Rakyat Tetap Bayar PPJU, Tapi Lampu Jalan Tetap Gelap! PDIP Bima Siap Gedor Pemerintah Kawal Instruksi Ketua DPD NTB

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Ketua DPC PDIP Kabupaten Bima, Nurdin Amin, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti instruksi Ketua DPD PDIP NTB, Rachmat Hidayat, terkait pengawasan dan audit Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) di daerah.

“Tegak lurus dengan arahan Ketua DPD. Kami pasti segera koordinasi dengan Bupati Bima yang baru. Karena di Bima juga, soal lampu jalan masih gelap,” tegas Nurdin, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Bima. Senin 7 April 2025.

Baca Juga :  Skandal Kredit Macet 300 Miliar di Bank NTB Syariah: Oligarki Berpesta, Rakyat Menjerit, KPK Ditantang Bertindak

Menurutnya, kondisi minimnya penerangan jalan di Kabupaten Bima sudah menjadi keluhan masyarakat selama ini. Untuk itu, ia menilai perlu ada langkah konkret dari pemerintah daerah agar dana PPJU benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

“Dalam waktu dekat, kita akan segera melakukan koordinasi dan mengambil langkah-langkah strategis sesuai instruksi Ketua DPD. Ini penting untuk memastikan transparansi penggunaan pajak dan keadilan dalam distribusi penerangan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Sabu Disembunyiin di Kolong Meja, Eh Polisi Dompu Datang! Pemuda Bali Bunga ‘Pingsan Berdiri’

DPC PDIP Kabupaten Bima berkomitmen untuk mendorong audit pengelolaan PPJU dan pemetaan kebutuhan penerangan jalan di seluruh kecamatan, agar tidak ada lagi wilayah yang dibiarkan gelap tanpa alasan.

Berita Terkait

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja
Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya
Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya
Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:15 WIB

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja

Senin, 4 Mei 2026 - 19:24 WIB

Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:58 WIB

Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Berita Terbaru