Curhat Suami Honorer di Dompu: Pernikahan Dihiasi Pengkhianatan, Istri Cerai Setelah Lulus PPPK

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 15:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kisah pilu datang dari seorang suami honorer di Dompu, Muhammad Anjas Julprija (28), yang mengaku dikhianati dan diceraikan sang istri tak lama setelah perempuan itu dinyatakan lulus PPPK. Pernikahan yang dibangun dengan cinta, pengorbanan, dan restu orang tua mendadak runtuh akibat perubahan sikap sang istri yang disebutnya mulai muncul setelah kelulusan tersebut.

SUMBAWAPOST.com| Dompu- Muhammad Anjas Julprija (28), pegawai honorer di Dinas Sosial Dompu, membagikan kisah pilu rumah tangganya yang penuh gejolak dan kekecewaan mendalam. Pernikahan yang dijalani sejak 2024, kini kandas setelah sang istri, Fitri (30), menceraikannya pada 2025, tak lama setelah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Anjas, rumah tangganya semula terlihat harmonis. Saat pacaran, mereka kerap bertemu di tempat yang dijanjikan dan bahkan sesekali jalan-jalan seperti pasangan muda pada umumnya. Namun di balik momen bahagia itu, konflik mulai muncul seiring perbedaan dan pelanggaran kepercayaan yang dilakukan sang istri.

Baca Juga :  Inilah Pesan TGB ke Bang Zul Ketika Terpilih Jadi Gubenur NTB 2024-2029 

“Yang namanya juga hubungan pasti ada gejolak. Saat dia melakukan hal yang tidak kuinginkan atau kesalahan besar, dia tidak merasa bersalah. Selalu membela diri,” ungkap Anjas, Selasa (18/11/2025).

Masalah memuncak ketika istrinya berani meminta dinikahi, bahkan mengancam akan bunuh diri dan mengaku hamil. Karena takut sesuatu terjadi, Anjas akhirnya memohon restu orang tuanya agar pernikahan dilangsungkan, meski sang istri merupakan anak satu-satunya dari delapan bersaudara.

“Walau memiliki delapan saudara dan satu-satunya yang beruntung menjadi guru honorer, orang tua saya ikhlaskan menikahinya dengan penuh cinta,” kata Anjas.

Setelah menikah, Anjas menegaskan telah menjalankan kewajibannya sebagai suami, tak pernah pelit, dan berusaha mendukung keluarga kecilnya. Namun, kebahagiaan itu tak bertahan lama.

Singkat cerita, sang istri, yang kini mengajar di salah satu SD di Dompu, mengambil langkah gegabah dengan menceraikan Anjas karena persoalan sepele.

Baca Juga :  Wagub NTB Umi Dinda Dukung Seminar Nasional Sosiologi Unram: Angkat Isu Perempuan Pesisir dan Pariwisata Inklusif

“Kalian bisa bayangkan bagaimana hidup dengan orang yang penuh kekurangan. Saya menikah karena Allah dan menganggapnya sebagai istri yang ditakdirkan untuk menemaniku hingga akhir hayat. Tapi ternyata dia penipu,” tutur Anjas.

Anjas berharap masyarakat dan netizen menilai persoalan ini secara adil, dengan hati yang bersih, dan tidak selalu berpihak hanya karena ia seorang pria.

“Teruntuk netizen, coba cari tahu alur cerita sebenarnya dari awal. Jangan karena saya cowok, lalu wanita selalu benar,” tambahnya.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa dinamika rumah tangga tidak selalu terlihat dari luar. Kejujuran, saling menghargai, dan komunikasi sejak awal menjadi kunci agar hubungan tetap harmonis dan tidak berakhir pahit.

Terkait hal tersebut, Fitri
(30) dihubungi media ini belum mendapatkan tanggapan hingga Berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB
Pura-Pura Kehabisan Bensin dan Minta Bantuan, Pelaku Curas Ancam Korban dengan Parang
Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:55 WIB

400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:41 WIB

KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi

Berita Terbaru