PPPK KPU NTB Dapat ‘Asuransi Surga Dunia’ dari Taspen, Biar Nggak Nangis Pas Pensiun

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggandeng PT Taspen dalam kegiatan sosialisasi program Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan, dan Taspen kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (18/6), bertempat di Gedung C Kantor KPU Provinsi NTB.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Dinas Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal KPU tertanggal 10 Mei 2025, yang memuat perihal Pendaftaran PPPK dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dan Taspen.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai empat program utama yang dikelola PT Taspen, yakni Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.

Baca Juga :  KPU NTB Hadiri Launching Indeks Partisipasi Pilkada 2024: Dorong Demokrasi yang Lebih Bermakna dan Partisipatif

Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai PPPK yang bertugas di lingkungan KPU Provinsi NTB. Tampak pula hadir Kabag Hukum dan SDM KPU NTB, Lalu Nizamuddin Arungan, yang didampingi Kepala Sub Bagian SDM, Made Candra Ariasa.

Dalam kesempatan tersebut, Lalu Nizamuddin menekankan bahwa seluruh PPPK yang berada di lingkungan KPU NTB diwajibkan mengikuti program jaminan sosial Taspen.

Baca Juga :  Coklit Pilkada 2024: DPRD NTB Ingatkan Pantarlih Bekerja Profesional, Ingat Kasus Bima Dan Sekotong

“Hal ini dilakukan demi menjamin kesejahteraan pegawai, baik pada saat masa aktif bekerja maupun setelah masa kerja berakhir,” ungkapnya.

“Program ini adalah bentuk perlindungan negara terhadap pegawai, khususnya PPPK. Oleh karena itu, kami pastikan semua pegawai terdaftar dan memahami hak serta kewajibannya,” sambung Nizam.

Sebagai langkah lanjutan, KPU Provinsi NTB akan mengirimkan surat resmi kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota se-NTB untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan maksimal. PT Taspen juga dijadwalkan akan menggelar sosialisasi lanjutan di tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Berita Terkait

IKA Unram Dorong Anak Muda NTB Berani Jadi Pengusaha, Ratusan Pelajar Ikuti Panggung Inspirasi Bisnis
Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata
Paradoks “No Viral, No Justice”
Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’
Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut
Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II
Mandalika Tak Lagi Cuma Sirkuit, NTB Siapkan Etalase UMKM dan Budaya untuk Wisatawan
Sumbawa Barat Jadi Penyumbang Investasi Terbesar NTB, Lebih dari Rp11 Triliun, Disusul Dompu
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:22 WIB

IKA Unram Dorong Anak Muda NTB Berani Jadi Pengusaha, Ratusan Pelajar Ikuti Panggung Inspirasi Bisnis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut

Berita Terbaru

Dr. Ufran, SH., MH., Ketua Departemen Hukum Pidana FHISIP Unram, menyoroti Paradoks “No Viral, No Justice” dan Pengaruh Viralitas Media Sosial Terhadap Perhatian Publik Serta Penegakan Hukum

Hukum & Kriminal

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:07 WIB