SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda NTB, Iskandar Zulkarnain, S.Pt., M.Si., menjadi narasumber pada Lokakarya Konsolidasi Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 di Provinsi NTB. Kegiatan ini digelar oleh Bappenda NTB bersama SKALA NTB, bertempat di Hotel Aston Inn Mataram, Senin (22/9/2025).
Plt. Kepala Bappenda Provinsi NTB, Drs. H. Faturrahman, M.Si., dalam arahannya menegaskan bahwa strategi optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan keseriusan dalam pelaksanaan maupun implementasi nyata.
“Kita harus terus memberi pelayanan yang dekat dengan masyarakat dan memudahkan akses mereka. Hal-hal ini sudah menjadi tuntutan publik, sehingga Bappenda perlu terus melakukan perubahan dari sisi sarana, prasarana, kualitas SDM, dan instrumen penunjang. Memang tidak mudah, tetapi dengan sinergi yang kuat, tujuan yang kita harapkan bisa tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Lead SKALA NTB, Lalu Anja Kusuma, menjelaskan bahwa lokakarya ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya.
“Hari ini merupakan tindak lanjut untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dengan membangun praktik baik, koordinasi, dan konsolidasi antara pemerintah provinsi serta kabupaten/kota,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid PSDA Bappeda NTB, Iskandar Zulkarnain, menekankan pentingnya sinergi program dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, khususnya melalui program unggulan Desa Berdaya.
“Desa Sadar Pajak merupakan upaya membangun kesadaran bersama di tingkat desa untuk ketaatan dan kepatuhan membayar pajak sebagai suatu budaya yang menjadi norma dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Desa Sadar Pajak dilaksanakan dengan kampanye, edukasi kepada masyarakat, dan kemudahan akses layanan perpajakan dengan mengoptimalkan teknologi, informasi, dan komunikasi, memberikan sanksi dan penghargaan untuk masyarakat desa yang patuh membayar,” tegasnya.
Melalui lokakarya ini, pemerintah berharap kesadaran pajak tidak hanya meningkat di perkotaan, tetapi juga mengakar kuat hingga ke desa-desa sebagai basis pembangunan berkelanjutan NTB.












