MENGERIKAN! Bayi Dibuang Hidup-Hidup Setelah Dilahirkan di Toilet, Tiga Pelaku Diciduk Polresta Mataram

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram diguncang kasus aborsi ilegal yang mengerikan. Bayi malang yang sempat bernyawa dibuang begitu saja setelah dilahirkan di toilet. Polisi bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku keji di balik tragedi ini.

SUMBAWAPOST.com, Mataram –Tragedi memilukan terjadi di Kota Mataram. Seorang bayi laki-laki yang diduga berusia enam bulan dalam kandungan dilahirkan di toilet, namun tak diberi kesempatan hidup. Setelah bertarung melawan maut, bayi malang itu akhirnya meninggal dunia.

Polisi pun turun tangan

Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram berhasil meringkus tiga pelaku utama dalam kasus ini pada Jumat (14/3/2025). Mereka adalah FRS (24), DNQ (19), dan ATS (20), warga Kabupaten Sumbawa yang kini harus menghadapi jerat hukum atas tindakan keji mereka.

Cinta Buta Berujung Horor

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit PPA, Iptu Eko Ari Prastya, S.H., mengungkapkan kisah kelam yang melatarbelakangi tragedi ini.

Baca Juga :  Polda NTB Raih Penghargaan Polda Terbaik Dimensi Kompetensi IP ASN Wilayah Timur 2024

“Hubungan asmara yang awalnya penuh cinta berujung petaka. Mereka mulai berhubungan intim sejak Agustus 2024, hingga akhirnya DNQ sadar dirinya hamil pada Oktober 2024,” ungkapnya.

Kepanikan melanda pasangan ini. Belum siap menjadi orang tua, mereka memilih jalan pintas: aborsi ilegal.

Dua Kali Upaya Aborsi, Bayi Dibuang Begitu Saja

Upaya pertama dilakukan pada 4 Januari 2025. FRS membeli obat penggugur kandungan dari ATS seharga Rp530 ribu. Namun, janin dalam kandungan DNQ tetap bertahan.

Tak menyerah, mereka mencoba lagi. Pada 12 Maret 2025, FRS kembali membeli tiga butir obat seharga Rp850 ribu dari ATS. Kali ini, dampaknya lebih mengerikan.

Tepat pada 13 Maret 2025 pukul 23.00 WITA, DNQ mengalami kontraksi hebat di toilet. Detik-detik mengerikan terjadi.

“DNQ melahirkan bayi laki-laki yang masih bernyawa, namun tanpa belas kasihan, bayi itu dibungkus begitu saja oleh FRS,”ungkap Iptu Eko Ari Prastya.

Baca Juga :  ASITA dan Wartawan Sepakat: Wisata NTB Harus Viral, Bukan Sekadar Brosur

Nyawa Bayi Melayang, Polisi Bertindak Cepat!

Melihat DNQ mengalami pendarahan hebat, mereka buru-buru membawanya ke Puskesmas Ampenan. Dari sana, DNQ langsung dirujuk ke RSU Kota Mataram. Namun, sambung Eko Ari Prastya, bayi yang masih berjuang untuk hidup akhirnya dinyatakan meninggal dunia antara pukul 02.00–03.00 WITA.

“Kejadian ini tak luput dari perhatian polisi. Dengan gerak cepat, mereka menangkap ketiga pelaku yang kini terancam hukuman berat,”sebut Iptu Eko Ari Prastya.

Hukuman Berat Menanti!

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 77A ayat (1) jo. Pasal 45A UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, mereka bisa dijebloskan ke penjara hingga 10 tahun!

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat. Polisi mengimbau agar tak ada lagi nyawa yang terbuang sia-sia akibat keputusan gegabah. Jika mengetahui kasus serupa, segera laporkan! Jangan biarkan tragedi ini terulang!

 

Berita Terkait

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB