Mataram| SUMBAWAPOST.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Muhamad Aminurlah atau Akrab disapa Aji Maman meminta agar Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG-P3K) difokuskan sebagai mesin riset dalam mengawal program prioritas daerah, khususnya Triple Agenda NTB Makmur Mendunia, yakni Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem, Penguatan Ketahanan Pangan pangan, dan Pengembangan Pariwisata Mendunia. Senin (2/3/2026).
Menurutnya, para profesor dan doktor yang tergabung dalam TAG-P3K sebaiknya ditempatkan sebagai tim riset yang bertugas melakukan kajian dan penelitian terhadap target-target pembangunan yang telah dicanangkan.
“Bagaimana target-target Pak Gubernur dari Triple Agenda itu ada risetnya, ada penelitiannya. Sehingga dalam keputusan dan kebijakan benar-benar berdasarkan data,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan strategis harus berbasis data dan kajian ilmiah, terutama dalam upaya mewujudkan pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen.
Aji Maman menyoroti sejumlah daerah yang masih menghadapi angka kemiskinan ekstrem, seperti Lombok Timur, Lombok Utara, Kabupaten Bima, hingga Sekotong di Lombok Barat. Sekotong, kata dia, menjadi contoh kontras karena memiliki potensi emas bernilai triliunan rupiah per tahun, namun masih menyisakan ribuan warga dalam kategori kemiskinan ekstrem.
“Sumber daya alamnya luar biasa, tetapi masyarakatnya miskin. Nah, apa intervensi pemerintah daerah terhadap hal ini?,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dikaji secara mendalam melalui riset yang komprehensif, agar langkah-langkah intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Ia juga menyinggung adanya program tematik seperti Desa Berdaya dengan alokasi Rp300 juta per desa, serta berbagai bantuan lainnya. Namun, efektivitas program tersebut tetap perlu dianalisis secara ilmiah untuk memastikan dampaknya terhadap penurunan kemiskinan ekstrem.
Terkait pertanyaan publik mengenai kewajiban pelaporan TAG-P3K, mengingat tim tersebut dibiayai melalui APBD, Aji Maman menjelaskan bahwa secara struktural laporan disampaikan kepada Gubernur. “TAG–P3K itu laporannya ke Pak Gubernur,” jelasnya.
Namun ia mengingatkan agar tim percepatan tersebut tidak terlalu jauh melakukan intervensi terhadap kebijakan yang sudah menjadi kewenangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Jangan terlalu jauh intervensi apa yang sudah menjadi kebijakan-kebijakan SKPD terkait,” tegasnya.
Saat ditanya sejauh mana bentuk intervensi yang dimaksud, Aji Maman menyebut hal tersebut sejalan dengan pandangan Bang Iwan Slenk, mantan Tim Hukum Iqbal-Dinda.
“Itu seperti yang dikatakan Bang Iwan Slenk. Itu benar, tinggal dikutip saja itu,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa penghargaan terhadap keilmuan para anggota TAG-P3K akan lebih tepat jika diwujudkan melalui penguatan fungsi riset dan rekomendasi strategis, bukan mengambil alih peran teknis OPD.
Dengan pembagian peran yang jelas, ia berharap target Triple Agenda, khususnya pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen, dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berbasis data.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










