminkan keseimbangan dan dibangun dengan asumsi pendapatan yang realistis, sehingga tidak menimbulkan risiko utang bawaan ke tahun anggaran berikutnya,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur Iqbal menyampaikan apresiasi kepada DPRD NTB. “Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas sikap konstruktif dan suportif dari Dewan dalam berupaya untuk menyehatkan postur APBD,” tutupnya.

 

Berita Terkait

KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas
Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD
Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka
Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal
Satu Kalimat Bisa Rugikan Negara, Gubernur NTB Iqbal Bongkar Bahaya ‘Angle’ Media di Panggung HPN 2026
Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:19 WIB

KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas

Jumat, 17 April 2026 - 17:43 WIB

Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal

Berita Terbaru