Kejati NTB Gandeng Densus 88, Radikalisme Anak Diburu dari Ruang Digital

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati NTB Bersama Densus 88 dan Sejumlah Pihak Terkait Membahas Upaya Pencegahan Radikalisme Anak di Ruang Digital.

Kejati NTB Bersama Densus 88 dan Sejumlah Pihak Terkait Membahas Upaya Pencegahan Radikalisme Anak di Ruang Digital.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Pencegahan Paham Radikalisme terhadap Anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak hanya diarahkan pada Pengawasan Ruang Digital. Pemerintah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) juga mendorong Penguatan Literasi Digital, Perlindungan Anak hingga Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.

Strategi lintas Sektor tersebut dibahas dalam rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Ancaman Terorisme, Paham Radikal, dan Penanganan Radikalisasi Anak di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Mataram, Kamis (13/8/2026).

Pertemuan tersebut melibatkan Kejati NTB, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Sosial P3A, Diskominfotik NTB serta tamu undangan lainnya.

Salah satu perhatian utama Adalah bagaimana Mencegah Anak terpapar Paham Radikal melalui Penggunaan Perangkat Digital, khususnya Media Sosial dan Game Online.

Kabid IKP Diskominfotik NTB, Safrudin, mengatakan Diskominfotik sejak 2025 telah bekerja sama dengan Densus 88 dalam upaya Pencegahan melalui Literasi Digital.

Baca Juga :  Laskar Sasak Turun Massal, Kajati NTB Dianugerahi Gelar Adat Usai Bongkar Korupsi Rp6,7 Miliar Lahan MXGP Samota

“Kami melakukan pencegahan melalui Literasi Digital, termasuk pembekalan kepada Siswa dalam kegiatan MPLS. Anak-anak perlu memahami bagaimana menggunakan Media Sosial secara Bijak,” Katanya, dalam keterangan yang diterima media ini. Jum’at (14/8/2026).

Menurutnya, Literasi Digital menjadi Penting karena Perangkat yang berada di tangan Anak Sehari-hari dapat memberikan Manfaat Positif untuk Belajar, tetapi juga Berpotensi Menjadi Pintu Masuk berbagai Konten Berbahaya Apabila tidak disertai Pengawasan.

“Bagaimana menggunakan Media Sosial dengan bijak harus terus kita tanamkan. Salah satu Media penyebaran paham Radikalisme bisa melalui HP, Media Sosial, maupun Game Online,” katanya.

Selain memperkuat literasi digital, Pemerintah juga mendorong Perlindungan Anak di Ruang Digital.

Pembahasan Aturan turunan terkait Pembatasan Penggunaan Media Sosial bagi Anak di bawah 16 tahun turut didorong bersama Bakesbangpoldagri dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Baca Juga :  Skill Global, Nasib Lokal: Calon PMI NTB Dilatih di Malang, Terbang Mendunia Jadi Ibu Rumah Tangga Profesional

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat Perlindungan Anak agar Penggunaan Teknologi tidak justru membuka Ruang bagi masuknya Pengaruh Negatif. Pencegahan juga diarahkan pada Penguatan Ekonomi Masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Wirawan Ahmad, menyebut sebanyak 1.166 Kopdes/Kelurahan Merah Putih di NTB telah memiliki badan hukum.

Pemerintah terus mendorong Pembangunan dan Pelatihan pengurus Koperasi agar Program tersebut Benar-benar memberikan manfaat bagi Masyarakat.

Penguatan ekonomi Masyarakat menjadi bagian dari strategi yang dibahas dalam Koordinasi Lintas Sektor tersebut.

Kolaborasi antara Kejati NTB, Densus 88, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Sosial P3A serta Diskominfotik diharapkan mampu memperkuat pencegahan Radikalisme sekaligus memberikan Perlindungan kepada Anak dari Pengaruh Negatif di Ruang Digital.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki
Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR
Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya
Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak
PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya
PKL Nasional di Kemenag RI, Mahasiswa FDIK UIN Mataram Didorong Uji Skill dan Mental di Dunia Kerja
Mahasiswa Bima Tusuk Ihsan hingga Tewas di Pantai Wadu Baba, Terancam Hukuman Mati
Sakit Hati Pacarnya Diduga Diperkosa, Mahasiswa Bima Tusuk Pemuda Pantai Hingga Tewas
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:23 WIB

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki

Selasa, 29 September 2026 - 16:57 WIB

Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR

Selasa, 29 September 2026 - 15:44 WIB

Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 - 11:49 WIB

Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak

Senin, 28 September 2026 - 19:50 WIB

PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya

Berita Terbaru