Begini Tanggapan Dirkrimum Polda NTB Soal Dugaan Ijazah Palsu DPRD Dompu Terpilih

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 19:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram –

Kasus dugaan ijazah Palsu Anggota DPRD Kabupaten Dompu NTB terpilih inisial Erw yang ditangani Polres Dompu Polda NTB masih belum ada titik terang, bahkan proses penanganannya masih ditutupi Kasat Reskrim Polres Dompu.

Padahal Kapolres Kabupaten Dompu, AKBP Zulkarnain, SH, S.IK., sendiri kepada wartawan akan memberikan atensi terhadap penanganan laporan yang dilayangkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bernama Fokus Untuk Keadilan dan Transparansi (FKT) Provinsi NTB di Polres Dompu pada tanggal 24 April 2024 lalu.

“Insha Alloh, rencananya dalam waktu dekat kami akan lakukan gelar perkara. Menunggu Kasat Reskrim balik dari Mataram,” kata Kapolres Dompu pada wartawan saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis 06 Juni 2024.

Gelar perkara sendiri menurutnya dilakukan secara internal dalam rangka menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat atau unsur untuk ditingkatkan kasusnya ketingkataan lebih lanjut.

“Memang seperti itu, setiap kasus itu
Harus digelar terlebih dahulu untuk menentukan apakah laporan itu bisa
Ditindaklanjuti. Kalau tidak memenuhi unsur, kita tidak bisa lanjut. Kalau Memenuhi unsur kita bisa lanjutkan,” terangnya.

Baca Juga :  Sapi Kurban 'Sultan' dari Wakil Ketua DPR RI Golkar Sari Yuliati Mendarat di Praya, Bobotnya Tembus Satu Ton

Dan pada rabu 19 Juni lalu, saat wartawan kembali mempertanyakan informasi terkait pelaksanaan gelar perkara itu. Berikutnya, sejumlah media juga ikut mempertayakan progresnya namun enggan menjelaskannya sejauh mana kasus tersebut sudah ditangani.

Pihaknya pun enggan menjelaskan dan malah mempersilahkan wartawan menghubungi Kasat Reskrim Polres Dompu. “Kordinasi langsung sama kasat reskrim,” ujar Kapolres Dompu kepada wartawan via WhatsApp.

Kasat Reskrim yang juga dihubungi wartawan enggan memberikan penjelasan terkait apakah gelar perkara laporan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut jadi digelar atau tidak sesuai komitmen yang disampaikan Kapolres sebelumnya.

“Kalau mau tanya soal itu ke kantor pak. Gak boleh lewat hp. Mohon maaf saja saya gak bisa jelaskan. Itu pun harus satu pintu kami ini. Berita yang keluar dari Polres itu harus lewat Humas,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Baru Lahir Udah Viral, Bayi Misterius di Pekat Dompu Bikin Polisi Lari Lebih Cepat dari Kabar Gosip

“Saya punya kantor, gak mau saya. Kalau mau bapak kesini,” katanya lagi.

Kapolres Dompu yang dihubungi kembali wartawan juga mendukung langkah yang disampaikan Kasat Reskrim.

“Memang harusnya langsung ketemu sama kasat reskrim biar dijelaskan,” timpalnya.

Menanggapi akan hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Ditkrimum) Polda NTB) Kombes Pol Syarif Hidayat mengaku belum bisa memberikan tanggapan.

“Saya belum bisa memberikan tanggapan,” katanya,”katanya saat dimintai tanggapan media pada, Jumat 21 Juni 2024 via handphone.

Akan tetapi, mantan Kapolres Dompu itu mengaku akan mempertanyakan ke Polres Dompu terlebih dahulu. Bahkan memerintahkan Kepala Bagian Operasional untuk mempertanyakan sejauh mana progres penanganan kasus oknum politisi PBB Kabupaten Dompu itu. “Saya sudah suruh KBO untuk tanyakan prosesnya,”ujarnya.

Berita Terkait

NTB Jadi Provinsi Pertama Terapkan SPM Terintegrasi, Umi Dinda Soroti Ego Sektoral
Dari Mandalika ke Panggung Dunia, Marshal NTB Kini Dipercaya di Sepang dan Formula E
Haul ke-3 TGH Lalu Muh. Thahir Badri, Pemprov NTB Tegaskan Pesantren Benteng Spiritual dan Moral Masyarakat
Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB, Iqbal: Perkuat Pertahanan dan Ekonomi Daerah
Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

NTB Jadi Provinsi Pertama Terapkan SPM Terintegrasi, Umi Dinda Soroti Ego Sektoral

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Dari Mandalika ke Panggung Dunia, Marshal NTB Kini Dipercaya di Sepang dan Formula E

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Haul ke-3 TGH Lalu Muh. Thahir Badri, Pemprov NTB Tegaskan Pesantren Benteng Spiritual dan Moral Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB, Iqbal: Perkuat Pertahanan dan Ekonomi Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Berita Terbaru