SUMBAWAPOST.com, Bima– Salah seorang Aktivis senior Kabupaten Bima Delian Lubis (DL) dan keluarganya dituding terlibat dalam jaringan Narkoba.
Keterlibatannya dalam jaringan narkoba di Bima terbongkar melalui hasil rekaman percakapan antara jurnalis dan salah seorang Bandar Narkoba yang kini sudah ditangkap oleh aparat kepolisian yang di unggah dalam akun Facebook Badaintb.
Pemilik akun Facebook Badaintb Uswatun Hasanah menyampaikan, Bandar Narkoba yang sudah ditangkap yang dikenal Aba Fi Jawa Baru menjelaskan, Aba Fi ini pernah serahkan barang Narkoba jenis sabu dengan menggunakan nama orang lain yakni Agus Agraria
“Untuk mempermudah mendapatkan barang tersebut Delian Lubis mengaku bahwa Agus Agraria mudah di kendalikan oleh Delian Lubis padahal Agus Agraria tidak tau apa-apa dan tidak pernah tau masalah itu. Dia menggunakan nama Agus Agraria agar dia mendapatkan barang itu ke bandar atas nama Aba Fi Jawa Baru ini. 1 ons di bayarnya hanya 10 juta seperti pengakuan di rekaman,”ungkap Uswatun Hasanah. Saat dimintai keterangannya, Minggu 5 Januari 2025.
Lebih lanjut, Ketua Umum Organisasi Mahasiswa Muslimin Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (SEMMI NTB) yang saat ini jadi sorotan publik karena keberaniannya secara terang-terangan menyebarkan Foto dan nama-nama bandar Narkoba di Bima-Dompu ini lewat akun Facebook Badaintb menerangkan, selain itu ia menyebut penyebaran penjualan Narkoba oleh Delian Lubis diduga melalui keluarga.
“Delian Lubis diduga menggunakan jaringan keluarganya, yaitu Haji Kako dan Istri serta keluarnya yang lain untuk edarkan barang sampai ke Wera,”terang Perempuan lulusan Kampus di Bali ini.
Untuk melancarkan aksinya dalam penjualan barang haram tersebut dengan berjualan Tomat.
“Modus dagang tomat ke Wera. Sebenarnya mereka antar barang,”ungkapnya.
Sehingga, perempuan yang akrab dikenal Bandai NTB ini mendorong agar Apaparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak.
“APH mesti menelusuri ini, masa badai terus yang harus kerja, kalian APH jangan pura-pura tidak tahu soal ini. Masyarakat desa Cenggu tidak ada yang tidak tahu bahwa Delian Lubis (DL) dan keluarganya adalah bandar. DL masih selevel dengan King Koba Papi Man, dia punya jalur sendiri beberapa tahun terakhir, Meski awalnya dalam radar King Koba Hamid,”imbuhnya.
Delian Lubis Memilih Fokus Soal Kemanusiaan P3K Bima
Terpisah, Delian Lubis enggan berkomentar menanggapi Infomasi tersebut.
“Nda ada tanggapan om. No coment,”katanya.
Delian Lubis tidak mau terpecah konsentrasinya, memilih fokus mendampingi dan membantu masyarakat yang saat ini berjuang untuk mendapatkan keadilan soal P3K di Bima yang saat ini tidak kalah hebohnya dengan isu soal narkoba.
“Sekarang saya fokus dengan urusan P3k, nda mau komentar soal-soal yang begituan, saya sekarang lagi fokus kumpulin data-data kejanggalan P3k untuk di bawa ke Polda NTB, soal postingan badai itu wajar-wajar ajah, dia perempuan pejuang Kemanusiaan,”katanya.
Kapolres Bima Minta Badai NTB Segera Serahkan Alat Bukti
Sementara itu, Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo dikonfirmasi terkait status Facebook Badaintb mengatakan, jauh sebelum adanya unggahan akun Badai
kami sudah melakukan pemberantasan dan penegakan hukum.
“Ini bisa dilihat dari Pres rilis akhir tahun 2024 polres bima diakhir tahun lalu. Sehingga dengan adanya postingan siapapun kami Jajaran Polres Bima Kabupaten tetap ‘konsisten dan tegak lurus merah putih untuk pemberantasan Narkoba’,”kata Kapolres Bima Eko Sutomo, saat dihubungi media ini.
Terkait hasil rekaman tersebut, Kapolres menegaskan, untuk melakukan tindakan hukum dan melakukan penangkapan harus sesuai bukti.
“Penangkapan harus berdasarkan alat bukti. Unsur pelaku narkoba harus tertangkap tangan dan ditemukan barang bukti padanya. Dari sekian banyak tersangka yang dilakukan penangkapan, kami sodorkan foto-foto yang ada di pamflet tersebut tidak ada yang mengakui barang itu diperoleh dari orang-orang tersebut,”ungkap Kapolres.
Selain itu, soal postingan status Facebook itu merupakan hak setiap orang, namun Polres juga meminta kepada Badai NTB agar postingan yang belakangan kini jadi Viral dan mendapatkan berbagai tanggapan publik agar bisa dibuktikan dan dapat segera menyerahkan alat buktinya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Terkait postingan Badai, Itu hak dia. Namun saudara badai harus bisa membuktikan orang-orang dalam pamflet tersebut sesuai dengan tuduhan. Sampai saat ini badai belum pernah memberikan alat bukti pada kami,”kata Kapolres Eko Sutomo.












