Ketua DPRD Dompu Muttakun Tantang Gaya Kritik : Kalau Cuma Nyinyir, Dompu Nggak Akan Maju

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Komitmen luar biasa ditunjukkan Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, dalam mendorong lahirnya ruang-ruang diskusi konstruktif demi masa depan daerah. Saat menghadiri acara dialog publik bertajuk “Membedah Rancangan RPJMD Kabupaten Dompu” yang digelar oleh Ruber bertempat di jalan Gajah Mada 08 Dompu, dan dihadiri berbagai elemen akademisi, komunitas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, media, hingga praktisi, Muttakun secara terbuka menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan serupa.

“Saya sangat mengapresiasi acara ini. Saya siap mendukung kegiatan apapun terkait ruang diskusi membangun Dompu. Bahkan kalau perlu, saya keluarkan kocek pribadi, uang lauk pauk saya pun siap dialokasikan untuk bantu kegiatan seperti ini, demi merumuskan dan memikirkan pembangunan Dompu,” tegasnya. Kamis 10 April 2025 malam.

Menurutnya, forum seperti ini tak boleh berhenti di satu momen saja. Harus menjadi kebiasaan baru demi mengawal arah pembangunan daerah.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Daftar Rektor, Prof. Kurniawan Bawa Semangat Revolusi Akademik dari NTB untuk Dunia

“Hal seperti ini jangan cuma sekali. Ini bagian dari bentuk pengawalan terhadap kebijakan daerah,” tegas Muttakun.

Ia juga menegaskan bahwa Dompu bukan hanya milik pemerintah atau pejabat saja, tapi milik seluruh masyarakat. Karena itu, masyarakat punya hak dan kewajiban untuk terlibat aktif dalam menyusun arah pembangunan.

“Dompu bukan hanya milik DPRD, Bupati, atau Wakil Bupati. Dompu adalah milik kita semua. RPJMD ini disusun oleh kita bersama, sebagai acuan dasar menyelesaikan persoalan daerah. Berbagai masalah sudah dipotret oleh teman-teman hari ini. Itu sangat penting,” ujarnya.

Lebih jauh, Muttakun menjelaskan bahwa pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan merupakan amanat yang jelas dalam regulasi.

“Peraturan pemerintah sudah sangat jelas, bahwa pembangunan daerah harus melibatkan masyarakat. Maka dialog publik seperti ini sangat relevan dan harus terus dilakukan,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) untuk mengekspos isi RPJMD secara internal terlebih dahulu, sebelum dibuka untuk ruang dialog publik yang lebih luas.

Baca Juga :  Gubernur NTB Sebut KLU Bak Surga, Tanam 2.000 Kakao, Miq Iqbal: Kalau Datang ke KLU, Kita Lihat Masa Depan

“Nanti setelah itu, atas nama institusi, kami akan undang masyarakat secara resmi untuk menyampaikan pandangan dan masukan terhadap RPJMD,” jelasnya.

Muttakun mengingatkan agar momen seperti ini tidak dibiarkan hilang begitu saja. Menurutnya, jika masyarakat tidak bergerak memberi kontribusi secara nyata dalam penyusunan kebijakan, maka kritik yang datang belakangan menjadi tidak efektif.

“Kalau kita tidak berbuat apa-apa, lalu hanya nyinyir saat RPJMD selesai, nyinyir saat kebijakan sudah jalan, itu akan jadi sia-sia. Kita harus lakukan dengan cara-cara yang baik, elegan, bukan cuma nyinyir tanpa arah. Kalau tak ada ruang seperti ini, kritik pun bisa jadi destruktif. Maka kita harus jaga ruang ini tetap ada,” pungkasnya.

Berita Terkait

Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba Ditahan di Markas Brimob, Kejati NTB Ungkap Alasannya
Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba Muncul di Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Kejati NTB Buka Fakta Baru
Dari Emosi ke Jabat Tangan, Kasus Pengerusakan di Kota Bima Tuntas Lewat Jalan Damai
Gubernur Iqbal Jual Sejumlah Potensi Strategis NTB ke Oman, Nilainya Tembus Rp1 Triliun
Gubernur Iqbal dan BRIN Sepakat Perkuat Riset Air Bersih, Perikanan, dan Ketahanan Pangan NTB
BRIN Siap Turun ke NTB, Tindak Lanjuti ‘Daftar Belanja’ yang Dibawa Gubernur Iqbal
Jagung NTB 2 Juta Ton per Tahun, Iqbal Gandeng BRIN Dorong Hilirisasi Pakan Ternak
Inilah ‘Daftar Belanja’ NTB yang Dibawa Gubernur Iqbal ke BRIN
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:01 WIB

Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba Ditahan di Markas Brimob, Kejati NTB Ungkap Alasannya

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:28 WIB

Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba Muncul di Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Kejati NTB Buka Fakta Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Dari Emosi ke Jabat Tangan, Kasus Pengerusakan di Kota Bima Tuntas Lewat Jalan Damai

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:55 WIB

Gubernur Iqbal Jual Sejumlah Potensi Strategis NTB ke Oman, Nilainya Tembus Rp1 Triliun

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Iqbal dan BRIN Sepakat Perkuat Riset Air Bersih, Perikanan, dan Ketahanan Pangan NTB

Berita Terbaru