DPRD NTB Minta Pemprov Coret Anggaran Rp400 Miliar untuk Efisiensi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan adanya belanja melewati tahun anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Temuan ini mencakup proyek-proyek yang belum terbayar hingga mencapai Rp50 miliar, sebagian besar berasal dari proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

Selain itu, terdapat kelebihan belanja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB sebesar Rp193 miliar pada tahun 2024, yang rencananya akan ditutup dengan alokasi APBD 2025. Kelebihan belanja ini terutama terkait dengan pengadaan obat-obatan dan barang medis habis pakai.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dompu Muttakun Tantang Gaya Kritik : Kalau Cuma Nyinyir, Dompu Nggak Akan Maju

Menanggapi temuan ini, Anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD NTB mendesak Pemerintah Provinsi untuk melakukan efisiensi anggaran.

“Salah satu langkah yang diusulkan adalah mencoret anggaran sebesar Rp400 miliar dari APBD 2025, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Anggaran tersebut bersumber dari DAK, belanja wajib, dan sumber lainnya,”ungkap Muhammad Nashib Ikroman, atau akrab disapa Acip saat ditemui di kantor DPRD NTB kemarin.

Sehingga, kata Acip, Pemangkasan ini diperlukan mengingat pemerintah pusat telah memotong DAK untuk NTB sebesar Rp127 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp20 miliar.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB Minta OPD Masifkan Kerjasama Fokus Soal Narkoba dan Kekeringan

“Selain itu, terdapat kekurangan belanja wajib tahun 2025 yang belum dialokasikan sebesar Rp53 miliar, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, serta gaji pegawai honorer bulan Desember 2024 yang belum dibayar sebesar Rp17 miliar,”terangnya.

DPRD NTB juga mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tidak menutupi kekurangan ini dengan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mencapai Rp460 miliar, “melainkan melalui perubahan penjabaran APBD 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden,”tutupnya.

 

Berita Terkait

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:28 WIB

Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa

Berita Terbaru