SUMBAWAPOST.com, Mataram – Gelombang protes besar tengah disiapkan oleh gabungan organisasi mahasiswa di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tergabung dalam Cipayung Plus. Dalam siaran resmi yang diterima redaksi, sejumlah elemen seperti HMI, PMII, GMNI, KAMMI, IMM, KMHDI, dan LMND NTB menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi serentak di seluruh kabupaten/kota se-NTB pada 1 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan HUT Bhayangkara Kepolisian Republik Indonesia.
Aksi ini digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan ketidakadilan dan tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani aktivisme mahasiswa di NTB.
Tiga tuntutan utama yang disuarakan Cipayung Plus adalah sebagai berikut:
1. Bebaskan Enam Aktivis Tanpa Syarat di Polda NTB.
Penahanan enam aktivis oleh Polres Bima yang di titipkan ke Polda NTB dinilai sebagai bentuk kriminalisasi gerakan mahasiswa. Cipayung Plus menuntut agar mereka segera dibebaskan tanpa syarat apapun.
2. Mendesak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda NTB
Penanganan aparat dinilai tidak profesional dan sarat dengan tindakan yang berpotensi melanggar HAM. Karena itu, Cipayung Plus meminta Kapolri turun tangan langsung untuk mengevaluasi Kapolda NTB.
3. Terapkan Prinsip Keadilan Restoratif dalam Penanganan Konflik Sosial
Dalam berbagai konflik sosial yang tidak mengandung kekerasan berat, Cipayung Plus menyerukan penerapan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) agar penanganan hukum lebih manusiawi dan tidak diskriminatif.
4. Mendesak agar Kapolres Bima Dicopot.
“Kami akan turun bersama. Ini bukan lagi sekadar solidaritas, tapi panggilan nurani untuk menyelamatkan demokrasi dan ruang kebebasan sipil di NTB,” tegas Caca Handika, Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Bali-Nusa Tenggara (Badko HMI Bali Nusra), Jum’at (27/06).
Rencana aksi besar-besaran ini diprediksi akan memantik gelombang solidaritas mahasiswa dari berbagai daerah di luar NTB, mengingat isu kebebasan berekspresi dan keadilan hukum tengah menjadi sorotan nasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bima dan Polda NTB terkait tuntutan pembebasan enam aktivis yang saat ini masih ditahan di Rutan Polda.










