MENGERIKAN! Bayi Dibuang Hidup-Hidup Setelah Dilahirkan di Toilet, Tiga Pelaku Diciduk Polresta Mataram

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram diguncang kasus aborsi ilegal yang mengerikan. Bayi malang yang sempat bernyawa dibuang begitu saja setelah dilahirkan di toilet. Polisi bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku keji di balik tragedi ini.

SUMBAWAPOST.com, Mataram –Tragedi memilukan terjadi di Kota Mataram. Seorang bayi laki-laki yang diduga berusia enam bulan dalam kandungan dilahirkan di toilet, namun tak diberi kesempatan hidup. Setelah bertarung melawan maut, bayi malang itu akhirnya meninggal dunia.

Polisi pun turun tangan

Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram berhasil meringkus tiga pelaku utama dalam kasus ini pada Jumat (14/3/2025). Mereka adalah FRS (24), DNQ (19), dan ATS (20), warga Kabupaten Sumbawa yang kini harus menghadapi jerat hukum atas tindakan keji mereka.

Cinta Buta Berujung Horor

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit PPA, Iptu Eko Ari Prastya, S.H., mengungkapkan kisah kelam yang melatarbelakangi tragedi ini.

Baca Juga :  Dukung Mohan Maju di Pilkada Kota Mataram, PDIP Kasih Waktu 2 Hari Tentukan Wakil

“Hubungan asmara yang awalnya penuh cinta berujung petaka. Mereka mulai berhubungan intim sejak Agustus 2024, hingga akhirnya DNQ sadar dirinya hamil pada Oktober 2024,” ungkapnya.

Kepanikan melanda pasangan ini. Belum siap menjadi orang tua, mereka memilih jalan pintas: aborsi ilegal.

Dua Kali Upaya Aborsi, Bayi Dibuang Begitu Saja

Upaya pertama dilakukan pada 4 Januari 2025. FRS membeli obat penggugur kandungan dari ATS seharga Rp530 ribu. Namun, janin dalam kandungan DNQ tetap bertahan.

Tak menyerah, mereka mencoba lagi. Pada 12 Maret 2025, FRS kembali membeli tiga butir obat seharga Rp850 ribu dari ATS. Kali ini, dampaknya lebih mengerikan.

Tepat pada 13 Maret 2025 pukul 23.00 WITA, DNQ mengalami kontraksi hebat di toilet. Detik-detik mengerikan terjadi.

“DNQ melahirkan bayi laki-laki yang masih bernyawa, namun tanpa belas kasihan, bayi itu dibungkus begitu saja oleh FRS,”ungkap Iptu Eko Ari Prastya.

Baca Juga :  Kompak, Polda NTB dan Kejati Mulai Usut Dugaan Skandal pada BTT APBD NTB 2025 Senilai Rp484 Miliar

Nyawa Bayi Melayang, Polisi Bertindak Cepat!

Melihat DNQ mengalami pendarahan hebat, mereka buru-buru membawanya ke Puskesmas Ampenan. Dari sana, DNQ langsung dirujuk ke RSU Kota Mataram. Namun, sambung Eko Ari Prastya, bayi yang masih berjuang untuk hidup akhirnya dinyatakan meninggal dunia antara pukul 02.00–03.00 WITA.

“Kejadian ini tak luput dari perhatian polisi. Dengan gerak cepat, mereka menangkap ketiga pelaku yang kini terancam hukuman berat,”sebut Iptu Eko Ari Prastya.

Hukuman Berat Menanti!

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 77A ayat (1) jo. Pasal 45A UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, mereka bisa dijebloskan ke penjara hingga 10 tahun!

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat. Polisi mengimbau agar tak ada lagi nyawa yang terbuang sia-sia akibat keputusan gegabah. Jika mengetahui kasus serupa, segera laporkan! Jangan biarkan tragedi ini terulang!

 

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru