Dana Siluman Rp1,8 Miliar Dikembalikan DPRD NTB Bukan Amal Jariah, Jaksa Jadikan Bukti, Petinggi Pemprov Masuk Radar

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terus mendalami kasus dugaan korupsi dana siluman di DPRD NTB. Perkembangan terbaru, uang sebesar Rp1,8 miliar yang telah dikembalikan sejumlah anggota dewan resmi disita sebagai barang bukti.

“Uang yang dikembalikan saat penyelidikan itu kita sita menjadi barang bukti. Ini menjadi alat bukti petunjuk dalam kasus ini,” tegas Kepala Kejati NTB, Wahyudi, Kamis (25/9) didepan sejumlah wartawan.

Meski begitu, Wahyudi enggan mengungkap identitas para anggota dewan yang telah mengembalikan uang tersebut. Ia juga belum bicara terkait pasal apa yang nantinya akan disangkakan kepada calon tersangka.

Ia hanya menekankan, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) dalam perkara ini. Saat ini, fokus utama kejaksaan adalah memburu tersangka dengan memperdalam pemeriksaan saksi, termasuk para pejabat Pemprov NTB. Nama Gubernur NTB, LMI , bahkan ikut masuk dalam radar penyidikan.

Baca Juga :  Unram Raih Akreditasi Unggul, Senjata Baru Menuju Panggung Dunia

“Masih penyidikan. Nanti korelasi seperti apa, teman-teman penyidik yang akan menyimpulkan (apakah akan memeriksa Gubernur NTB atau tidak),” terang Wahyudi.

Sejak tahap penyelidikan, sejumlah pejabat Pemprov dan anggota DPRD NTB sudah diperiksa, termasuk jajaran pimpinan dewan. Pada 19 Agustus 2025, TGH SS  bersama sejumlah anggota dewan telah dimintai keterangan. Ketua DPRD NTB BIR juga ikut diperiksa, bersama Wakil Ketua DPRD NTB LW dan YA

Baca Juga :  Sekda NTB Gita Kukuhkan Pengurus KORPRI Lombok Timur 2025–2030

Selain itu, kejaksaan juga telah memanggil anggota DPRD NTB lainnya, diantaranya IU, AR, HR, HM, H, R, hingga N. Kepala BPKAD NTB, N turut diperiksa terkait aliran dana tersebut.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari dugaan adanya penerimaan uang senilai Rp300 juta per anggota dewan. Dana itu disebut sebagai fee sekitar 15 persen dari anggaran Rp2 miliar untuk masing-masing anggota DPRD NTB, yang diduga bersumber dari pengelolaan pokir (pokok-pokok pikiran).

Dalam perkembangannya, sejumlah anggota dewan telah mengembalikan uang tersebut ke Kejati NTB. Kini, uang Rp1,8 miliar itu telah resmi diamankan sebagai barang bukti.

 

Berita Terkait

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi
YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima
YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata
Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima
Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung
NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang
NTBCare Tepis Isu Rp31 Miliar, Direktur Tegaskan Kami Bukan Pengelola Uang, Itu Hoaks Kelas Sampah
BPS NTB Ungkap Lonjakan Wisatawan hingga 1,39 Juta, Okupansi Hotel Justru Turun
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:45 WIB

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:20 WIB

YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:34 WIB

YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:24 WIB

Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:12 WIB

Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung

Berita Terbaru