SUMBAWAPOST.com, Bima- Peredaran narkoba di Kabupaten Bima kian menggila. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya angkat bicara, mempertanyakan kinerja aparat yang seolah tak mampu memberantasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Irwan menegaskan bahwa Bima bukan sekadar cerita dalam dongeng korban narkoba terus bertambah, tapi para bandar besar tetap tak tersentuh. Ada apa dengan aparat?
“Apakah benar kepolisian di Kabupaten Bima dibuat tak berdaya? Jika polisi saja tak mampu, lalu kepada siapa rakyat harus mengadu?” tegas Irwan, Anggota Komisi I Bidang Hukum, Poltik dan Pemerintahan. Minggu (2/3/2025).
Sebagai Duta Partai Gelora, ia menegaskan bahwa negara sudah memberikan kewenangan penuh kepada polisi untuk menindak segala bentuk kejahatan. Dengan fungsi dan kewenangan dari penyelidikan hingga penetapan tersangka, seharusnya jaringan narkoba bisa diberantas. Polisi pun memiliki unit khusus seperti Intel, Reskrim, hingga Narkoba, yang seharusnya bekerja maksimal.
“Namun, faktanya? Yang tertangkap hanya pemakai dan pengedar kecil. Di mana bandar besarnya? Kenapa mereka selalu lolos?,”cetusnya.
Apakah ada kekuatan besar yang melindungi mereka? tanya pria yang akrab disapa Bang Rangga, menyoroti fakta bahwa spekulasi liar mulai berkembang. Jangan-jangan ada oknum aparat yang bermain di dalamnya?
“Jika aparat selalu berdalih butuh barang bukti untuk bertindak, lalu untuk apa kewenangan besar yang telah diberikan oleh negara?,”ujar Bang Rangga.
“Narkoba bukan sekadar kejahatan biasa ini adalah racun yang menghancurkan generasi!,”pungkasnya.










