Dari Aspirasi ke Dugaan Korupsi: Jaksa Selidiki Pokir Rp60 Miliar DPRD Bima

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bima tahun anggaran 2025 mulai ditelisik aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima telah membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dana miliaran rupiah tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat, mengatakan pihaknya sudah memulai pengumpulan data dan keterangan.
“Kami telah tindaklanjuti Lapdu (laporan pengaduan) warga,” ujarnya, Kamis (25/9).

Menurut Catur yang akrab disapa Yabo, tim penyelidik akan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan dewan, anggota penerima Pokir, hingga pejabat Pemkab Bima.

“Kasus ini masih puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” jelasnya.

Meski begitu, Yabo belum mengungkap nama-nama yang bakal dipanggil.
“Kami belum bisa sampaikan karena masih puldata dan pulbaket,” terangnya.

Baca Juga :  MENGERIKAN! Bayi Dibuang Hidup-Hidup Setelah Dilahirkan di Toilet, Tiga Pelaku Diciduk Polresta Mataram

Dugaan penyalahgunaan dana Pokir DPRD Kabupaten Bima dilaporkan sekelompok warga pada Senin (29/7). Pelapor menyoroti alokasi anggaran Rp60 miliar yang dinilai tidak transparan dan sarat praktik pengaturan fee proyek, alih-alih benar-benar untuk kebutuhan masyarakat.

Selain Pokir, DPRD Bima juga diketahui menikmati kenaikan anggaran dalam APBD 2025 hasil pergeseran. Belanja gaji dan tunjangan naik dari Rp21 miliar menjadi Rp22 miliar. Rinciannya antara lain:

1. Uang representasi tetap Rp1 miliar

2. Tunjangan jabatan Rp1,4 miliar

3. Tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota dewan Rp5,2 miliar

4. Tunjangan reses Rp1,2 miliar

Baca Juga :  Rakyat Tetap Bayar PPJU, Tapi Lampu Jalan Tetap Gelap! PDIP Bima Siap Gedor Pemerintah Kawal Instruksi Ketua DPD NTB

5. Tunjangan kesejahteraan Rp6 miliar

6. Tunjangan perumahan Rp5,9 miliar

7. Tunjangan transportasi naik dari Rp5,9 miliar menjadi Rp6 miliar

Sementara itu, Kepala Bappeda Bima Taufik menyebut Pemkab Bima memang sudah mengalokasikan Rp60 miliar untuk mengakomodir Pokir DPRD.

“Dari anggaran yang disiapkan pemda, masing-masing dewan akan dapat jatah sesuai kesepakatan internal mereka. Berapa per anggota dewan, mereka sendiri dan sekretariat yang mengetahuinya,” katanya.

Ia menegaskan dana itu disalurkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditunjuk sebagai pelaksana anggaran.

“Untuk pembelanjaan sudah ditetapkan pemerintah. Termasuk pembelanjaan dewan, kami sudah ingatkan harus belanja untuk kebutuhan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pertanian, peternakan, dan sejenisnya,” tegas Taufik.

 

Berita Terkait

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja
Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya
Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya
Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:15 WIB

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja

Senin, 4 Mei 2026 - 19:24 WIB

Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:58 WIB

Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Berita Terbaru