DPRD Bima Bongkar Dugaan Pungli dan Izin Bermasalah di Pengelolaan Hutan BKPH Maria Donggomasa

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait pengelolaan hutan di wilayah kerja BKPH Maria Donggomasa.

Melalui surat resmi bernomor 172.9/387DPRD/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, DPRD meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB segera turun tangan menangani persoalan tersebut.

Surat yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, itu merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara pimpinan dan komisi DPRD bersama sejumlah instansi terkait.

Rapat berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025, menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, Kepala BKPH Maria Donggomasa, beberapa kepala desa dari Kecamatan Wawo dan Lambitu, serta Komunitas Jaringan Peduli Lingkungan Hidup Bima.

Baca Juga :  Kemendagri Tegur NTB: Tahapan dan Jadwal Penyusunan APBD-P 2025 Belum Sesuai Aturan

Dalam rekomendasinya, DPRD Kabupaten Bima meminta DLHK Provinsi NTB untuk mengevaluasi kinerja BKPH Maria Donggomasa, terutama terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap kelompok tani hutan dalam proses pembukaan lahan dan pengadaan bibit pohon.

“Evaluasi kinerja BKPH Maria Donggomasa dan mengusut adanya dugaan pungutan liar terhadap kelompok tani hutan. Seperti pungutan dalam pengurusan pembukaan lahan baru, pengadaan bibit pohon,” jelas Diah dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Oktober 2025.

Selain dugaan pungli, DPRD juga meminta DLHK NTB untuk mengevaluasi seluruh izin penggunaan kawasan hutan yang dinilai melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

DPRD menilai, banyak izin yang tidak memperhatikan aspek pelestarian lingkungan sehingga berpotensi mempercepat degradasi hutan.

Baca Juga :  Pilkada Tidak Langsung dan Erosi Kedaulatan Rakyat: Menakar Demokrasi Lokal dalam Bingkai Konstitusi

“Mengevaluasi kembali pelaksanaan dan efektivitas program reboisasi yang berjalan di Kabupaten Bima, terutama di wilayah BKPH Maria Donggomasa,” tambahnya.

DPRD menekankan bahwa program penghijauan harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan agar benar-benar mampu memulihkan fungsi hutan.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan perubahan status kawasan hutan Doro Na’e Pemancar di Kecamatan Lambitu agar masuk dalam kategori Hutan Lindung. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah aktivitas perambahan hutan di kawasan hulu.

Menutup keterangannya, Diah Citra Pravitasari menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Bima untuk terus mengawal pengelolaan sumber daya alam daerah secara transparan dan berkeadilan.

 

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Berita Terbaru