Dana Siluman Rp1,8 Miliar Dikembalikan DPRD NTB Bukan Amal Jariah, Jaksa Jadikan Bukti, Petinggi Pemprov Masuk Radar

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terus mendalami kasus dugaan korupsi dana siluman di DPRD NTB. Perkembangan terbaru, uang sebesar Rp1,8 miliar yang telah dikembalikan sejumlah anggota dewan resmi disita sebagai barang bukti.

“Uang yang dikembalikan saat penyelidikan itu kita sita menjadi barang bukti. Ini menjadi alat bukti petunjuk dalam kasus ini,” tegas Kepala Kejati NTB, Wahyudi, Kamis (25/9) didepan sejumlah wartawan.

Meski begitu, Wahyudi enggan mengungkap identitas para anggota dewan yang telah mengembalikan uang tersebut. Ia juga belum bicara terkait pasal apa yang nantinya akan disangkakan kepada calon tersangka.

Ia hanya menekankan, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) dalam perkara ini. Saat ini, fokus utama kejaksaan adalah memburu tersangka dengan memperdalam pemeriksaan saksi, termasuk para pejabat Pemprov NTB. Nama Gubernur NTB, LMI , bahkan ikut masuk dalam radar penyidikan.

Baca Juga :  Izin Vila Bisa Belakangan? DPRD NTB Komisi I Bingung: 200 Vila Tak Berizin Lewat Jalur Mana?

“Masih penyidikan. Nanti korelasi seperti apa, teman-teman penyidik yang akan menyimpulkan (apakah akan memeriksa Gubernur NTB atau tidak),” terang Wahyudi.

Sejak tahap penyelidikan, sejumlah pejabat Pemprov dan anggota DPRD NTB sudah diperiksa, termasuk jajaran pimpinan dewan. Pada 19 Agustus 2025, TGH SS  bersama sejumlah anggota dewan telah dimintai keterangan. Ketua DPRD NTB BIR juga ikut diperiksa, bersama Wakil Ketua DPRD NTB LW dan YA

Baca Juga :  Pilkada NTB 2024: Mantan Bupati Dua Periode Nyatakan Dukungan ke Bang Zul

Selain itu, kejaksaan juga telah memanggil anggota DPRD NTB lainnya, diantaranya IU, AR, HR, HM, H, R, hingga N. Kepala BPKAD NTB, N turut diperiksa terkait aliran dana tersebut.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari dugaan adanya penerimaan uang senilai Rp300 juta per anggota dewan. Dana itu disebut sebagai fee sekitar 15 persen dari anggaran Rp2 miliar untuk masing-masing anggota DPRD NTB, yang diduga bersumber dari pengelolaan pokir (pokok-pokok pikiran).

Dalam perkembangannya, sejumlah anggota dewan telah mengembalikan uang tersebut ke Kejati NTB. Kini, uang Rp1,8 miliar itu telah resmi diamankan sebagai barang bukti.

 

Berita Terkait

Darurat! Ribuan Siswa di Lombok Utara ‘Dikepung’ Iklan Rokok Murah, Riset IYCTC Bongkar Fakta Mencengangkan
DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan
Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:07 WIB

Darurat! Ribuan Siswa di Lombok Utara ‘Dikepung’ Iklan Rokok Murah, Riset IYCTC Bongkar Fakta Mencengangkan

Selasa, 21 April 2026 - 15:33 WIB

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 13:28 WIB

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 

Selasa, 21 April 2026 - 13:05 WIB

Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB

Selasa, 21 April 2026 - 12:10 WIB

Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi

Berita Terbaru