Bukan Bakar Sate, Bukan Bakar Jagung, Polda NTB Bakar 35 Kg Ganja dan 1,5 Kg Sabu Sekali Hap

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Suasana di Lapangan Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Kamis (21/8/2025), mendadak panas bukan karena cuaca, melainkan karena kobaran api perang melawan narkoba. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode April hingga Agustus 2025.

Sebanyak 1,5 kilogram sabu, 33,5 kilogram ganja, dan 298 butir ekstasi dilahap api insinerator, seolah mengubur harapan para bandar untuk meraup untung dari racun mematikan itu.

Pemusnahan ini dihadiri langsung Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, SIK, Kepala Kejati NTB, Kepala BBPOM Mataram, Kepala Bea Cukai Mataram, Kabid Humas Polda NTB, para tersangka beserta pengacara, hingga awak media.

Baca Juga :  Pemprov NTB Tindaklanjuti Edaran Kemenko Perekonomian, Percepat Legalitas Tambang Rakyat Lewat IPR

Dalam keterangannya, Kombes Pol Roman menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini telah mendapat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Mataram.

“Hari ini kita memusnahkan sekitar 1,5 kilogram sabu, 33,5 kilogram ganja, dan 298 butir ekstasi. Semua ini hasil kerja keras anggota selama periode April sampai Agustus 2025,” ujarnya.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan, antara lain:

– Sabu: 1.539,724 gram

– Ganja: 33.655,04 gram

– Ekstasi: 298 butir

Kombes Pol Roman menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar prosedur, melainkan bukti komitmen Polda NTB untuk menutup rapat celah penyalahgunaan barang bukti.

Baca Juga :  Dari Hotel Sampai Lapak UMKM, Fornas VIII 2025 Jadi Mesin Uang Raksasa di NTB

“Pemusnahan ini adalah kewajiban sesuai amanat Undang-Undang Narkotika sekaligus bentuk integritas penegakan hukum. Tidak ada kompromi terhadap bandar, pengedar, dan siapa pun yang bermain-main dengan narkoba,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Polda NTB ingin mengirim pesan jelas tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Bumi Gora. Perang melawan narkoba terus digelorakan, dan kali ini api insinerator menjadi saksi tekad aparat dalam menyelamatkan generasi muda NTB dari jerat narkotika

Berita Terkait

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:40 WIB

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Berita Terbaru