SUMBAWAPOST.com, Bima – Suasana Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima memanas. Sejumlah pemuda dan warga setempat menyegel Kantor Desa sebagai bentuk protes atas dugaan tidak adanya transparansi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024–2025.
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam terhadap Pemerintah Desa Tonda yang dinilai tidak memberikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan ADD tahap pertama. Hal itu disampaikan langsung oleh dua tokoh pemuda desa, Sukirman dan Egy (akrab disapa Gery), saat ditemui awak media pada Kamis, 17 Juli 2025.
“Kami tidak melihat realisasi apa pun dari program-program yang sudah dibahas dan disepakati dalam Musrenbang Desa. Semua hanya ada di atas kertas,” ujar Sukirman, Aktivis Pemuda dan Senior Organisasi FORMATOGA Mataram, dengan nada geram.
Menurutnya, informasi penggunaan ADD memang sempat dipajang dalam bentuk spanduk, namun tak ada satupun kegiatan pembangunan yang benar-benar terealisasi di lapangan.
“Lucu rasanya, di spanduk anggaran dijelaskan dengan rapi, tapi kenyataan di lapangan? Nihil. Nol besar,” tegas Sukirman.
Upaya dialog dan koordinasi pun sempat dilakukan oleh mereka. Namun, pertemuan dengan Kepala Desa Arief Fahmi pada Rabu, 16 Juli 2025, justru berujung buntu.
“Kami cuma ingin tahu ke mana ADD itu dialokasikan, tapi jawaban mereka menyakitkan. Katanya, kami tak punya hak minta pertanggungjawaban,” ungkap Egy penuh kekecewaan.
Kritik pun terus berdatangan dari masyarakat. Menurut mereka, selama masa kepemimpinan Arief Fahmi, kondisi infrastruktur desa justru memburuk.
“Coba lihat kantor desa ini.Rusak dan tidak terurus. Belum lagi lembaga-lembaga desa yang mati suri nggak ada kegiatan sama sekali,” beber Egi.
Puncak kemarahan warga terjadi ketika harapan solusi tak juga datang. Akhirnya, pemuda dan masyarakat kompak mengambil langkah tegas dengan menyegel Kantor Desa Tonda sebagai simbol perlawanan dan tuntutan akan keadilan.
Sementara, Kades Tonda yang coba di Hubungi media ini belum bisa tersambung, hingga berita ini diterbitkan.












