DPRD Bima Bongkar Dugaan Pungli dan Izin Bermasalah di Pengelolaan Hutan BKPH Maria Donggomasa

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait pengelolaan hutan di wilayah kerja BKPH Maria Donggomasa.

Melalui surat resmi bernomor 172.9/387DPRD/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, DPRD meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB segera turun tangan menangani persoalan tersebut.

Surat yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, itu merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara pimpinan dan komisi DPRD bersama sejumlah instansi terkait.

Rapat berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025, menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, Kepala BKPH Maria Donggomasa, beberapa kepala desa dari Kecamatan Wawo dan Lambitu, serta Komunitas Jaringan Peduli Lingkungan Hidup Bima.

Baca Juga :  Sidang Aktivis vs DPRD NTB: Ahli Lawan Blunder, Fihiruddin Senyum Seperti Dapat Hadiah Lebaran

Dalam rekomendasinya, DPRD Kabupaten Bima meminta DLHK Provinsi NTB untuk mengevaluasi kinerja BKPH Maria Donggomasa, terutama terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap kelompok tani hutan dalam proses pembukaan lahan dan pengadaan bibit pohon.

“Evaluasi kinerja BKPH Maria Donggomasa dan mengusut adanya dugaan pungutan liar terhadap kelompok tani hutan. Seperti pungutan dalam pengurusan pembukaan lahan baru, pengadaan bibit pohon,” jelas Diah dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Oktober 2025.

Selain dugaan pungli, DPRD juga meminta DLHK NTB untuk mengevaluasi seluruh izin penggunaan kawasan hutan yang dinilai melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

DPRD menilai, banyak izin yang tidak memperhatikan aspek pelestarian lingkungan sehingga berpotensi mempercepat degradasi hutan.

Baca Juga :  Dihadiri Wagub NTB, Pengurus PWI NTB 2025-2030 Resmi Dilantik: Momentum Perkuat Jati Diri Pers dan Bidik HPN 2027

“Mengevaluasi kembali pelaksanaan dan efektivitas program reboisasi yang berjalan di Kabupaten Bima, terutama di wilayah BKPH Maria Donggomasa,” tambahnya.

DPRD menekankan bahwa program penghijauan harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan agar benar-benar mampu memulihkan fungsi hutan.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan perubahan status kawasan hutan Doro Na’e Pemancar di Kecamatan Lambitu agar masuk dalam kategori Hutan Lindung. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah aktivitas perambahan hutan di kawasan hulu.

Menutup keterangannya, Diah Citra Pravitasari menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Bima untuk terus mengawal pengelolaan sumber daya alam daerah secara transparan dan berkeadilan.

 

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru