DPRD NTB Minta Pemprov Coret Anggaran Rp400 Miliar untuk Efisiensi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan adanya belanja melewati tahun anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Temuan ini mencakup proyek-proyek yang belum terbayar hingga mencapai Rp50 miliar, sebagian besar berasal dari proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

Selain itu, terdapat kelebihan belanja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB sebesar Rp193 miliar pada tahun 2024, yang rencananya akan ditutup dengan alokasi APBD 2025. Kelebihan belanja ini terutama terkait dengan pengadaan obat-obatan dan barang medis habis pakai.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Traktor Dibagikan, Tapi Mangkrak, Gubernur NTB: Dikuasai Pribadi, Disewakan, Tak Dirawat

Menanggapi temuan ini, Anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD NTB mendesak Pemerintah Provinsi untuk melakukan efisiensi anggaran.

“Salah satu langkah yang diusulkan adalah mencoret anggaran sebesar Rp400 miliar dari APBD 2025, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Anggaran tersebut bersumber dari DAK, belanja wajib, dan sumber lainnya,”ungkap Muhammad Nashib Ikroman, atau akrab disapa Acip saat ditemui di kantor DPRD NTB kemarin.

Sehingga, kata Acip, Pemangkasan ini diperlukan mengingat pemerintah pusat telah memotong DAK untuk NTB sebesar Rp127 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp20 miliar.

Baca Juga :  Kejutan di Muscab PBB Dompu! Bukan Suara Terbanyak, DPP yang Tentukan Siapa Ketua

“Selain itu, terdapat kekurangan belanja wajib tahun 2025 yang belum dialokasikan sebesar Rp53 miliar, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, serta gaji pegawai honorer bulan Desember 2024 yang belum dibayar sebesar Rp17 miliar,”terangnya.

DPRD NTB juga mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tidak menutupi kekurangan ini dengan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mencapai Rp460 miliar, “melainkan melalui perubahan penjabaran APBD 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden,”tutupnya.

 

Berita Terkait

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris
Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB
Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!
Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram
Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026
Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram

Berita Terbaru