Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB kembali menuai sorotan tajam setelah secara terbuka memuji LPKS CKS Malang. Lembaga pelatihan yang justru pernah menjadi lokasi insiden dramatis calon PMI NTB nekat loncat tembok untuk melarikan diri. Pujian itu dianggap publik sebagai langkah kontroversial yang bertolak belakang dengan rekam jejak kelam lembaga tersebut.
SUMBAWAPOST.com| Mataram- Polemik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali memanas. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB menuai kritik keras setelah memberikan pujian kepada Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
PT Citra Karya Sejati (LPKS CKS) Cabang Malang. Lembaga yang sebelumnya menjadi sorotan Nasional akibat kasus calon PMI NTB yang sampai loncat tembok untuk keluar dari lokasi Pelatihan.
Pernyataan pujian ini sontak memicu gelombang protes dari publik, terutama para pegiat perlindungan PMI. Mereka mempertanyakan dasar apresiasi itu, mengingat LPKS PT CKS Malang memiliki rekam jejak kontroversial dan pernah menjadi tempat insiden dramatis yang dialami calon PMI asal NTB.
Peristiwa ‘PMI loncat tembok’ tersebut mengindikasikan adanya dugaan maladministrasi dan ketidaksesuaian standar pengasuhan. Sejumlah calon PMI NTB mengaku tidak kuat dengan kondisi di LPKS, hingga nekat memanjat dan melompat dari tembok gedung demi melarikan diri mencari bantuan.
Ironisnya, dalam sebuah agenda resmi, perwakilan Disnakertrans Provinsi NTB justru memberikan apresiasi kepada LPKS PT CKS Malang. Pujian itu dinilai bertolak belakang dengan fakta lapangan yang dialami para calon pekerja migran.
Dalam kunjungan Pemerintah Provinsi NTB bersama Forum Wartawan Parlemen (FWP) NTB ke LPKS PT CKS Malang, perwakilan Disnakertrans Provinsi NTB, Pradipta Himawan Putra, S.H., secara terbuka memuji kepatuhan PT CKS.
“PT CKS termasuk perusahaan yang tertib administrasi dan mematuhi seluruh ketentuan. Kami berharap peserta asal NTB terus meningkatkan kompetensi, menjaga etika kerja, dan memanfaatkan hasil kerja untuk membangun ekonomi keluarga sepulang dari luar negeri,”ungkapnya. Rabu (14/11/2025).
Aktivis Pekerja Migran dan Pemerhati Ketenagakerjaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak menilai bahwa pujian tersebut tidak sensitif dan menunjukkan minimnya empati terhadap kasus yang pernah terjadi.
Muhammad Husni, menilai langkah Disnakertrans NTB sebagai bentuk pembiaran.
“Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB kayaknya masuk angin. Pujian itu sebagai bentuk melindungi Perusahaan yang diduga bermasalah. Pujian itu sebagai bentuk tidak memiliki empati dan hati nurani. Emang dia lupa ada calon PMI yang loncat tembok dan melapor ke polisi karena mendapat perlakuan tidak baik? Itu hasil laporan BP2MI Cabang Malang yang tidak hanya sekali, tapi beberapa kali,” ujar Muhamad Husni, Selasa (18/11/2025).
Husni menegaskan bahwa lembaga pemerintah seharusnya berdiri di garda depan perlindungan pekerja migran bukan sekadar memuji tanpa meneliti rekam jejak lembaga pelatihan.
“Harusnya dilakukan audit dulu, klarifikasi, investigasi. Bukan malah kasih apresiasi,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan kinerja Disnakertrans Provinsi NTB yang dinilai tidak memprioritaskan pembangunan BLK yang memadai di daerah sendiri, sehingga banyak warga NTB harus menjalani pelatihan jauh ke Jawa Timur.
“Seharusnya NTB dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi dorong dan fokus untuk BLK di NTB sendiri. Selama ini hanya niat baik saja, Tapi lupa niat baik Tidak cukup tanpa di imbangi dengan tindakan nyata, sehingga wajar pegawai Disnakertrans NTB ngomong Ngawur ngidul kayak gitu,”terang Muhamad Husni.
Tidak hanya Muhamad Husni, Salah seorang Aktivis Mahasiswa Unram Dafid menyayangka sikap Disnakertrans NTB yang melontarkan pujian terhadap LPKS PT CKS malang tersebut.
“Jangan-jangan Disnakertrans Provinsi NTB melindungi hal-hal seperti itu yah?, atau atau jangan-jangan ada hubungan khusus dengan perusahaan tersebut yah?.Bisa gak sieh punya hati sedikit lah,”keluhnya.
Sebagai catatan, kontroversi LPKS PT CKS bukan hal baru. Pada Februari 2024, enam calon pekerja migran kabur dari gedung pelatihan dengan cara melompat dari jendela lantai empat.
Kuasa hukum PT CKS, Gunadi Handoko, membenarkan kejadian itu.
“Kami menyayangkan apa yang mereka lakukan. Tapi tidak ada penganiayaan atau intimidasi,” katanya (22/2/2024) seperti diberitakan disejumlah media sebelumnya.
Namun pernyataan itu dibantah oleh keterangan para calon PMI yang diperoleh BP2MI.
Koordinator Pos BP2MI Malang yang dikutip sejumlah media, Diaz Ridho Putra, menyampaikan bahwa para calon PMI mengaku mendapatkan kekerasan verbal dari pengajar.
“Mereka kabur karena sering menerima kekerasan verbal. Mereka merasa tertekan,” ujarnya (23/2/2024).
BP2MI menegaskan bahwa sejumlah dokumen penting seperti KTP, KK, ijazah, dan paspor diduga ditahan oleh PT CKS, dan keenam peserta diminta membayar ganti rugi belasan hingga puluhan juta rupiah apabila mengundurkan diri.
Keenam calon PMI yang kabur itu adalah NN (27) asal Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), LAA (24), Asal Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), AF (25) asal Kota Mataram Provinsi NTB, VR (31) asal Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur, MR (36) asal Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB dan RH (26) asal Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB.









