SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kasus pengeroyokan sadis yang terjadi di sebuah kos-kosan di Jl. Panji Anom, Pagutan, Kecamatan Mataram, Minggu dini hari (11/05/2025) kemarin akhirnya berhasil diungkap. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mataram. Ironisnya, enam di antaranya masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH., dalam keterangannya pada Selasa (13/05/2025), menyebutkan bahwa dari sepuluh orang yang sempat diamankan saat kejadian, dua orang dilepaskan karena tidak terbukti terlibat dan hanya berstatus sebagai saksi.
Sementara itu, delapan orang lainnya—yakni W (residivis kasus pencurian), A, PS, MR, RP, FW, K, dan satu tersangka lain berinisial RP dinyatakan terlibat aktif dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban menderita luka tusuk di bagian punggung.
“Tersangka dewasa dua orang kami proses di Polsek Mataram, sedangkan enam lainnya yang masih di bawah umur diserahkan ke Unit PPA Polresta Mataram untuk penanganan khusus,” jelas Kapolsek.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa motif utama pengeroyokan dipicu oleh perselisihan antara teman pelaku dan korban. W, salah satu tersangka utama, mengaku emosi setelah mengetahui rekannya sempat bersitegang dengan korban. Sebelum kejadian, mereka sempat mengonsumsi minuman keras jenis tuak bersama.
“Kami minum tuak dulu sebelum berangkat. Saat sampai di kos korban, saya bersama A langsung masuk ke kamarnya dan memukul korban,” ujar W saat diperiksa penyidik.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan. Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Menutup keterangannya, Kapolsek Mataram mengimbau para orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.
“Jangan biarkan anak-anak berkeliaran hingga larut malam. Tanggung jawab orang tua sangat penting untuk mencegah mereka terlibat dalam tindakan kriminal,” tegas AKP Mulyadi.
Kasus ini menjadi alarm serius bagi masyarakat Mataram, sekaligus peringatan akan pentingnya pengawasan sosial dan keluarga di tengah maraknya kekerasan yang melibatkan remaja.










