DPRD NTB Minta Pemprov Coret Anggaran Rp400 Miliar untuk Efisiensi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan adanya belanja melewati tahun anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Temuan ini mencakup proyek-proyek yang belum terbayar hingga mencapai Rp50 miliar, sebagian besar berasal dari proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

Selain itu, terdapat kelebihan belanja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB sebesar Rp193 miliar pada tahun 2024, yang rencananya akan ditutup dengan alokasi APBD 2025. Kelebihan belanja ini terutama terkait dengan pengadaan obat-obatan dan barang medis habis pakai.

Baca Juga :  Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Anggota DPRD NTB, H. Asaat Abdullah

Menanggapi temuan ini, Anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD NTB mendesak Pemerintah Provinsi untuk melakukan efisiensi anggaran.

“Salah satu langkah yang diusulkan adalah mencoret anggaran sebesar Rp400 miliar dari APBD 2025, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Anggaran tersebut bersumber dari DAK, belanja wajib, dan sumber lainnya,”ungkap Muhammad Nashib Ikroman, atau akrab disapa Acip saat ditemui di kantor DPRD NTB kemarin.

Sehingga, kata Acip, Pemangkasan ini diperlukan mengingat pemerintah pusat telah memotong DAK untuk NTB sebesar Rp127 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp20 miliar.

Baca Juga :  Sampaikan Hasil Audiensi dengan MenPAN-RB, Aliansi Honorer 518: Ada Peluang PPPK Paruh Waktu Tambahan

“Selain itu, terdapat kekurangan belanja wajib tahun 2025 yang belum dialokasikan sebesar Rp53 miliar, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, serta gaji pegawai honorer bulan Desember 2024 yang belum dibayar sebesar Rp17 miliar,”terangnya.

DPRD NTB juga mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tidak menutupi kekurangan ini dengan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mencapai Rp460 miliar, “melainkan melalui perubahan penjabaran APBD 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden,”tutupnya.

 

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru