SUMBAWAPOST.com, Bima – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa RSUD Kota Bima merupakan satu dari 66 rumah sakit daerah di wilayah kabupaten/kota terpencil dan terbelakang yang statusnya ditingkatkan dari Tipe D menjadi Tipe C. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerataan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Revitalisasi RSUD tersebut mencakup peningkatan infrastruktur, kelengkapan peralatan medis, dan penguatan sumber daya manusia. Hal ini ditujukan agar RSUD dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan komprehensif kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan saat menghadiri acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan RSUD Kota Bima. Kegiatan ini berlangsung di eks Kantor Wali Kota Bima lama, Kelurahan Rabadompu Barat, pada Rabu, 28 Mei 2025. Menkes hadir bersama Gubernur NTB, Wali Kota Bima, serta unsur Forkopimda.
Program peningkatan status RSUD ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win, yang digagas Presiden Prabowo Subianto di sektor kesehatan. Program strategis ini meliputi beberapa kegiatan prioritas, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, pengentasan Tuberkulosis (TBC), serta peningkatan kapasitas RSUD di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.
Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa peningkatan kapasitas RSUD merupakan salah satu dari tiga program utama Quick Win yang menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Dua program lainnya adalah Cek Kesehatan Gratis sebagai Kado Ulang Tahun dari Negara dan Pengentasan TBC.
“Dengan ketersediaan tenaga dokter spesialis dan peralatan radiologi canggih memungkinkan penanganan kasus medis yang lebih kompleks langsung di lokasi, tanpa perlu merujuk pasien ke rumah sakit dengan tingkat pelayanan lebih tinggi, seperti ke RSUP NTB yang memerlukan waktu tempuh 10 jam dari Bima. Semua akan dilayani di RSUD Kota Bima,” ungkap Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Sebagai RS Tipe C, RSUD Kota Bima diwajibkan memiliki dokter spesialis dasar, antara lain spesialis penyakit dalam, bedah, kebidanan, dan anak. Keberadaan tenaga spesialis ini memungkinkan penanganan pasien secara lebih menyeluruh di daerah.
Selain itu, lanjut Menkes, RS Tipe C akan dilengkapi dengan fasilitas modern seperti ruang operasi (OK), ICU, NICU, laboratorium lengkap, serta peralatan radiologi terkini.
Fasilitas tersebut akan meningkatkan kemampuan diagnostik dan memperkuat sistem pelayanan kesehatan di daerah. RS Tipe C juga diharapkan menjadi penghubung penting dalam sistem rujukan nasional, guna mengurangi beban rumah sakit besar dan mempercepat akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Meski demikian, Menkes mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaan program ini, khususnya keterbatasan sumber daya manusia. Saat ini, Indonesia masih kekurangan lebih dari 600 dokter spesialis, baik di bidang dasar maupun spesialis dengan kompetensi khusus seperti kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU), yang sangat dibutuhkan dalam mendukung transformasi layanan kesehatan.
“Kami memahami tantangan ini, tetapi kami yakin dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, institusi pendidikan, dan pihak swasta, kekurangan tenaga medis dapat segera teratasi. Tujuannya adalah memastikan seluruh rakyat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan terbaik tanpa perlu merujuk ke luar daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menteri Budi juga mendorong putra-putri daerah untuk menekuni pendidikan di bidang kedokteran. Ia memastikan bahwa Kementerian Kesehatan akan menyiapkan program beasiswa lanjutan bagi talenta kedokteran di daerah, dengan harapan mereka dapat kembali dan mengabdikan diri di tanah kelahirannya.
“RSUD di Kota Bima ini dapat memangkas biaya dan waktu masyarakat yang selama ini memerlukan perawatan rujukan di faskes lengkap dan tenaga medis yang profesional, seperti ke RSUP NTB. Dengan dibangunnya RSUD ini, masyarakat Kota Bima tak harus berobat lanjut ke RS provinsi, cukup di Kota Bima,” pungkasnya.












