Dilaporkan ke KPK Bersama Istri dan Paman, Bupati Dompu: Saya Sih Gak Tahu Deh

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Dompu Bambang Firdaus memberikan tanggapan terkait laporan GERAK ke KPK RI yang turut menyeret nama istri dan pamannya.

Bupati Dompu Bambang Firdaus memberikan tanggapan terkait laporan GERAK ke KPK RI yang turut menyeret nama istri dan pamannya.

SUMBAWAPOST.com| Dompu- Bupati Dompu Bambang Firdaus yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Dompu memberikan tanggapan terkait laporan Gerakan Rakyat (GERAK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Selasa (10/2/2026).

Menanggapi laporan tersebut, Bambang  Firdaus menyatakan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail laporan yang dimaksud.

“Saya sih gak tahu deh. Ya haknya masyarakat mau menyampaikan aspirasi. Cuma kan saya gak tahu,” Kata Bambang Firdaus.

Ia menegaskan, sebagai kepala daerah dirinya memilih tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab pemerintahan dibanding merespons isu yang belum ia pahami secara utuh.

“Saya hanya berkonsentrasi, fokus sama kerja saja lah. Itu jauh yang lebih penting,” tegasnya.

Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah memastikan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Dompu berjalan optimal demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Basarnas Sumbawa Bekali Siswa SMAN 4 dengan Pengetahuan SAR

Pernyataan tersebut menjadi sikap resmi Bupati Dompu dalam menyikapi laporan yang dilayangkan ke KPK RI, dengan menegaskan komitmennya untuk tetap fokus bekerja.

Sebelumnya, GERAK melaporkan dugaan praktik pengaturan proyek dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu. Bupati Dompu Bambang Firdaus, bersama istri Ny. Onti Farianti Bambang Firdaus dan pamannya Kurnia Ramdhan yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Dompu sekaligus Sekretaris DPC Partai Gerindra Dompu, resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh GERAK, Selasa (3/2/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan 19 paket proyek tender Tahun Anggaran 2025 yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan melibatkan unsur eksekutif, legislatif, dan pihak swasta.

Koordinator GERAK, Rajulan, menyampaikan bahwa laporan itu diserahkan langsung di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.30 WIB dan diterima secara resmi pada 12.15 WIB dengan nomor laporan 2026-A-00563.

Baca Juga :  Gudang Jagung Langgar Aturan, Bupati Dompu Murka: Hanya Kejar Profit, Keselamatan Rakyat Diabaikan

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dengan pola konflik kepentingan, pengendalian anggaran, intervensi pengadaan barang dan jasa, serta dugaan pengaturan tender proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2025,” tegas Rajulan.

Menurutnya, praktik pengaturan proyek secara nonprosedural tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu pelaksanaan proyek. Seluruh paket proyek yang dilaporkan, kata Rajulan, telah dilengkapi dengan bukti dan dokumen pendukung.

GERAK pun mendesak KPK agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, objektif, dan independen, serta memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru