Kejati NTB Gandeng Densus 88, Radikalisme Anak Diburu dari Ruang Digital

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati NTB Bersama Densus 88 dan Sejumlah Pihak Terkait Membahas Upaya Pencegahan Radikalisme Anak di Ruang Digital.

Kejati NTB Bersama Densus 88 dan Sejumlah Pihak Terkait Membahas Upaya Pencegahan Radikalisme Anak di Ruang Digital.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Pencegahan Paham Radikalisme terhadap Anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak hanya diarahkan pada Pengawasan Ruang Digital. Pemerintah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) juga mendorong Penguatan Literasi Digital, Perlindungan Anak hingga Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.

Strategi lintas Sektor tersebut dibahas dalam rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Ancaman Terorisme, Paham Radikal, dan Penanganan Radikalisasi Anak di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Mataram, Kamis (13/8/2026).

Pertemuan tersebut melibatkan Kejati NTB, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Sosial P3A, Diskominfotik NTB serta tamu undangan lainnya.

Salah satu perhatian utama Adalah bagaimana Mencegah Anak terpapar Paham Radikal melalui Penggunaan Perangkat Digital, khususnya Media Sosial dan Game Online.

Kabid IKP Diskominfotik NTB, Safrudin, mengatakan Diskominfotik sejak 2025 telah bekerja sama dengan Densus 88 dalam upaya Pencegahan melalui Literasi Digital.

Baca Juga :  Mendadak Dites Urine Usai Paripurna, Puluhan Anggota DPRD NTB Dinyatakan Negatif Narkoba

“Kami melakukan pencegahan melalui Literasi Digital, termasuk pembekalan kepada Siswa dalam kegiatan MPLS. Anak-anak perlu memahami bagaimana menggunakan Media Sosial secara Bijak,” Katanya, dalam keterangan yang diterima media ini. Jum’at (14/8/2026).

Menurutnya, Literasi Digital menjadi Penting karena Perangkat yang berada di tangan Anak Sehari-hari dapat memberikan Manfaat Positif untuk Belajar, tetapi juga Berpotensi Menjadi Pintu Masuk berbagai Konten Berbahaya Apabila tidak disertai Pengawasan.

“Bagaimana menggunakan Media Sosial dengan bijak harus terus kita tanamkan. Salah satu Media penyebaran paham Radikalisme bisa melalui HP, Media Sosial, maupun Game Online,” katanya.

Selain memperkuat literasi digital, Pemerintah juga mendorong Perlindungan Anak di Ruang Digital.

Pembahasan Aturan turunan terkait Pembatasan Penggunaan Media Sosial bagi Anak di bawah 16 tahun turut didorong bersama Bakesbangpoldagri dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Baca Juga :  Kejati NTB Periksa Ali Usman Ahim, Kader Prabowo yang Tengah Maju Rebut Kursi Ketua Asprov PSSI

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat Perlindungan Anak agar Penggunaan Teknologi tidak justru membuka Ruang bagi masuknya Pengaruh Negatif. Pencegahan juga diarahkan pada Penguatan Ekonomi Masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Wirawan Ahmad, menyebut sebanyak 1.166 Kopdes/Kelurahan Merah Putih di NTB telah memiliki badan hukum.

Pemerintah terus mendorong Pembangunan dan Pelatihan pengurus Koperasi agar Program tersebut Benar-benar memberikan manfaat bagi Masyarakat.

Penguatan ekonomi Masyarakat menjadi bagian dari strategi yang dibahas dalam Koordinasi Lintas Sektor tersebut.

Kolaborasi antara Kejati NTB, Densus 88, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Sosial P3A serta Diskominfotik diharapkan mampu memperkuat pencegahan Radikalisme sekaligus memberikan Perlindungan kepada Anak dari Pengaruh Negatif di Ruang Digital.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB
Pura-Pura Kehabisan Bensin dan Minta Bantuan, Pelaku Curas Ancam Korban dengan Parang
Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:55 WIB

400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:41 WIB

KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi

Berita Terbaru