Terancam 20 Tahun Penjara, Polda NTB Ringkus Lima Terduga Korupsi di Dompu

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Lima terduga pelaku yang terlibat kasus korupsi di Rumah Sakit (RS) Pratama Kecamatan Manggelewa, diringkus Subdit 1 Ditreskrimsus Polda NTB.

Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Nasrun Pasaribu, mengatakan jika kasus tersebut ditangani Unit 2 Subdit 3 Tipikor. Dimana dalam kasus ini melibatkan anggaran senilai Rp15 miliar.

“Ada lima tersangka yang telah kami tahan. Satu di antaranya adalah narapidana yang sedang menjalani hukuman untuk kasus berbeda,” jelas Nasrun. Kamis 11 Juli 2024, saat menggelar konferensi pers dengan awak media di Mapolda NTB.

Dijelaskan, para terduga memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Inisial M selaku PPK atau KPA, MKM Direktur PT. Sultana Anugrah selaku peyedia barang dan jasa, BR selaku pemodal, CA selaku konsultan pengawas dan F alias H selaku pelaksana pekerjaan perencana dan pekerjaan pengawasan.

Baca Juga :  Jadi Pengedar Narkoba, Mahasiswa Asal Rade Bima Ditangkap TNI

“Mereka diduga melakukan korupsi, dengan memanipulasi tender dan anggaran proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggalewa,” ujarnya.

Ditambahkan Nasrun, para terduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jo Pasal 55 Ayat (1)
ke-1 KUHP.

“Ancaman hukumannya adalah minimal empat tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB juga menyampaikan, hari ini rencananya kasus itu akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi, untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Datang Sebagai Kakak, Pulang Sebagai Pelaku: Aksi Pencurian Gelang Emas di Lombok Barat Terbongkar

Sementara Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana, mengungkapkan jika pihaknya telah menangani berbagai kasus korupsi, termasuk yang melibatkan lima tersangka dalam kasus korupsi Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggalewa tahun 2017.

“Kami akan terus mengikuti dan mengupdate perkembangan kasus ini, hingga putusan akhir di pengadilan. Jika ada tersangka lain yang muncul dari hasil persidangan, kami siap menindaklanjutinya.”

Kabid Humas Polda NTB mengatakan jika dengan terbongkarnya kasus itu, Polda NTB berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proyek pemerintah, agar kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum semakin meningkat,” tutup Rio.

 

 

 

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Berita ini 515 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB