DPRD NTB Sahkan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025: PAD Melejit Rp2,87 Triliun, Defisit Cuma Recehan Rp6,8 Miliar

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Pemerintah Provinsi NTB bersama DPRD NTB resmi menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (17/9).

Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa perubahan APBD ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dengan tema: Konsolidasi Organisasi Pemerintah Daerah dan Peningkatan Sumber Daya untuk Bangkit Bersama Melakukan Akselerasi Pembangunan.

Menurutnya, tema tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang solid, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPD IMM NTB Murka! Tiket Naik 2X Lipat, Gubernur Malah Asyik Selfie

Ia juga mengakui bahwa pembahasan perubahan KUA-PPAS 2025 berlangsung cukup dinamis. Namun, perbedaan pendapat berhasil diselesaikan dengan semangat musyawarah.

“Tim kerja baik di eksekutif maupun di legislatif sudah bekerja semaksimal mungkin guna mengakomodir segala usulan dan masukan demi mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Dalam struktur anggaran yang disepakati, Pendapatan Daerah pada perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp6,48 triliun, atau naik 2,52 persen dibanding APBD murni. Lonjakan signifikan terlihat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tumbuh 11,90 persen menjadi Rp2,87 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp6,49 triliun atau naik 4,24 persen. Adapun defisit sebesar Rp6,87 miliar ditutup melalui penerimaan pembiayaan sehingga postur APBD tetap berimbang.

Baca Juga :  DPRD NTB Gandeng Rocky Gerung dan Feri Amsari di Jakarta: Bedah Strategi Komunikasi, Reses, dan Pokok Pikiran Dewan

Gubernur memastikan perubahan APBD 2025 ini realistis dan tidak membebani keuangan daerah.

“Postur perubahan APBD 2025 ini mencerminkan keseimbangan dan dibangun dengan asumsi pendapatan yang realistis, sehingga tidak menimbulkan risiko utang bawaan ke tahun anggaran berikutnya,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur Iqbal menyampaikan apresiasi kepada DPRD NTB. “Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas sikap konstruktif dan suportif dari Dewan dalam berupaya untuk menyehatkan postur APBD,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru