SUMBAWAPOST.com, Dompu- Suasana mencekam menyelimuti Lingkungan Karijawa, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, pada Jumat malam (2/5/2025), setelah seorang remaja berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan brutal dengan senjata tajam. Kejadian mengenaskan ini berlangsung sekitar pukul 22.30 WITA di kawasan pertokoan 35, saat korban tengah berboncengan dengan temannya.
Korban, Muhammad Aditya Rifaldi, mengalami luka bacok serius di tangan kanannya setelah secara tiba-tiba diserang oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban tanpa berkata sepatah kata pun, lalu melarikan diri.
Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras Polres Dompu yang dipimpin Aipda Sukarman, alias Bob, bergerak cepat. Hanya dalam tempo kurang dari 24 jam, dua terduga pelaku berinisial MW (18) dan MD (19) berhasil dibekuk di Kelurahan Monta, Kecamatan Woja, Sabtu dini hari (3/5/2025).
“Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan, kami mengarah ke MW, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa. Berdasarkan hasil penyelidikan dan konfirmasi saksi, kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Aipda Sukarman.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 40 cm yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H., mengapresiasi gerak cepat tim Jatanras dan menegaskan bahwa para pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres juga menyampaikan imbauan tegas kepada para orang tua.
“Kami minta para orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari. Batasi jam keluar malam, awasi pergaulan, dan bangun komunikasi yang baik. Banyak kenakalan remaja berujung kekerasan yang sebenarnya bisa dicegah sejak dari rumah,” tandas AKBP Sodikin.










