DPRD Kota Bima Soroti Tambang Ilegal, Sebagian Besar Perusahaan Tak Miliki Izin Aktif

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Kota Bima- Komisi III DPRD Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi teknis dan perwakilan perusahaan pertambangan, Kamis (16/10/2025) di Gedung DPRD Kota Bima. Agenda utama yakni membedah status izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah Kota Bima.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kota Bima itu dipimpin oleh Amir Syarifudin, S.HI, didampingi Iwan Qamarulzaman, S.Pt, dan dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Ekonomi Setda Kota Bima, serta empat perusahaan tambang batuan aktif di wilayah setempat.

Namun, hasil pembahasan RDP justru mengungkap fakta mengejutkan. Sebagian besar perusahaan tambang diketahui tidak memiliki izin aktif atau bahkan tidak tercatat dalam sistem Minerba One Map Indonesia (MOMI) milik Kementerian ESDM.

Baca Juga :  PSOI NTB dan Dispar Kolaborasi Besarkan Senggigi Open Surfing 2025: Dorong NTB Jadi Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Salah satunya adalah CV Karomah Sukses Mandiri, yang ternyata izin produksinya telah berakhir sejak 2 Juli 2020.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Amir Syarifudin, S.HI, menegaskan bahwa DPRD menaruh perhatian serius terhadap praktik tambang tanpa izin, karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian daerah.

“Kami tidak ingin aktivitas tambang yang tidak jelas izinnya terus berjalan. Pemerintah Kota bersama DLH harus turun ke lapangan untuk memastikan semua kegiatan tambang memiliki izin aktif dan sesuai ketentuan,” tegas Amir Syarifudin.

Komisi III pun merekomendasikan agar DLH Kota Bima segera berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi NTB untuk memastikan status hukum seluruh perusahaan tambang. Bila ditemukan pelanggaran, aktivitas penambangan diminta dihentikan sementara sampai izin diperbarui.

Baca Juga :  Senator Mirah Midadan Fahmid Desak Bapanas: Stop Food Waste, Selamatkan Perut Rakyat

Dalam kesempatan yang sama, Amir juga menyoroti keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam urusan pertambangan yang berdampak langsung terhadap lingkungan.

“Kegiatan pasca tambang selama ini sering meninggalkan kerusakan lingkungan yang dampaknya sangat dirasakan masyarakat setempat. Sementara ruang intervensi daerah sama sekali tidak ada. Masyarakat yang terdampak taunya mengadu ke pemerintah daerah dan DPRD, padahal kewenangan sepenuhnya di provinsi. Ini dilema yang ke depan harus dicarikan solusinya, jika pemerintah ingin keseimbangan lingkungan tetap terjaga,” jelasnya.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen Komisi III DPRD Kota Bima dalam menjaga tata kelola pertambangan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan.

 

 

Berita Terkait

Kementan Genjot Produksi Beras Nasional, Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi Targetkan 320 Ribu Hektar
PSOI NTB Jajaki Kerja Sama Pengembangan Surfing dan Sport Tourism di Sumbawa Barat
Bupati Sumbawa Barat Sambut Baik Kunjungan PSOI NTB, Siap Dukung Pengembangan Surfing di KSB
Ketua PSOI NTB Dorong Pengembangan Surfing dan Pembinaan Atlet Muda di Desa Labuhan Kertasari Sumbawa Barat 
NTB Berduka, Kepala Bapenda dr Jack Meninggal Dunia di Jakarta
NTB Gaet ID FOOD, Mega Proyek Industri Ayam Rp1,2 Triliun Segera Dibangun di Sumbawa
Paripurna Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, NTB Siapkan Sumber PAD Baru dari Pajak Kendaraan hingga Tambang Rakyat
Diduga Lecehkan Anak SD di Kota Bima, Pria 52 Tahun Dilaporkan ke Polisi, Ibu Korban Tolak Damai
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kementan Genjot Produksi Beras Nasional, Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi Targetkan 320 Ribu Hektar

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:49 WIB

PSOI NTB Jajaki Kerja Sama Pengembangan Surfing dan Sport Tourism di Sumbawa Barat

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:06 WIB

Bupati Sumbawa Barat Sambut Baik Kunjungan PSOI NTB, Siap Dukung Pengembangan Surfing di KSB

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:24 WIB

Ketua PSOI NTB Dorong Pengembangan Surfing dan Pembinaan Atlet Muda di Desa Labuhan Kertasari Sumbawa Barat 

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

NTB Berduka, Kepala Bapenda dr Jack Meninggal Dunia di Jakarta

Berita Terbaru

Almarhum Herman Mahaputra atau dr Jack semasa menjabat sebagai Direktur RSUD Provinsi NTB sebelum dipercaya memimpin Badan Pendapatan Daerah NTB.

Pemerintahan

NTB Berduka, Kepala Bapenda dr Jack Meninggal Dunia di Jakarta

Selasa, 10 Mar 2026 - 22:04 WIB