DPRD Kota Bima Soroti Tambang Ilegal, Sebagian Besar Perusahaan Tak Miliki Izin Aktif

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Kota Bima- Komisi III DPRD Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi teknis dan perwakilan perusahaan pertambangan, Kamis (16/10/2025) di Gedung DPRD Kota Bima. Agenda utama yakni membedah status izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah Kota Bima.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kota Bima itu dipimpin oleh Amir Syarifudin, S.HI, didampingi Iwan Qamarulzaman, S.Pt, dan dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Ekonomi Setda Kota Bima, serta empat perusahaan tambang batuan aktif di wilayah setempat.

Namun, hasil pembahasan RDP justru mengungkap fakta mengejutkan. Sebagian besar perusahaan tambang diketahui tidak memiliki izin aktif atau bahkan tidak tercatat dalam sistem Minerba One Map Indonesia (MOMI) milik Kementerian ESDM.

Baca Juga :  Jalan Sehat Pilkada, KPU NTB: Sejarah Partisipasi Di KLU Selalu Tinggi

Salah satunya adalah CV Karomah Sukses Mandiri, yang ternyata izin produksinya telah berakhir sejak 2 Juli 2020.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Amir Syarifudin, S.HI, menegaskan bahwa DPRD menaruh perhatian serius terhadap praktik tambang tanpa izin, karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian daerah.

“Kami tidak ingin aktivitas tambang yang tidak jelas izinnya terus berjalan. Pemerintah Kota bersama DLH harus turun ke lapangan untuk memastikan semua kegiatan tambang memiliki izin aktif dan sesuai ketentuan,” tegas Amir Syarifudin.

Komisi III pun merekomendasikan agar DLH Kota Bima segera berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi NTB untuk memastikan status hukum seluruh perusahaan tambang. Bila ditemukan pelanggaran, aktivitas penambangan diminta dihentikan sementara sampai izin diperbarui.

Baca Juga :  Hakim Pengadilan Negeri Mataram Kasus Fihiruddin Dilaporkan ke MA dan KY: Dugaan Sesat Hukum dan Mafia Peradilan Terkuak

Dalam kesempatan yang sama, Amir juga menyoroti keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam urusan pertambangan yang berdampak langsung terhadap lingkungan.

“Kegiatan pasca tambang selama ini sering meninggalkan kerusakan lingkungan yang dampaknya sangat dirasakan masyarakat setempat. Sementara ruang intervensi daerah sama sekali tidak ada. Masyarakat yang terdampak taunya mengadu ke pemerintah daerah dan DPRD, padahal kewenangan sepenuhnya di provinsi. Ini dilema yang ke depan harus dicarikan solusinya, jika pemerintah ingin keseimbangan lingkungan tetap terjaga,” jelasnya.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen Komisi III DPRD Kota Bima dalam menjaga tata kelola pertambangan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan.

 

 

Berita Terkait

Pemprov NTB Sambut Diskon Tiket 50 Persen MotoGP 2026, Gubernur: Mandalika Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Catat! Ini Daftar Harga Tiket MotoGP Mandalika 2026, Warga NTB Dapat Diskon Hingga 50 Persen
Gubernur NTB Turun Langsung ke Arena Panjat Tebing, Ketua FPTI Nadirah Al-Habsyi: Jadi Suntikan Semangat Atlet
Gubernur NTB Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Meski Bupati Jadi Tersangka KPK
Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif
Gubernur NTB Soroti Kontribusi Koperasi Masih 1,7 Persen, Tata Kelola dan Kepercayaan Publik Jadi PR Besar
Gubernur NTB Ajak Koperasi Tinggalkan Dualisme, Saatnya Bertransformasi Jadi Badan Usaha Modern
Wagub NTB dan Bupati Dompu Hadir, Hari Ketiga Shorinji Kempo Porprov XII Makin Semarak
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:15 WIB

Pemprov NTB Sambut Diskon Tiket 50 Persen MotoGP 2026, Gubernur: Mandalika Harus Jadi Kebanggaan Bersama

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:05 WIB

Catat! Ini Daftar Harga Tiket MotoGP Mandalika 2026, Warga NTB Dapat Diskon Hingga 50 Persen

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:52 WIB

Gubernur NTB Turun Langsung ke Arena Panjat Tebing, Ketua FPTI Nadirah Al-Habsyi: Jadi Suntikan Semangat Atlet

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:24 WIB

Gubernur NTB Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Meski Bupati Jadi Tersangka KPK

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:44 WIB

Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif

Berita Terbaru