Dana Siluman Rp1,8 Miliar Dikembalikan DPRD NTB Bukan Amal Jariah, Jaksa Jadikan Bukti, Petinggi Pemprov Masuk Radar

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terus mendalami kasus dugaan korupsi dana siluman di DPRD NTB. Perkembangan terbaru, uang sebesar Rp1,8 miliar yang telah dikembalikan sejumlah anggota dewan resmi disita sebagai barang bukti.

“Uang yang dikembalikan saat penyelidikan itu kita sita menjadi barang bukti. Ini menjadi alat bukti petunjuk dalam kasus ini,” tegas Kepala Kejati NTB, Wahyudi, Kamis (25/9) didepan sejumlah wartawan.

Meski begitu, Wahyudi enggan mengungkap identitas para anggota dewan yang telah mengembalikan uang tersebut. Ia juga belum bicara terkait pasal apa yang nantinya akan disangkakan kepada calon tersangka.

Ia hanya menekankan, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) dalam perkara ini. Saat ini, fokus utama kejaksaan adalah memburu tersangka dengan memperdalam pemeriksaan saksi, termasuk para pejabat Pemprov NTB. Nama Gubernur NTB, LMI , bahkan ikut masuk dalam radar penyidikan.

Baca Juga :  NTB Pertahankan Status Sentra Padi Nasional, Produksi Melonjak 16,65% di Tahun 2025

“Masih penyidikan. Nanti korelasi seperti apa, teman-teman penyidik yang akan menyimpulkan (apakah akan memeriksa Gubernur NTB atau tidak),” terang Wahyudi.

Sejak tahap penyelidikan, sejumlah pejabat Pemprov dan anggota DPRD NTB sudah diperiksa, termasuk jajaran pimpinan dewan. Pada 19 Agustus 2025, TGH SS  bersama sejumlah anggota dewan telah dimintai keterangan. Ketua DPRD NTB BIR juga ikut diperiksa, bersama Wakil Ketua DPRD NTB LW dan YA

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Pj Gubernur NTB Hassanudin: Sambut Pesta Demokrasi dengan Riang Gembira

Selain itu, kejaksaan juga telah memanggil anggota DPRD NTB lainnya, diantaranya IU, AR, HR, HM, H, R, hingga N. Kepala BPKAD NTB, N turut diperiksa terkait aliran dana tersebut.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari dugaan adanya penerimaan uang senilai Rp300 juta per anggota dewan. Dana itu disebut sebagai fee sekitar 15 persen dari anggaran Rp2 miliar untuk masing-masing anggota DPRD NTB, yang diduga bersumber dari pengelolaan pokir (pokok-pokok pikiran).

Dalam perkembangannya, sejumlah anggota dewan telah mengembalikan uang tersebut ke Kejati NTB. Kini, uang Rp1,8 miliar itu telah resmi diamankan sebagai barang bukti.

 

Berita Terkait

Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua
Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram
Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional
DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov
Wabup Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Kepala Daerah Lobar, Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Bupati Lombok Barat Tanpa Status Plt
Lombok Tengah Juara Umum Shorinji Kempo Porprov XII NTB 2026, Raih 13 Emas dan Kumpulkan 22 Medali
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:45 WIB

Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:44 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:21 WIB

DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov

Berita Terbaru