SUMBAWAPOST.com | Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal mulai melakukan penataan menyeluruh struktur birokrasi dalam kerangka visi NTB Makmur Mendunia. Langkah tersebut ditandai dengan perombakan jajaran pejabat eselon II dan III yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Jumat (9/1/2026), seiring penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.
Perombakan ini menjadi sinyal kuat dimulainya era evaluasi kinerja yang lebih ketat. Sejumlah pejabat dipercaya menduduki posisi strategis baru sesuai kebutuhan organisasi, sementara sebagian lainnya digeser sebagai bagian dari penataan birokrasi yang lebih efektif dan profesional.
Sejumlah nama langsung menjadi sorotan publik. Baiq Nelly Yuniarti, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) NTB, kini dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB. Jabatan ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan perencanaan dan arah pembangunan daerah ke depan.
Nama lain yang tak kalah mencuri perhatian adalah Ahsanul Khalik. Mantan Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan Kemasyarakatan itu resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB sekaligus juru bicara Pemerintah Provinsi NTB.
Sementara itu, Lalu Herman Mahaputra yang dikenal luas dengan sapaan Dokter Jack, sebelumnya menjabat Direktur Utama RSUP NTB, kini dipercaya menakhodai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB. Posisi ini strategis dalam menopang pengelolaan keuangan dan optimalisasi pendapatan daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa jabatan bukanlah hak pribadi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya ingin menegaskan satu hal, jabatan bukan hak. Jabatan itu adalah amanah,” tegasnya.
Gubernur juga menekankan bahwa penempatan pejabat dilakukan secara objektif tanpa mempertimbangkan afiliasi politik.
“Kami mengabaikan afiliasi politik. Tidak ada yang personal bagi kami. Hanya tiga hal yang menjadi indikator loyalitas terhadap visi-misi, komitmen, dan kinerja,” ujar Gubernur.
Sebagai bentuk penegakan akuntabilitas, seluruh pejabat yang dilantik diwajibkan menandatangani kontrak kinerja dan akan dievaluasi secara berkala.
“Mereka yang tidak mencapai kinerja yang diharapkan, maka setelah enam bulan atau sebelum enam bulan, kami persilakan untuk mengundurkan diri,” tandasnya.
Selain itu, Gubernur Iqbal mengingatkan agar keluarga pejabat tidak ikut campur dalam urusan kedinasan serta menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme birokrasi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










