Diduga Beton Abal-Abal Proyek Bintang Bano dan Pantai Gelora, Koalisi NTB Secara Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Rp43 M ke KPK

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Koalisi Masyarakat Sipil NTB akan segera melaporkan dugaan korupsi pada proyek Irigasi Bintang Bano dan Pantai Gelora Sumbawa senilai Rp43 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minggu depan.

Laporan ini muncul setelah temuan dugaan penggunaan beton di bawah standar, lemahnya pengawasan, dan potensi kerugian negara miliaran rupiah. Koalisi menilai proyek yang dibiayai APBN tersebut sarat praktik penyimpangan yang melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya rekayasa teknis dan penggunaan beton abal-abal. Ini jelas merugikan keuangan negara dan mengkhianati kepercayaan publik,” ujar Muhammad Arief, kuasa hukum Koalisi, saat ditemui di Mataram. Sabtu (27/9).

Secara hukum, dugaan penyimpangan tersebut berpotensi melanggar Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, yang mengatur tindak pidana memperkaya diri atau orang lain secara melawan hukum hingga merugikan negara.

Baca Juga :  Gubernur NTB Laporkan Warga soal Penyebaran Nomor HP, Pengacara: Bukan Edukasi, Ini Kriminalisasi Aktivis

Koalisi menegaskan, laporan ini bukan sekadar upaya hukum, tetapi juga bentuk perlawanan moral. Proyek bermasalah, menurut mereka, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.

“Rakyat NTB menanti pembangunan yang adil, bukan beton rapuh yang menjadi simbol korupsi. KPK harus bertindak cepat sebelum kepercayaan publik semakin runtuh,” tegas Arief.

Koalisi mendesak KPK segera melakukan penyelidikan, memanggil kontraktor pelaksana, serta pejabat teknis yang terlibat. Selain itu, Koalisi berencana melakukan gugatan perbuatan melawan hukum di pengadilan untuk memastikan kasus ini diusut tuntas.

Baca Juga :  Tragis! Pria 24 Tahun di Suranadi Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar

“Biar transparan, KPK segera lakukan penyelidikan dan panggil semua pihak terkait. Selain laporan ke KPK, kami juga akan mengawal kasus ini melalui gugatan perbuatan melawan hukum di pengadilan,” tutup Arief, pengacara yang berpengalaman dalam advokasi urusan publik.

Sebelumnya, Menanggapi hal tersebut, Humas Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB, Yemi Yordan, menyampaikan bahwa informasi tersebut sudah disampaikan ke Kabid.

“Sudah saya teruskan ke Pak Kabid dan Pak Kabag terkait gugatan dari kuasa hukum masyarakat sipil, tapi belum ada info ke saya. Dan kalau sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), nanti tinggal tunggu panggilan saja ya,” jelas Yemi.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:13 WIB

Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG

Berita Terbaru