Dialog Akbar Anti Narkoba di NTB, 10 Akademisi dan Praktisi Hukum Satukan Suara Selamatkan Generasi Muda

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat para peserta, akademisi, praktisi hukum, aktivis, dan mahasiswa mengikuti Dialog Akbar Hari Anti Narkotika Internasional di NTB, saat Praktisi Hukum dan Pengacara Safran, S.H., M.H. menyampaikan materi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan nlNarkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB)

Terlihat para peserta, akademisi, praktisi hukum, aktivis, dan mahasiswa mengikuti Dialog Akbar Hari Anti Narkotika Internasional di NTB, saat Praktisi Hukum dan Pengacara Safran, S.H., M.H. menyampaikan materi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan nlNarkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB)

SUMBAWAPOST.com|™ Mataram- Komitmen bersama memerangi narkoba menggema dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat sukses menggelar Dialog Publik bertajuk ‘NTB Bersih Narkoba: Komitmen Aksi dan Evaluasi Berkala SEMMI NTB, Aparat Penegak Hukum, dan Pemerintah Daerah’ pada Jumat, (26/6/2026).

Forum yang menghadirkan akademisi, praktisi hukum, aktivis, media, organisasi kepemudaan, hingga mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di NTB tersebut menjadi ruang diskusi lintas sektor dalam membahas persoalan Narkoba yang dinilai semakin kompleks dan membutuhkan penanganan bersama.

Dialog publik ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai perguruan tinggi dan kalangan profesional, di antaranya Taufan Abadi, S.H., M.H. dari Universitas Mataram, Khalid Prawinegara, S.H., M.H.,Safran Fran, S.H., M.H dari Universitas Bumigora, Bahri Yamin, S.H., M.H. dari Universitas Muhammadiyah Mataram, Adhar La Parete, S.H., M.H., akademisi Universitas Bima Internasional MFH (UNBIM), praktisi hukum Yan Mangandar Putra, S.H., M.H., Haris Alkindi dari media NTBSatu, serta perwakilan organisasi kepemudaan Badko HMI Bali-Nusra.

Turut hadir aktivis perempuan anti narkoba NTB, Uswatun Hasanah yang dikenal luas dengan nama Badai NTB. Dialog dipandu oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PW SEMMI NTB, Itrawadin.

Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menegaskan bahwa peringatan HANI tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan harus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

“Melalui dialog publik ini, kami ingin membangun ruang kolaborasi antara akademisi, aparat penegak Hukum, Pemerintah Daerah, Media, Organisasi Kepemudaan, dan Masyarakat. Pemberantasan Narkoba tidak bisa dibebankan kepada satu institusi saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi muda NTB,” ujar Muhammad Rizal Ansari.

Baca Juga :  Jaksa Ungkap Dugaan Korupsi Sewa Lapak Pasar Sila, Pedagang Dipalak hingga Rp45 Juta

Menurutnya, persoalan Narkoba merupakan ancaman serius yang membutuhkan sinergi seluruh elemen bangsa. Karena itu, SEMMI NTB berkomitmen menjadi bagian dari gerakan kolaboratif yang mendorong penguatan edukasi, pengawasan, pencegahan, serta evaluasi berkala terhadap upaya pemberantasan Narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam forum tersebut, para narasumber sepakat bahwa persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum semata, tetapi juga menyentuh persoalan Sosial, Budaya, Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan hingga Tatakelola Pemerintahan.

Ketua Koalisi Berani NTB, Yan Mangandar Putra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran Narkoba harus dipahami melalui perspektif Sosial dan Ekonomi Politik.

“Selama ketimpangan sosial, marginalisasi, dan persoalan ekonomi masih terjadi, maka pemberantasan Narkoba tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi juga membutuhkan pemberdayaan masyarakat serta kolaborasi lintas sektor,” jelas Yan Mangandar Putra.

Sementara itu, akademisi UNBIM, Dr. Alfisahrin, M.Si., menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam penanganan Narkoba. “Pendekatan yang hanya berorientasi pada pemidanaan belum mampu menyelesaikan akar persoalan. Pengguna yang mengalami ketergantungan perlu mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial, sedangkan bandar dan jaringan pengedar harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum,” tegas Dr. Alfisahrin.

Pandangan serupa juga disampaikan akademisi dari Universitas Mataram, UIN Mataram, Universitas Bumigora, dan Universitas Muhammadiyah Mataram yang menekankan pentingnya kepastian hukum, keadilan, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, penguatan integritas aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah peredaran Narkoba.

Baca Juga :  Lombok Barat Luncurkan Gerakan 1.000 Telur dan Program Pendampingan Bidan untuk Cegah Stunting

Praktisi hukum yang hadir juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap implementasi regulasi narkotika agar tetap mampu memberikan efek jera kepada pelaku jaringan peredaran gelap tanpa mengabaikan hak-hak korban penyalahgunaan yang membutuhkan pembinaan dan rehabilitasi.

Dalam sesi diskusi, aktivis anti Narkoba Uswatun Hasanah atau Badai NTB turut membagikan pengalaman advokasinya terkait dugaan peredaran Narkoba di wilayah Bima.

Ia mengungkapkan telah menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum serta memaparkan berbagai hambatan yang ditemui selama proses tersebut berlangsung. Pernyataan yang disampaikan merupakan pandangan narasumber dalam forum dialog dan setiap dugaan yang disampaikan tetap memerlukan pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Melalui forum ini, PW SEMMI NTB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan narkoba melalui edukasi publik, advokasi kebijakan, penguatan partisipasi masyarakat, serta evaluasi berkala terhadap kinerja para pemangku kepentingan.

SEMMI NTB berharap hasil dialog tersebut dapat menjadi rekomendasi bersama bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, media, dan seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat langkah pencegahan, rehabilitasi, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

“NTB Bersih Narkoba bukan sekadar slogan, tetapi komitmen kolektif yang harus diwujudkan melalui aksi nyata, sinergi lintas sektor, dan keberanian seluruh elemen masyarakat untuk menjaga generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika,” tutup Muhammad Rizal Ansari.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Terkuak! Polda NTB Sita 49 Barang Bukti Dugaan Pungli Guru Terpencil Bima, Nilainya Bikin Kaget
Diduga Peras Guru Terpencil Bertahun-Tahun, Tersangka Kabid Dikbudpora Bima Dilimpahkan ke Jaksa
Perang Melawan Narkoba, MUI NTB Siapkan Khutbah Bahaya Narkoba di 4.250 Masjid
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan
Lombok Barat Luncurkan Gerakan 1.000 Telur dan Program Pendampingan Bidan untuk Cegah Stunting
Dana Desa Kian Terbatas, Komisi II DPR RI Buka Fakta Tekanan Fiskal Nasional
Gubernur NTB Miq Iqbal Siapkan Dana Hingga Rp500 Juta Lewat Program Desa Berdaya
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Ludes Terjual Belum Sepekan, Presale 1 Dibuka dengan Diskon Hingga 30 Persen
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:03 WIB

Dialog Akbar Anti Narkoba di NTB, 10 Akademisi dan Praktisi Hukum Satukan Suara Selamatkan Generasi Muda

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:28 WIB

Terkuak! Polda NTB Sita 49 Barang Bukti Dugaan Pungli Guru Terpencil Bima, Nilainya Bikin Kaget

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:43 WIB

Diduga Peras Guru Terpencil Bertahun-Tahun, Tersangka Kabid Dikbudpora Bima Dilimpahkan ke Jaksa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:01 WIB

Perang Melawan Narkoba, MUI NTB Siapkan Khutbah Bahaya Narkoba di 4.250 Masjid

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:37 WIB

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi Polda NTB dan Polres/Polresta jajaran di Tribun Bhara Daksa Polda NTB.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:37 WIB