Dilaporkan ke KPK Bersama Istri dan Paman, Bupati Dompu: Saya Sih Gak Tahu Deh

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Dompu Bambang Firdaus memberikan tanggapan terkait laporan GERAK ke KPK RI yang turut menyeret nama istri dan pamannya.

Bupati Dompu Bambang Firdaus memberikan tanggapan terkait laporan GERAK ke KPK RI yang turut menyeret nama istri dan pamannya.

SUMBAWAPOST.com| Dompu- Bupati Dompu Bambang Firdaus yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Dompu memberikan tanggapan terkait laporan Gerakan Rakyat (GERAK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Selasa (10/2/2026).

Menanggapi laporan tersebut, Bambang  Firdaus menyatakan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail laporan yang dimaksud.

“Saya sih gak tahu deh. Ya haknya masyarakat mau menyampaikan aspirasi. Cuma kan saya gak tahu,” Kata Bambang Firdaus.

Ia menegaskan, sebagai kepala daerah dirinya memilih tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab pemerintahan dibanding merespons isu yang belum ia pahami secara utuh.

“Saya hanya berkonsentrasi, fokus sama kerja saja lah. Itu jauh yang lebih penting,” tegasnya.

Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah memastikan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Dompu berjalan optimal demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  NTB Gas Ekonomi Biru Lewat NSDL, Tapi Masih Tersandera Data dan SDM

Pernyataan tersebut menjadi sikap resmi Bupati Dompu dalam menyikapi laporan yang dilayangkan ke KPK RI, dengan menegaskan komitmennya untuk tetap fokus bekerja.

Sebelumnya, GERAK melaporkan dugaan praktik pengaturan proyek dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu. Bupati Dompu Bambang Firdaus, bersama istri Ny. Onti Farianti Bambang Firdaus dan pamannya Kurnia Ramdhan yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Dompu sekaligus Sekretaris DPC Partai Gerindra Dompu, resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh GERAK, Selasa (3/2/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan 19 paket proyek tender Tahun Anggaran 2025 yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan melibatkan unsur eksekutif, legislatif, dan pihak swasta.

Koordinator GERAK, Rajulan, menyampaikan bahwa laporan itu diserahkan langsung di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.30 WIB dan diterima secara resmi pada 12.15 WIB dengan nomor laporan 2026-A-00563.

Baca Juga :  Di Konferensi Internasional, Pj Gubernur NTB Promosi Keindahan Lombok-Sumbawa

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dengan pola konflik kepentingan, pengendalian anggaran, intervensi pengadaan barang dan jasa, serta dugaan pengaturan tender proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2025,” tegas Rajulan.

Menurutnya, praktik pengaturan proyek secara nonprosedural tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu pelaksanaan proyek. Seluruh paket proyek yang dilaporkan, kata Rajulan, telah dilengkapi dengan bukti dan dokumen pendukung.

GERAK pun mendesak KPK agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, objektif, dan independen, serta memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru