Bukan Bakar Sate, Bukan Bakar Jagung, Polda NTB Bakar 35 Kg Ganja dan 1,5 Kg Sabu Sekali Hap

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Suasana di Lapangan Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Kamis (21/8/2025), mendadak panas bukan karena cuaca, melainkan karena kobaran api perang melawan narkoba. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode April hingga Agustus 2025.

Sebanyak 1,5 kilogram sabu, 33,5 kilogram ganja, dan 298 butir ekstasi dilahap api insinerator, seolah mengubur harapan para bandar untuk meraup untung dari racun mematikan itu.

Pemusnahan ini dihadiri langsung Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, SIK, Kepala Kejati NTB, Kepala BBPOM Mataram, Kepala Bea Cukai Mataram, Kabid Humas Polda NTB, para tersangka beserta pengacara, hingga awak media.

Baca Juga :  Diganti! Inilah Dirresnarkoba, Dirintelkam, Dirbinmas, Dirkrimsus Polda NTB yang Baru, Ada 2 Kapolres

Dalam keterangannya, Kombes Pol Roman menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini telah mendapat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Mataram.

“Hari ini kita memusnahkan sekitar 1,5 kilogram sabu, 33,5 kilogram ganja, dan 298 butir ekstasi. Semua ini hasil kerja keras anggota selama periode April sampai Agustus 2025,” ujarnya.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan, antara lain:

– Sabu: 1.539,724 gram

– Ganja: 33.655,04 gram

– Ekstasi: 298 butir

Kombes Pol Roman menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar prosedur, melainkan bukti komitmen Polda NTB untuk menutup rapat celah penyalahgunaan barang bukti.

Baca Juga :  Tim Penjinak Bom Brimob Polda NTB Disebar Amankan Imlek di Kota Mataram 

“Pemusnahan ini adalah kewajiban sesuai amanat Undang-Undang Narkotika sekaligus bentuk integritas penegakan hukum. Tidak ada kompromi terhadap bandar, pengedar, dan siapa pun yang bermain-main dengan narkoba,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Polda NTB ingin mengirim pesan jelas tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Bumi Gora. Perang melawan narkoba terus digelorakan, dan kali ini api insinerator menjadi saksi tekad aparat dalam menyelamatkan generasi muda NTB dari jerat narkotika

Berita Terkait

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin
Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:13 WIB

Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba

Berita Terbaru