Anggota DPD RI Dapil NTB, Mirah Midadan Fahmid, menyoroti temuan polisi sebanyak 110 ton beras oplosan yang dicampur menir di sebuah gudang di Kecamatan Sikur, Lombok Timur. Dalam kunjungannya ke Kantor BULOG NTB, Mirah menekankan perlunya pengawasan ketat, audit menyeluruh, dan evaluasi mitra Bulog agar program SPHP tetap menjaga akses pangan murah tanpa celah bagi pelaku nakal.
SUMBAWAPOST.com| Mataram- Anggota DPD RI Dapil NTB, Mirah Midadan Fahmid, menyoroti langsung temuan 110 ton beras oplosan yang dicampur menir di sebuah gudang di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, saat kunjungannya ke Kantor BULOG NTB pada 14 November 2025.
“Ke depan, pemerintah daerah dan BULOG harus segera memperkuat pengawasan agar kejadian seperti ini tidak berulang,” tegas Mirah dalam keterangan yang diterima media ini. Sabtu (15/11/2025).
Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kemitraan BULOG dengan gudang-gudang rekanan. Mekanisme kontrol kualitas dan audit rutin perlu diperketat. “Jika terbukti melanggar, mitra wajib diputus kerja samanya,” ujarnya.
Mirah menambahkan, Program SPHP merupakan tanggung jawab negara untuk memastikan akses pangan murah bagi masyarakat, sehingga tidak boleh ada celah bagi oknum nakal yang merugikan publik.
Selain itu, Mirah mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh gudang mitra BULOG di NTB, khususnya yang terlibat dalam penyaluran SPHP. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan tim pengawasan terpadu yang melibatkan BULOG, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta aparat penegak hukum untuk memonitor distribusi beras hingga tingkat pengecer.
“Kontrol dan pengawasan yang ketat akan memastikan ketersediaan pangan berkualitas bagi seluruh masyarakat NTB,” pungkasnya.









